Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 07 Januari 2019

Ingin Tau Tagihan PBB Anda, Klik Ini!


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya mulai tahun 2019 meluncurkan Pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang elektronik (e-SPPT) untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“ Nah, dengan e-SPPT ini, warga bisa langsung melihat via online dan bisa langsung dicetak. Kami juga tetap menyebarkan SPPT dalam bentuk fisik ke warga, sudah disebar juga mulai awal tahun ini.” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (7/1).

Yusron menjelaskan langkah-langkah menggunakan fitur e-SPPT ini. Awalnya, warga harus masuk ke website PBB online di laman http://pbb.bpkpdsurabaya.go.id/, lalu pilih e-SPPT. Selanjutnya baca dan pahami informasi yang tertera, setelah itu pilih tutup.  Kemudian isi NIK sesuai e-KTP yang sudah terdata di Kota Surabaya. Isi pula NOP (nomor objek pajak) yang ingin dicetak SPPT-nya, lalu masukkan kode captcha dan setelah itu submit.

“ Nanti akan muncul SPPT PBB tahun 2019." ujarnya.

Dalam SPPT itu, bisa diketahui letak objek pajak, nama dan alamat wajib pajak, objek pajak, luas permeter persegi, kelas objek pajak, NJOP permeter dan total NJOP. Bahkan, dalam SPPT itu juga bisa diketahui PBB terhutang yang harus dilunasi.

“ SPPT yang muncul itu bisa langsung dicetak atau disimpan dengan format PDF." imbuhnya.

Menurut Yusron, setelah diketahui PBB yang terhutang itu, maka warga bisa membayarnya ke bank-bank yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Surabaya. Setelah melunasi PBB terhutang itu, maka di website PBB online akan ada pula laporan lunas, karena sistemnya sudah terintegrasi.

“ Mulai diluncurkan awal tahun 2019, hingga saat ini sudah ada 395 user yang menggunakan e-SPPT itu." katanya.

Yusron juga menjelaskan bahwa jumlah wajib pajak (WP) di Kota Surabaya tahun 2019 ini sebanyak 660 ribu. Jumlah ini bisa berkembang karena seringkali ada warga yang memecah-mecah objek pajak.

" Jumlah ini dari tahun ke tahun terus naik, tiga tahun lalu WP di Surabaya masih 600 ribuan, saat ini sudah mencapai 660 ribu.” tegasnya.

Ia juga menambahkan, target PBB tahun 2018 sebesar Rp 1 triliun dan realisasi sebesar Rp 1,185 triliun atau 112,41 persen. Sedangkan pada tahun 2019 ini, target PBB sebesar Rp 1,155 triliun.

" Jadi, ada kenaikan sekitar Rp 100 miliar atau 9,58 persen." pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar