Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 18 April 2021

Pemudik yang Masuk Surabaya Akan Dipantau RT dan RW Selama 14 Hari


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lokal ke Surabaya, Jawa Timur, akan langsung diawasi oleh rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kondisi warga luar kota yang singgah di Surabaya benar-benar sehat.

"Ini pemudik Insya Allah sudah kita koordinasikan dengan RT/RW, siapa pun (warga luar kota yang ke Surabaya) untuk melaporkan. Tapi yang pasti prokes (protokol kesehatan) dan kondisi tubuhnya harus dijaga betul," kata Eri di Mal Pelayanan Publik Siola, Jumat (16/4/2021).

Eri menyerahkan pengawasan warga dari luar daerah kepada RT dan RW yang dibantu Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

Meski begitu, Eri mengaku tak ada aturan ketat bagi warga luar kota yang datang ke Surabaya. Warga dari luar daerah tak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Kita cek saja pakai GeNose atau apa, jangan sampai memberatkan juga," kata Eri.

Menurut Eri, masyarakat di wilayah aglomerasi yang melingkupi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, diperbolehkan melakukan mudik lokal.

Ia pun memperbolehkan warga di wilayah aglomerasi memasuki Surabaya saat Lebaran.

Namun, warga yang memasuki Kota Surabaya itu tetap diawasi dan dipantu RT, RW, dan Satgas Covid-19 setempat.

Masyarakat yang melakukan mudik lokal akan dipantau selama 14 hari untuk memastikan kondisinya tetap sehat dan tidak menimbulkan penambahan kasus Covid-19 di Kota Pahlawan.

"Kalau sebelum tanggal 6 Mei 2021 dia datang duluan, setelah dia masuk Surabaya, kita serahkan ke RT/RW untuk dilakukan pemantauan dalam 14 hari," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar