Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 Februari 2021

8 Pendekar Pelempar Paving Kepala Pemotor Cewek Sidoarjo Dibekuk Polisi


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Sekelompok anak baru gede (ABG) pelaku kerusuhan di kawasan Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya dibekuk kepolisian setempat. 

Total yang diamankan polisi dalam pelemparan paving ke kepala pengendara motor cewek yang viral sejak kemarin berjumlah 8 orang.

Mereka adalah MRP (20), AWS (23), RTP (22), RS (22), DP (20), PP (17), RHPG (17). Ketujuh pelaku ini merupakan warga Sidoarjo. Sedangkan HDR (19) warga Manukan Kecamatan Tandes Surabaya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, mengatakan kedelapan tersangka ini berasal dari salah satu perguruan silat di Sidoarjo. Dua pelaku diantaranya masih di bawah umur.

"Mereka delapan pelaku ini merupakan anggota perguruan silat di Sidoarjo. Dari delapan pelaku tersebut yang dua pelaku masih di bawah umur," kata Sumardji di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (3/2/2021).

Sumardji menjelaskan, aksi yang dilakukan oleh kelompok ini memang disengaja. Mereka sudah memiliki niat untuk membuat kerusuhan di wilayah Sidoarjo. Sebelum beraksi mereka berpesta miras terlebih dahulu di kawasan Candi.

"Mereka berawal membuat rusuh di warkop wilayah Candi. Setelah puas membuat rusuh, kemudian sekelompok pendekar perguruan silat ini membuat rusuh di depan Umsida," ujarnya.

Tak hanya itu saja, bahkan dari kerusuhan yang mereka buat, salah satu tersangka ada yang melakukan pembacokan kepada pengendara jalan.

"Salah satu dari mereka mengaku ada yang melakukan pembacokan menggunakan kapak. Korban mengalami luka sobek di bagian kepala, namun tidak melaporkannya ke polisi," katanya.

Usai membacok pengendara motor tersebut, mereka bergerak ke arah Kota Sidoarjo, tepatnya di tempat kejadian Rosalia May Dwinanti Sujarwo dan Hendri Setiawan dilempari paving. Di sana mereka juga memukuli pengendara sepeda motor.

"Wanita tersebut mengalami luka di bagian kepala, bahkan mengalami luka sangat serius. Kemudian teman laki-lakinya melaporkan kejadian itu ke kami," terang Sumardji.

Sumardji menambahkan, meski sudah tertangkap delapan orang, kasus ini tak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan melakukan pengembangan karena ada dugaan pelaku lainnya. Pasalnya, dari keterangan saksi-saksi saat kejadian di lokasi terlihat berjumlah puluhan orang.

"Kami akan kejar terus semua pelaku, ini merupakan atensi khusus. Mereka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman lima sampai enam tahun penjara," pungkasnya.

Rabu, 30 Desember 2020

Malam Tahun Baru, Ini Sejumlah Larangan Polisi Bagi Warga Surabaya dan Luar Kota


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya akan melakukan operasi besar-besaran, pada saat malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Kota Pahlawan. 

Hal ini dilakukan untuk mengikuti arahan maklumat dari Kapolri.

Maka dari itu Polrestabes Surabaya mengimbau warga Kota Surabaya agar melakukan pesta malam tahun baru di rumah saja. 

"Kita menindaklanjuti sebagaimana maklumat Kapolri, warga (Surabaya) dalam menyambut tahun baru, monggo dilaksanakan sederhana di rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun, tidak perlu arak-arakan, tidak perlu yang kemudian menimbulkan potensi untuk kerumunan, karena kita masih dalam masa pandemi Covid 19," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir usai melakukan rapat dengan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (29/12) sore.

Selain itu, lanjut Isir Polrestabes bersama pemkot Surabaya juga akan melakukan penyekatan di perbatasan pintu masuk Kota Surabaya dengan Kabupaten lainnya.

Nah bisa dipastikan, warga dari luar kota maupun sebaliknya akan dipaksa memutar balik.

Apalagi jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak ke Surabaya. 

"Jadi nanti ada penyekatan perbatasan kota, ada penutupan dan pembatasan-pembatasan ruas jalan, kemudian pelanggaran terhadap protokol kesehatan akan kita Swab, pola-polanya akan ditingkatkan lagi, kuantitas dan kualitasnya. Kalau bukan warga Surabaya, tidak punya kepentingan di Surabaya, dan hal yang tidak terlalu emergency, jadi akan kami putar balikan tidak boleh lewat," tambahnya. 

Sementara itu, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, menjelaskan jika nantinya juga ada operasi dalam kota secara mobile. 

Yang jelas, Polrestabes akan melakukan penyekatan pada batas kota, kemudian ada jalur yang disterilkan, termasuk jalur Darmo, serta nanti ada tim yustisi, semua pada pukul 20.00 WIB tidak ada aktivitas apa-apa, seperti Perwali yang sudah diedarkan oleh Wali Kota. Kecuali awak media," jelas Anton. 

Sedangkan untuk operasi di tengah kota, Polrestabes akan berjalan dengan beberapa tim. 

"Nanti ditengah kota, kami juga patroli dengan tim yustisi, tim Swab Hunter, dan patroli skala besar, itu untuk mendorong semua," ujar Anton. 

Selain itu, Polrestabes Surabaya juga akan membubarkan warga yang masih ada di jalan, pada pukul 20.00. 

"Kalau sudah dibatasi, tentunya tengah kota enggak ramai dong, yang tidak protokol kesehatan dan kami tetap mobile kita akan bubarkan," pungkasnya. (Ar)

Senin, 07 Desember 2020

Polda Jatim Benarkan Tahan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang Nikel



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polda Jatim membenarkan telah menahan dan menetapkan Christian Halim, warga Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembangunan infrastruktur perusahaan tambang nikel. 

"Iya betul. Yang bersangkutan sudah ditetapkan menjadi tersangka dan penahanan dilakukan pada 16 November kemarin," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok S kepada wartawan, Minggu (6/12/2020). 

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan Christeven Mergonoto terhadap Christian Halim ke Polda Jatim dengan nomor laporan LP-B/ 540/VII/RES1.11/2020/UM/SPKT atas dugaan penipuan dan penggelapan sesuai pasal 278 dan 372 KUHP.

"Kasus yang dilaporkan terkait penipuan infrastruktur tambang. Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim," ujar Reza Wendra Prayogo kuasa hukum Christeven Mergonoto kepada wartawan.

Reza menyebutkan, kasus ini bermula ketika kliennya Christeven Mergonoto diajak bekerjasama mendirikan perusahaan bernama PT Cakra Inti Mineral (CIM) bersama Pangestu Hari Kosasih dan Mohammad Genta Putra.

PT CIM ini adalah perusahaan penerima hak eksklusif dari PT Trinusa Dharma Utama (TDU) selaku pemegang IUP.OP tambang nikel di desa Ganda-Ganda Kecamatan Petasia, Kabupaten Marowali Utara.

Kemudian, untuk menjalankan operasional ditunjuk Christian Halim selaku Direktur Utama (Dirut) PT Multi Prosper Mineral (MPM) sebagai kontraktor dan tertuang dalam kontrak janji kerja sama pada 26 Desember 2019.

Christian Halim kemudian mengajukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp 20,5 miliar dengan standar dan spesifikasi terbaik.

Tak hanya itu, Christian Halim juga menjanjikan dapat menghasilkan 100.000 Metrik Ton (MT) Nikel per bulan jika perusahaan sudah berjalan dan beroperasi. 

"Pengajuan itu akhirnya dituruti oleh klien kami sesuai dengan bukti transfer yang telah disetorkan," ungkap Reza.

Namun, seiring berjalannya waktu, proses pembangunan infrastruktur dan capaian hasil tidak sesuai dengan yang diinginkan. Kenyataanya, jumlah produksi nikel sangat jauh dari target yang dijanjikan karena hanya menghasilkan 20.000 MT selama tiga bulan.

Tak hanya itu, laporan evaluasi hasil kinerja pembanguan infrastruktur ternyata hanya senilai enam miliar saja. 

Hal ini tentunya sangat jauh dengan anggaran yang diajukan untuk pembangunan proyek infrastruktur yaitu senilai Rp 20,5 miliar.

"Ternyata hasilnya hanya 20 ribu metrik ton selama tiga bulan sangat jauh dari target dan akhirnya dihentikan. Sedangkan hasil konsultasi dengan kontraktor pembanding, ternyata nilai proyek infrastruktur tersebut juga tidak sesuai dengan yang dianggarkan. Karena itu klien kami meminta pertanggungjawaban," ujar dia.

Dengan sejumlah temuan dan hasil audit tersebut, PT CIM mengalami kerugian yang cukup besar karena hasil produksi jauh dari target dan pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jatim pada 14 Juli 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menahan Christian Halim serta menetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. (*/Ar)

Selasa, 13 Oktober 2020

Maling Beras, MA Ditangkap Polisi



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polsek Lakarsantri Surabaya menangkap pria berinisial MA (20).

Warga Benowo Surabaya ini ditangkap lantaran mencuri beras berkarung-karung di salah satu toko kawasan Sambikerep Surabaya.

Polisi berhasil menangkap MA ini lantaran berkat bantuan dari CCTV.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrik Kusuma Wardhana mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban pemilik toko dikawasan Sambikerep.

"Awalnya korban mengaku sering kehilangan beras di toko miliknya. Kemudian korban memasang kamera CCTV untuk mencari tahu siapa yang sering mengambil beras ditempatnya," kata Hendrik kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Hendrik menambahkan, dari hasil rekaman camera CCTV tersebut, petugas akhirnya bisa mengungkap siapa pelaku pencurian itu. 

Terdapat dua pelaku yang selalu melakukan pencurian beras itu dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelakunya dua orang, satunya masih DPO," ungkap Hendrik.

Dari pengakuan tersangka, terungkap jika tersangka sering melakukan pencurian beras di toko tersebut.

Kenapa bukan uang atau barang berharga lainnya yang dicuri? Hendrik menjelaskan menurut keterangan tersangka karena lebih mudah dan gampang.

"Pengakuanya dijual kembali," ujarnya.

Sementara itu, MA mengaku jika melakukan perbuatan mencuri beras, lantaran selama masa pandemi, warga Benowo yang memiliki satu anak ini, kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan, tidak memiliki pendapatan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.

"Karena kebutuhan (mencuri beras) ada yang dipakai sendiri. Uangnya untuk keluarga, satu sak seharga Rp 50 ribu," tandas MA.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi menyita 5 kantong plastik beras berisi 5 Kg dan satu buah motor yang digunakan mencuri.

Atas kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam terjerat pasal 363 tentang tindak pidana dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/Ar)

Sabtu, 10 Oktober 2020

Polisi Pastikan Sudah Identifikasi Pelaku Perusakan CCTV Milik Pemkot Surabaya Saat Demo UU Cipta Kerja



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya benar-benar serius mengusut perusakan fasilitas umum berupa CCTV di depan Gedung Negara Grahadi saat terjadi unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja.

Saat ini Pemkot telah melaporkannya ke Polrestabes Surabaya.

Bahkan Polrestabes Surabaya saat ini sudah melakukan identifikasi terhadap pelaku pencurian CCTV itu.

"Ini masih kita data semuanya, kita minta records (rekaman)," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (10/10).

Menurut Sudamiran, dalam peristiwa itu, beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan dan salah satunya adalah CCTV.

"Kita temukan (ada CCTV dirusak). CCTV di depan Gedung Negara Grahadi dekatnya pintu satu, pintu utama," ujarnya.

Meski saat ini pihak Polrestabes sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, namun Sudamiran enggan menjelaskannya.

Ia hanya menyatakan akan menggali motif dari peristiwa perbuatan pelaku tersebut.

"Intinya apa kerusakan itu kita identifikasi. Kita kan dokumentasinya ada semua," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menyatakan, saat aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja ada beberapa fasilitas publik yang sengaja dirusak orang tak bertanggung jawab. 

Di antaranya, bola-bola pelindung pedestrian, rambu-rambu, tempat sampah, pot-pot bunga, barrier hingga CCTV.

"Hasil dari pantauan kami lewat rekaman CCTV itu ada unsur kesengajaan. Jadi para pelaku ini mengambil CCTV sepertinya terencana. Karena memang terlihat di gambar itu pola pergerakan mereka," kata Febri, Jum'at (9/10).

Menurut Febri, CCTV yang ada di Surabaya telah dilengkapi face recognition atau kamera yang mampu mengenali wajah seseorang. 

Bahkan, kelebihan CCTV ini sudah terkoneksi dengan data kependudukan.

"CCTV di Surabaya ini sudah face recognition. Jadi kita sudah bisa tahu, sudah bisa kita analisis siapa itu pelakunya dari wajahnya. Dan data kependudukannya bisa diketahui juga," pungkasnya. (Ar)

Selasa, 22 September 2020

Fasilitasi Peserta SKB CPNS, Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Khusus Bagi yang Reaktif



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, tahap seleksi SKB ini total pesertanya mencapai 1201 orang. 

Dari angka tersebut, 1.142 orang mengikuti ujian di GOR Pancasila dan sisanya di Kantor BKN provinsi lain. 

Rinciannya, 1.142 peserta tersebut ujiannya digelar selama tiga hari, yakni tanggal 22 - 24 September 2020.

“Nah dalam sehari terbagi menjadi tiga sesi diikuti 140 peserta per sesinya. Jadwalnya itu, sesi pertama pukul 08.30 - 10.00 WIB, sesi kedua, 11.30 - 13.00 WIB dan sesi ketiga pukul 14.30 - 16.00 WIB,” ungkapnya.

Mia memastikan pihaknya telah mempersiapkan berbagai kesiapan di tengah pandemi Covid-19 untuk menjaga dan melindungi para peserta.

Di antaranya, pengaturan alur masuk dan keluar secara terpisah, pemasangan bilik sterilisasi, pemasangan wastafel cuci tangan, pengukuruan suhu tubuh sebelum masuk.

“Semua peserta wajib mengikuti alur protokol kesehatan yang telah ditentukan,” jelas dia.

Bahkan, ia menegaskan, bagi peserta SKB yang mengerjakan soal di dalam gedung GOR Pancasila, telah melewati tahap pengumpulan berkas berupa hasil rapid tes non reaktif tiga hari sebelum jadwal ujian berlangsung.

Sementara itu, bagi peserta yang hasil rapidnya adalah reaktif mereka akan tetap dapat mengikuti ujian dengan diberikan tempat khusus.

“Lokasinya ada di sisi luar. Di situ juga dilakukan pengawasan secara ketat. Para pengawas juga mengenakan seperangkat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dengan baju hazmat. Peserta tetap fokus mengerjakan karena kami tempatkan di bilik terpisah,” papar dia.

Menariknya, setelah ujian berlangsung peserta yang reaktif tersebut akan dilakukan tes swab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya.

Namun bagi peserta yang memang sudah berstatus terkonfirmasi Covid-19, maka ujian wajib ditunda dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi nanti kami bersurat ke BKN dan akan dijadwalkan kembali. Jumlahnya ada 23 orang yang reaktif. Rinciannya sesi pertama ada 12 peserta, 11 peserta dari sesi kedua yang reaktif. Untuk sesi ketiga belum berlangsung. Lalu setelah itu mereka akan kami swab,” lanjut dia.

Di luar mekanisme protokol kesehatan, Mia berpesan bahwa tes CPNS ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

Jika terdapat oknum yang menjanjikan akan meloloskan tes dengan  menarik sejumlah biaya, maka itu dipastikan adalah penipuan.

 “Kita sampaikan berulang-ulang rangkaian tes ini sifatnya adalah gratis bagi para peserta. Untuk nilainya juga langsung bisa dilihat setelah ujian selesai,” pungkasnya (Ar)

Sabtu, 01 Juni 2019

Anggota BPB Linmas Kota Surabaya Bekuk Dua Jambret


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelarian dua orang jambret berakhir di tangan petugas BPB Linmas Kota Surabaya. Kedua pelaku jambret tertangkap usai melarikan diri.

Kedua pelaku jambret yang bernama Arif Cahyadi dan Suhar keduanya warga Rusun Sumbo, Simolawang, Simokerto, Surabaya. Tertangkap oleh petugas linmas usai melakukan penjambretan di depan mako Garnisun di Jalan Ngeplak.

Kejadian penangkapan jambret saat petugas BPB linmas Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya sedang menjaga upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Surabaya.

"Tadi kedua jambret mengendarai motor satri habis jambret di depan Garnisun. Pada saat dipertigaan Jalan Wali Kota Mustajab melawan arus dan menabrak pengendara motor dari arah berlawanan kemudian mereka jatuh," kata Hagi Eka Setiyo (23) petugas BPB Linmas Kota Surabaya, Sabtu (1/6/2019).

Hagi Eka  Setya menjelaskan usai keduanya menabrak motor dari arah berlawanan saat hendak melarikan usai menjabret. Naas, kedua pelaku terjatuh dan diringkus petugas.

"Tadi waktu usai menabrak orang, lalu spontan saya tangkap. Kemudian ada bapak-bapak bonceng korban teriak jambret. Tapi salah satu pelaku sempat lari. Namun bisa diamankan teman-teman yang lain," kata Hagi.

Hagi menambahkan salah satu pelaku sempat lari ke arah Jalan Wali Kota Mustajab. Namun pelarian pelaku bisa dicegah dan diamankan.

"Usai terjatuh, pelaku yang digonceng lari. Beruntung ada petugas damkar yang mengamankan pelaku saat melarikan diri," jelas Hagi.

Setelah kedua pelaku ditangkap oleh petugas BPB Linmas Kota Surabaya, salah satu dari pelaku sempat berontak dengan mengigit tangan petugas.

"Tadi salah satu petugas linmas, tangan kanannya sempat digigit pelaku karena ingin melarikan diri lagi," jelas Hagi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas Linmas berhasil menyelamatkan tas milik korban yang diketahui bernama Ike Nurmala Dewi warga Jalan Pasar Kembang.

"Tadi tas korban warna orange sudah diamankan, talinya sudah putus," ujar Hagi.

Usai kedua pelaku diamankan di pos keamanan didepan Balai Kota Surabaya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berkerumul, khawatir kejadian tidak diinginkan. Kedua pelaku kemudian diamanakan di Mako BPB Linmas Kota Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suparpto.

"Setelah kami amankan, kemudian banyak warga datang, takut ada apa-apa kemudian kami amankan ke markas dan kami bawa ke Polsek Genteng," tandas Hagi.

Sementara itu, terpisah Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pejambretan tersebut.

"Benar, kedua pelaku jambret sudah kami amankan. Saat ini sedang kami proses," ujar Anggi.

Kini, kedua pelaku harus mendekam ditahanan Polsek Genteng, beserta motor Suzuki Satria bernopol L 5784 TE milik kedua pelaku. (arf)

Senin, 11 Maret 2019

Tertangkapnya Mayor TNI AL Gadungan Masih Pengembangan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan. Seorang pria berinisial IFS (27) warga asal Sidokare Sidoarjo diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Namun  Pelaku lebih dulu diamankan oleh Pomal V Surabaya, kemudian dilimpahkan ke polisi.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan sebelum pihaknya memngamankan pelaku. Pihaknya menerima limpahan dari Pomal V Surabaya.

"Kami amankan usai, pihak Pomal V Surabaya berkoordinasi. Kemudian kita melakukan pemeriksaan," kata Bima Sakti di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Bima menjelaskan meski saat ini tengah diamankan di Polrestabes Surabaya, namun IFS masih berstatus sebagai saksi. Sebab pihak kepolisian masih mencari bukti-bukti lain seperti pidana penipuan.

"Saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Setelah kami lakukan pengecekan dikeluarga dan warga kampungnya masih belum bukti ada warga yang dirugikan dan ditipu," ujar Bima.

Bima juga mengakui, jika tertangkapnya anggota TNI AL gadungan ini, berawal dari informasi anggota intel Lantamal V Surabaya.

"Dikampung mengaku sebagai anggota TNI AL yang dinas di Mabes Jakarta," ujar Bima.

Sementara itu, kepada wartawan IFS mengaku menyaru sebagai anggota TNI AL gadungan, ialah untuk menikahi istrinya.

"Saya dulu nikah ngaku sebagai anggota TNI AL kepada istri dan mertua. Sekarang saya sudah punya anak satu. Itupun tidak saya pakai untuk menipu-nipu," kata IFS.

Diakui, pekerjaannya sehari-hari adalah sebagai driver ojek online dikawasan Surabaya-Sidoarjo.

"Setiap hari kerja driver online," tandas IFS.

Dari aksi pria bertubuh gemuk ini, mengamankan sejumlah pakaian TNI AL berserta atributnya dan pisau perang. Namun hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. (arf)

Jumat, 01 Maret 2019

Pembacok Anggota Satpol PP Surabaya Tertangkap di Madura


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi menangkap pelaku pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Madura.

Pelaku adalah Moch. Maksum. Pria 46 tahun itu adalah tukang sayur di Pasar Keputran. Usai melakukan pembacokan anggota Satpol PP Kota Surabaya yang bernama Tri Setia Bakti hingga mengalami luka dan jahitan di lengan kirinya, pelaku melarikan diri ke Madura.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan pelaku diamakan di tempat persembunyiannya di Desa Landak, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

"Pelaku kami tangkap tadi pagi, di tempat persembuyiannya di Tanah Merah, Bangkalan, Madura," kata Sudamiran kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/3/2019).

Sudamiran menjelaskan kejadian ini berawal saat petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban di kawasan Pasar Keputran pada (26/2) pukul 20.30 WIB.

Saat melakukan penertiban ada mobil pikap yang sedang menurunkan barang-barang di tempat yang dilarang hingga akhirnya ditertibkan. Namun saat penertiban ada percekcokan dan gesekan.

"Pelaku tidak bisa menahan diri lamgsung melakukan penganiayaan dengan membacok tangan korban dan mengakibatkan luka," ungkap Sudamiran.

Sementara itu, pelaku kepada wartawan mengaku emosi saat ditertibkan. Sebab dalam penertiban itu, barang-barang miliknya sudah diturunkan. Meski tempat itu dilarang untuk melakukan aktivitas bongkar muat.

"Barang-barang sudah kami turunkan. Mobil sudah mau saya suruh berangkat, tapi dimintai KTP sama STNK, saya nggak mau, kan mereka bukan polisi kok minta STNK. Tahu-tahu ada anggota mendorong adek saya kemudian saya emosi," ungkap Moch Maksum.

Diakui oleh Maksum, pisau yang digunakan membacok anggota Satpol PP adalah pisau untuk memotong sayuran. "Itu pisau yang saya pakai sehari-hari buat motong sayur kubis," tandasnya.

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi mengamankan satu buah pisau sayur yang digunakan untuk membacok korban.

Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang penganiyaan dengan ancaman 10 tahun pidana penjara. (arf)

Menyaru Sebagai Juru Tagih PDAM, Warga Surabaya Tipu Puluhan Pelanggan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyaru sebagai petugas penarik iuran PDAM gadungan dirungkus polisi. Usai menipu puluhan pelanggan dan membawa kabur uang puluhan juta.

Satu tersangka yakni Adi Suparno (45) warga Asem Jajar, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan. Ia adalah mantan rekanan penarik iuran PDAM  Surabaya.

Adi yang menjadi rekanan PDAM Surabaya selama 10 tahun itu, diputus kontrak setelah manangemen memberlakukan sistem pembayaran online yang bisa dicek melalui website.

Celakanya, warga dikawasan perumahan Pondok Benowo Indah dan Griya Benowo Indah, masih belum mengerti jika tersangka sudah putus kontrak pihak manangemen PDAM Surabaya.

"Sejak tahun 2013 ada sistem online saya sudah putus kontrak. Namun warga yang belum tahu jadi saya coba bantu bayarkan ke PDAM," kata Adi Suparno kepada wartawan di Polsek Pakal, Jumat (1/3/2019).

Modus yang digunakan oleh tersangka yakni, melihat jumlah tagihan yang ada diwebsite milik PDAM Surabaya. Kemudian, oleh tersangka kemudian diprintkan sesuai dengan tagihan pelanggan.

"Saya print sendiri kwitansi, sesuai yang terterah di website. Lalu mereka menititipkan pembayaran kepada saya," ujar Adi.

Namun, bukannya dibayarkan oleh tersangka ke PDAM Surabaya, uang milik pelanggan dibuat oleh tersangka untuk melunasi hutang-hutang pribadinya.

"Uangnya saya pakai buat membayar hutang. Rencanaya akan saya lunasi namun denda pembayaran semakin banyak," jelas Adi.

Sementara itu, Kapolsek Pakal Kompol Subagyo mengatakan tersangka berhasil diamankan setelah para pelanggan melaporkan.

"Para pelanggan melapor usai, mereka mendapatkan tagihan denda dari perusahaan air minum milik daerah. Padahal menurut mereka sudah dibayarkan lewat tersangka," kata Subagyo.

Dijelaskan oleh Subagyo, rata-rata pelanggan setiap bulannya membayar tagihan air mulai Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

"Korbanya ada sekitar 60 pelanggan yang tersebar dari dua perumahan dikawasan Benowo. Jumlah uang tagihan yang dibawa oleh tersangka sekitar Rp 40 juta. Itu masih hasil penyelidikan selama tiga bulan terakhir," tandasnya.

Dari kejahatan tersangka, terancam dijerat pasal Pasal 372, 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti ikut sebanyak 7 lembar surat kesaksian mengenai sambungan air PDAM, 6 lembar potongan kertas isinya mengenai tagihan air, 1 bendel potongan kertas yang dibuat tersangka, 1 laptop, HP dan 1 Printer. (arf)

Rabu, 23 Januari 2019

Polda Jatim Tetapkan 3 Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melalui beberapa kali gelar perkara, penyidikan kasus amblesnya jalan raya Gubeng pada 18 Desember lalu memasuki babak baru, dengan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, Kami tetapkan 3 orang sebagai tersangka. 2 orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT NKE,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (22/1).

Tiga tersangka tersebut adalah RH, AL dan R. Untuk peran dari tiga tersangka tersebut, Kapolda berjanji akan menyampaikan secara detail dalam pers release yang akann disampaikan besok.

"Yang jelas, Ketiga orang ini sudah cukup kuat bukti-buktinya untuk dijadikan tersangka, Insyaallah besok akan kami rilis lengkap dengan barang bukti beserta video detik-detik ambrolnya Jalan Raya Gubeng, kami punya semuanya,"pungkas Luki.

Disampaikan Luki, Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan dan saksi-saksi yang terlibat dalam proyek galian di Jalan Gubeng.

"40 saksi sudah kami periksa dan mereka dari 16 perusahaaan yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut,"kata Luki.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan Polda Jatim, masih kata Luki, Perencanaan proyek itu dimulai tahun 2012 dan dikerjakan pada 2013.

" IMB kelur tahun 2015 dengan dua lantai kebawah dan 20 keatas kemudian tahun 2017 keluar lagi IMB untuk pembangunan 3 kebawah dan 11 serta 26 ke atas. Dan speknya juga berbeda-beda,"sambungnya.

Untuk diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada 18 Desember 2018 sekitar pukul 20.00 malam. Amblesnya Jalan Gubeng tersebut  merupakan efek dari adanya galian basemen milik PT Saputra Karya. Sedangkan untuk kontraktornya adalah PT Nusa Kontraktor Enjiniring Tbk.(Komang)

Minggu, 13 Januari 2019

Prajurit Petarung Yohanmarlan V Amankan Marinir Gadungan di KM.Ciremai


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V Surabaya berhasil mengamankan seseorang yang mengaku ngaku sebagai anggota Marinir (Marinir Gadungan) di kapal milik PT. Pelni, KM Ciremei, minggu (12/1).

Team On Board Kapal Pelni KM Ciremai dari  Yonmarhanlan V yang beranggotakan empat prajurit petarung pimpinan Serka Marinir Dono ini, mengamankan seseorang bernama Jusman warga Sinjai, Kabupaten Kolaka Sulawesi Tenggara.

Diatas Kapal KM Ciremai  tujuan Surabaya - Bau-Bau Sulawesi Tenggara, Jusman mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Sersan Dua yang Berdinas di Kesatuan Batalyon Infanteri 1 Marinir Sidoarjo.

Jusman saat diamankan masih menggunakan atribut militer dengan mengenakan baju PDL lengkap mulai dari celana doreng, kaos doreng, sepatu PDL, tas loreng, kopel dan sangkur. Ia naik dati pelabuhan Tanjung Perak,  Surabaya.


Kecurigaan petugas ini semakin kuat, ketika yang bersangkutan ketika ada pemeriksaan tiket diatas KM Ciremai, tidak memiliki tiket dan salah satu prajurit Yonmarhanlan V, Kopda Mar Zaefudin mengajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kedinasan dan menanyakan kartu Tanda Anggota (KTA) kepadanya.

karena tidak dapat menunjukan KTA, Jusman diamankan di ruang security oleh Prajurit Yonmarhanlan V saat diinterogasi jusman mengaku bahwa dia ada tugas khusus dari Satuan sehingga KTA tidak boleh diperlihatkan.

Ada yang janggal selanjutnya prajurit Yonmarhanlan V menggeledah dompet dan dari situ di temukan bahwa, Jusman adalah anggota Banser Kota Kendari Sulawesi Tenggara yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.

Dari pengakuan yang bersangkutan, hal itu termotivasi karena  kecewa gagal sebanyak dua kali menjadi anggota Marinir, sesampainya dipelabuhan Makasar saudara Jusman diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk dipertanggungjawabkan  perbuatannya.

Danyonmarhanlan V  Letkol Mar Endrawan Rahmania,M.Tr.Hanla mengapreasiasi tindakan Prajurit Petarung Yonmarhanlan V yang menangkap "Marinir Gadungan" dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan maraknya berbagai modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota TNI khususnya Marinir. (arf)

Rabu, 19 Desember 2018

Dicemarkan Nama Baiknya, Ketua DPRD Laporkan Bawaslu Surabaya ke Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Surabaya, Armuji akhirnya benar-benar merealisasikan ancamannya yakni melaporkan Komisioner Bawaslu Surabaya (Usman,SE, dan kawan-kawan) ke SPKT Polda Jatim, sekira pukul 14.00 wib. Rabu (19/12)

Laporan diterima oleh Kompol Sarwo.W, Ssos, SH,Mhum,MM, Ka Siaga SPKT Polda Jatim dengan nomor TBL/ 1643/XII/2018/UM/ Jatim, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik secara lisan dan tulisan sesuai pasal 310 dan 311 KUHP.

“ Ini peringatan sekaligus pembelajaran sebagai pengawas Pemilu yang harus adil, jangan mudah menduga negatif kepada siapapun, apalagi langsung prescon, ini kan mencemarkan nama baik, karena terbukti tidak bersalah,” ucap Armuji, rabu (19/12)

Caleg PDIP untuk DPRD Jatim dari Dapil 1 Surabaya ini juga mengatakan jika niat akan memproses hukum dirinya sudah diingatkan oleh rekannya sendiri karena dinilai tidak cukup bukti dan tidak layak untuk disidangkan.

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kepada anggota komisioner Bawaslu Surabaya, terutama Usman dan Agil untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, karena proses hukumnya akan mennggangu aktifitasnya sebagai Bawaslu.

“ Sebaiknya segera mengundurkan diri dari jabatannya, agar bisa berkonsetrasi menghadapi proses hukum ini, terutama Usman dan Agil.” pungkasnya.

Senin, 10 Desember 2018

Menpan-RB Tetapkan Polrestabes Surabaya Sebagai WBBM


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Setelah dinobatkan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Polrestabes Surabaya kembali dinobatkan sebagai Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Predikat sebagai WBBM itu diterima Polrestabes Surabaya dalam bidang pelayanan prima pada pembuatan SKCK dan SIM di Satpas Colombo.

Penganugrahan sebagai WBBM ini langsung diterima Kapolrestabes Surabaya, Rudi Setiawan dari Menpan-RB, Syarifudin di Hotel Sultan Jakarta.

"Alhamdulillah, Ini adalah hasil kerja keras dari 3100 personel Polretabes Surabaya," kata Rudi Setiawan saat dikonfirmasi kabarprogresif.com, Senin (10/12).

Rudi mengatakan predikat WBBM yang diraih oleh Polrestabes Surabaya adalah hasil keras bersama dari personel Polrestabes Surabaya.

"Ini merupakam kerja keras dan kerja panjang yang ditunjukan oleh personel Polrestabes Surabaya dan didukung oleh warga Kota Surabaya. Kami bersinergi dengan seluruh warga untuk membetikan layanan prima. Kemudian dalam pengelolaan keungan kami transparansi dan kami anti KNN," ungkap Rudi.

Rudi juga menjelaskan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, waktu adalah menjadi hal yang sangat penting. Pihaknya mencomtohkan ketika warga mengurus surat SKCK di Polrestabes Surabaya.

"Waktu itu sangat berharga bagi masyarakat. Hal ini kami berikan saat melakukan pembuatan SKCK dalam waktu 5 menit sudah selasai. Kemudian dalam pembuatan SIM, kami membuat inovasi yang bisa diikuti oleh masyarakat disitu juga langsung ada penilaiannya,"ucap Rudi.

Polrestabes Surabaya sendiri mendapatkan predikat WBBM satu diantara dua Polrestabes se-Indonesia menerima predikat tersebut.

"Dengan penghargaan itu, ini adalah menjadi titik awal perjalanan panjang nanti. Kami harus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan prima dan transparani anti KNN. Kedepan inovasi-inovasi dari Polrestabes ditunggu oleh warga Surabaya,"kata Rudi.  (Komang)

Senin, 05 November 2018

Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Transportasi Online, Empat Pelaku Sudah Ditangkap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan transportasi online dengan menggunakan manipulasi data dan menangkap empat tersangka pada kasus ini.

Mereka adalah Fransisco Santoso Wibowo, 28, warga Jalan Gayungsari, Surabaya, Deka Ady Setiawan, 25, warga Jalan Siwalankerto Timur, Surabaya; Adi Prasetyo, 26, warga Jalan Pucang Adi, Surabaya; Antonius Kurniawan, 34, warga Jalan Karang Asem, Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, aktifitas penipuan tarnsportasi online itu sudah dilakukan para pelaku selama satu tahun terakhir.

"Mereka memiliki peran yang berbeda beda,"kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (3/1)

Aksi para pelaku ini, masih kata Sudamiran, dilakukan untuk mengakali orderan yang seolah-olah dari konsumen langsung.  Nah saat melakukan aksinya para pelaku ini telah membentuk grub.

Setelah membentuk grup, tersangka Fransisco lalu memasang aplikasi Mock Location pada ketiga ponsel miliknya. Dibantu dengan ponsel milik tiga tersangka lain, Fransisco mengoperasikan modus order fiktif melalui 8 ponsel.

"Mereka meraup bonus dari orderan fiktif itu sebesar Rp 250 ribu per hari. Jumlah itu hanya bonus yang didapat dari tiap orderan fiktif yang dijalankan keempat tersangka,"sambung Sudamiran.

Sudamiran mengatakan, saat ini pihak pelayanan ojek online masih menghitung kerugian yang terjadi. Penghitungannya mulai sejak setahun Fransisco secara resmi bergabung dengan penyedia layanan transportasi online itu.

"Dari penyidikan diketahui, bahwa mereka belajar dari Google dan Youtube. Mereka pakai aplikasi Mock Location. Jadi seolah-olah yang pesan ada di situ. Padahal nggak," kata Sudamiran.

Akibat perbuatan itu, keempat pelaku dikenakan Pasal 51 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Komang)

Jumat, 19 Oktober 2018

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akhirnya menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka pencemaran nama baik.

Musikus asal Surabaya itu terjerat kasus mengucapkan kata 'idiot' yang menyinggung salah satu unsur massa pengunjuk rasa menolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan, saudara AD alias Ahmad Dhani kami tetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik karena ujaran I (idiot)," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (18/10/2018).

Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, memanggil Ahmad Dhani Prasetyo untuk hadir pada Jumat 28 September 2018, terkait video ujaran idiot. Namun, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan.

"Kami sampaikan secara resmi yang bersangkutan (Ahmad Dhani) tidak hadir dengan alasan masih mencari penasihat kuasa hukum, tutur Frans, Jumat 28 September 2018.

Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Senin 1 Oktober. Dhani tiba di Polda Jatim sekitar pukul 15.05 WIB. Dia terlihat menutupi kepalanya mengenakan syal berwarna coklat.

Saat disapa oleh wartawan, Ahmad Dhani hanya menjawab singkat dan langsung masuk ke Ditreskrimsus untuk menemui penyidik.

"Masalahnya ya nanti aja lah. Yang jelas yang penting saya datanglah," ujarnya singkat.

Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

Ahmad Dhani mengatakan, pelapor yang melaporkan dirinya atas dugaan ujaran kebencian sebenarnya ke-GR an.

"Padahal video itu saya tujukan untuk orang-orang di dalam hotel, bukan yang ada di luar hotel. Intinya seperti itu, yang saya bilang idiot itu yang menghalangi saya di dalam hotel untuk keluar, lah kok dia ngerasa itu dari mana," kata Dhani.

Selain itu, Dhani juga menjelaskan bahwa pelapor itu tidak memiliki legal standing atas laporan yang dibuatnya. Padahal di dalam hotel, Dhani menyebutkan banyak orang-orang bahkan dari intel kepolisian.

"Jadi pelapor ini salah, GR disebut idiot," ujar Dhani. (*/dbs)

Rabu, 10 Oktober 2018

Apes, Jambret di Pamekasan Berhasil di Hadang Anggota TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Sudah jatuh, tertimpa tangga. Istilah itulah yang tepat diberikan kepada Abdul Wahid (19), pelaku jambret asal Dusun Tambakan, Desa Tambakan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura.

Pasalnya, upaya penjambretan yang dilakukan oleh Wahid, telah digagalkan oleh dua anggota Koramil 0826/02, Kodim 0826/Pamekasan.

Kejadian itu bermula, ketika Yatin (56)  dan Nurmasari (20) yang merupakan korban penjambretan, pulang dari pasar Planakan menuju ke rumahnya yang berada di Desa Panglegur, Kabupaten Pamekasan. Rabu, 10 Oktober 2018 pagi.

Tak disangka, ketika berada di tengah-tengah perjalanan pulang, terpatnya di Jalan Raya Branta Tinggi, kedua korban itu langsung di pepet oleh pelaku (Abdul Wahid, red), dengan menggunakan sepeda motor jenis Vario yang tak dilengkapi plat nopol.

Spontan, Abdul Wahid pun langsung mengambil dompet milik korban (Yatin). Namun, upaya itu, tak berjalan dengan mulus. Dengan kekuatan seadanya, Yatin pun berusaha mempertahankan dompet yang ia bawa.

“Saya langsung berteriak minta tolong ketika dompet saya ditarik oleh pelaku,” ungkap Yatin.

Mendengan teriakan itu, dua anggota Koramil yaitu Seda Mohammad Hasan dan Serda Umarul Faruk, langsung mendatangi suara minta tolong tersebut.

“Kebetulan, posisi saya waktu itu tidak jauh dari kejadian,” ujar Serda Hasan.

Ketika berada di area yang tak jauh dari lokasi kejadian, kedua anggota TNI itu melihat dompet milik Yatin, berhasil dikuasai oleh pelaku.

Tanpa pikir panjang, kedua anggota Koramil itu, langsung mengejar Abdul Wahid. Alhasil, pelaku pun langsung takluk ketika kedua anggota TNI itu berhasil mengejar dirinya.

“Saya langsung melaporkan kejadian itu ke Danramil dan Polsek setempat,” aku Hasan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kini, pelaku Abdul Wahid, telah diamankan ke Polsek Tlanakan, beserta dompet yang berisi uang dengan jumlah Rp 850 ribu, beserta motor milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi kriminalnya.

“Korban sudah diamankan, sekarang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian,” tandasnya. (andre)

Rabu, 03 Oktober 2018

Sebar Hoaks Gempa, Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Cyber Crime Polda Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga di Desa Jagalan Tengah, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (2/10/2018) malam.

Dia diduga kuat menyebar informasi hoaks terkait peristiwa gempa melalui akun facebook-nya.

Dalam akun facabook bernama Uril Unique Febrian, perempuan 25 tahun itu menyebarkan info akan terjadi gempa berkekuatan 8,9 skala richter di Pulau Jawa khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Gempa tersebut rangkaian dari gempa dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.

"Informasi itu diunggah di facebook tersangka pada 2 Oktober kemarin jam 9 pagi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Agus Santoso, Rabu (3/10/2018).

Kepada polisi, dia mengaku tidak mengetahui jika informasi yang disebarkan itu hoaks.

" Dia mendapatkan informasi itu dari berbagai sumber yang tidak jelas asal usulnya," imbuhnya.

Karena menyebar informasi hoaks, ibu rumah tangga itu kini terancam pidana 2 tahun penjara, karena dijerat pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menegaskan, akan memburu siapapun yang menyebar informasi hoaks terkait bencana.

" Informasi tersebut membuat resah masyarakat, jadi tolong hati-hati jika menemukan informasi yang tidak jelas sumbernya," imbuh Luki.

Kemarin, Presiden Jokowi mengintruksikan Kapolri untuk menangkap penyebar hoaks soal gempa Palu. Informasi hoaks disebut dianggap membuat masyarakat semakin resah. (*/arf)

Senin, 01 Oktober 2018

Lagi, Kodim 1508/Tobelo Terima Senpi Rakitan Dari Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM : (Tobelo) Personel TNI dari Unit Intel Kodim 1508/Tobelo (Sertu Chonly Tubalawony dan Serda Yoapdon R Djorebe)  berhasil memperoleh penyerahan senjata api rakitan laras pendek serta 5 butir munisi (3 butir munisi 7.62 tipe MF WT 1942, 2 butir munisi 5.56 tipe CO PIN) oleh masyarakat Kec. Galela Selatan Kab. Halmahera Utara Prov. Maluku Utara, Minggu (30/09/2018).

Berawal adanya informasi dari masyarakat terkait salah satu warga di Kecamatan Galela Selatan yang menyimpan Senjata Api Rakitan. Atas laporan tersebut kemudian dilaporkan ke Batihops Unit Intel Serma Dora dan di tindak lanjuti dilaporkan ke Dandim.

Setelah personel Unit Intel Dim 1508/Tbl, melakukan beberapa kali pertemuan dengan sasaran yang di maksud dan memberikan penjelasan tentang bahaya memiliki senjata api rakitan, sehingga akhirnya dengan sukarela menyerahkan ke aparat TNI.


Dandim 1508/Tobelo Letkol Kav Tri Sugiarto saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, Ini merupakan contoh yang baik, dan kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan secara ikhlas atau sukarela kepada TNI. Untuk barang bukti telah diamankan di Kodim 1508/Tobelo, ujarnya.

Hal ini juga tidak lepas dari imbauan anggota kami kepada masyarakat serta kedekatan atau kepercayaan masyarakat kepada TNI serta mengharapkan agar masyarakat yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Dandim. (WYU - 1508). (andre)

Jumat, 14 September 2018

Danpom Lantamal V Pimpin Ops Yustisi Gabungan 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan 2018 yang digelar tadi malam mulai pukul 21.00 WIB.

Menurut Danpom Lantamal V,  Operasi Yustisi Gabungan kali ini diawali dengan apel Kelengkapan yang diikuti sedikitnya 60 personel gabungan yang terdiri dari para personil Polisi Militer Lantamal V, Pomdam V Brawijaya, Satpom Lanud  Surabaya dan Propam Polda Jatim.

Usai apel kelengkapan, dilanjutkan dengan pergerakan menuju titik lokasi diskotik dan karaoke yang sebelumnya telah dipantau oleh tim Lidpam POM Lantamal V dan diduga sering didatangi oleh oknum anggota TNI.

"Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 01.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar sesuai rencana," terangnya.

Dari Operasi Yustisi Gabungan ini,  telah diamankan delapan oknum TNI dan satu oknum Polri yang berada dilokasi dibeberapa sasaran Ops Yustisi gabungan tersebut.

Joko - sapaan akrab Danpom Lantamal V ini menegaskan bahwa kegiatan Ops Yustisi gabungan ini ditujukan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI/Polri agar tidak memasuki daerah terlarang seperti yang telah diatur sesuai peraturan Panglima TNI, serta kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk peran aktif Polisi Militer Lantamal V dalam menjaga situasi kondusif kota Surabaya. (arf)