Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 26 April 2022

Perkara Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa Dua Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 pada Selasa 26 April 2022.

"Hari ini, tim penyidik memanggil tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangerang Selatan Provinsi Banten," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengungkapkan, dua tersangka tersebut telah hadir di Gedung KPK, Jakarta dan saat ini masih diperiksa oleh tim penyidik. "Perkembangannya akan segera disampaikan," ujar Ali.

Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel tersebut. 

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Dalam penyidikan kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan kasus tersebut. 

KPK menemukan dan mengamankan berbagai barang barang bukti di antaranya dokumen, barang elektronik, dan dua unit mobil.

0 komentar:

Posting Komentar