Pembangunan Smoking Area Kecamatan Tandes diduga Menyimpang, Kejari Perak Terjunkan Tim
KABARPROGRESIF.COM : Pembangunan smoking area (area merokok) dikantor Kecamatan Tandes bersumber dari dana hibah hasil cukai tahun 2013 Pemerintah Propinsi (Pemprop) Jatim mulai di sorot Kejari Tanjung Perak. Pasalnya, Kejari menduga fisik pembangunan ruang perokok aktif itu penyerapan biayanya tidak sesuai dengan nilai-nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 69 Juta. Saat ini pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak telah menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pembanguan area smoking di Kecamatan Tandes. Bahkan pihak Kejari telah melakukan pemanggilan terhadap Sri Ayu, Kasi Pembangunan Kecamatan Tandes, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek itu. Jaksa Penyidik, Ferdi Ferdinan membenarkan pemanggilan itu, bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih dalam lagi."Iya kita sudah panggil KPA nya dan kita masih lakukan pengembangan,"ungkap Ferdi saat di konfirmasi di PN Suraba...