Tersangka Penipuan Alkes Rp7 Miliar, Warga Citraland Surabaya Ditangkap Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar dugaan penipuan dan penggelapan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 7 Miliar.

Dari sini petugas menangkap satu tersangka berinisial S warga Citraland, Surabaya, Rabu 26 Januari 2022.

Pengungkapan kasus ini karena korban melaporkan ke Polda Jatim dan langsung dilakukan penyelidikan.

Salah seorang penyidik Jatanras mengungkapkan modus pelaku mengaku membutuhkan alat kesehatan di sejumlah rumah sakit dan pelaku melakukan aksinya di sejumlah rumah sakit di luar pulau.

Ketika korban menyetor sejumlah uang ke pelaku alat kesehatan tak ada. Saat ini polisi sedang mencari pelaku lainnya. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV