Jumat, 18 Desember 2020


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) untuk melawan gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim ini juga menjadi salah satu faktor pemenangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyamakan bahwa Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP Kota Surabaya atau BSPN sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu. 

"Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel, mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi COVID-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu," tuturnya usai penyerahan laporan dari KPU di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020). 

Adi mengatakan, BSPN juga membentuk kamar hitung salah satu inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT sehingga dokumen C1 hasil diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan-kecamatan dan mereka langsung menginput data tersebut. 

"Selanjutnya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU," katanya. 

"Itu yang saya banggakan dari teman-teman BSPN PDIP Kota Surabaya, mereka bisa bekerja cepat, solid dan mengamankan seluruh dokumen C hasil dengan orisinal," ucapnya. 

Dikondisikan apakah partai modern ke depannya apakah seperti ini, Adi mengungkapkan, kalau dalam ideologisasi PDIP memang harus sperti itu, karena begitu konsolidasi saksi di lapangan berhasil dilakukan oleh struktur partai kemudian ada kamar hitung untuk menginput data itu, maka dalam jangka waktu tidak begitu lama kita sudah tahu real countnya. 

"Beda kalau misalnya ini tidak terkonsolidasi oleh partai, dokumen C hasil itu tersebar ke mana-mana. Seperti pengalaman di pemilu legislatif yang lalu, banyak partai yang kesulitan mendapatkan C1 pada waktu itu," ujarnya. 

Disinggung ke depan bagaimana dengan BSPN, Adi menegaskan, pihaknya akan melatih terus saksi di PDIP dan mudah-mudahan pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga pelatihan bisa semakin intensif. 

"Karena BSPN pusat mewajibkan pelatih saksi ini atau penetapan saksi bersifat permanen. Tidak hanya bersifat even pemilu ke pemilu," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua BSPN PDIP Kota Surabaya, Purwadi mengatakan apa yang dilakukan tidak lepas dari dukungan partai mulai dari tingkat anak ranting hingga dewan pengurus cabang. 

"Jadi BSPN itu tidak bekerja sendiri tapi didukung oleh struktur partai. Dan yang kami lakukan ini memang sudah sesuai standar yang sudah diatur di dalam peraturan partai," kata Purwadi. 

Purwadi mengaku bersyukur bahwa perolehan yang silakukan mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid dan legal. 

"Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan oleh saksi ke kantor BSPN di kamar hitung BSPN dan alhamdulillah semua lengkap dan tidak ada masalah dan kami mengetahui semua," ucapnya. 

Dia menjelaskan, tidak hanya persoalan permasalahan perolehan paslon tapi pihaknya juga mengetahui semua persoalan di seluruh  masing-masing TPS. 

"Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS," ujarnya. 

Jadi tidak hanya paslon, lanjut Purwadi, pihaknya juga mengetahui semua mulai DPT sudah sesuai aturan sampai penggunaan hak pilih bahkan sampai tingkat partisipasi pemilih. 

"Itu yang kami lakukan, salah satu fungsi kamar hitung adalah mendeteksi setiap kejanggalan di masing-masing TPS," ucapnya. 

Dikonfirmasi apa ada kejanggalan di TPS, Purwadi mengatakan pasti ada kejanggalan di masing-masing TPS dan itu sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU dari tingkat kecamatan untuk melakukan perbaikan di tingkat administrasi. 

"Misalnya penggunaan hak pilih yang tidak sesuai dengan daftar hadir, lalu diganti. Kemudian penguna hak pilih laki-laki dan perempuan sampai tingkat partisipasi." pungkasnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive