Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 31 Januari 2022

KPK Sita Uang Rp 2,1 M dari Penggeledahan Terkait Dugaan Suap Bupati Langkat


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) KPK menyita uang miliaran rupiah yang diduga suap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. 

Uang ditemukan dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Langkat, Sumut, beberapa waktu lalu.

"Berhasil ditemukan dan diamankan bukti antara lain sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/1).

Salah satu lokasi yang ditemukan uang ialah perusahaan milik Terbit Rencana Perangin Angin, PT Dewa Rencana Peranginangin. Lokasi itu digeledah pada pekan lalu.

"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) baik langsung maupun melalui perantaraan dari orang kepercayaannya," ungkap Ali.

Menurut Ali, penyidik masih mendalami aliran uang tersebut. Sejumlah saksi sudah diagendakan untuk diperiksa guna mendalaminya.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat Terbit Rencana karena selaku bupati diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa 2020-2022 di Langkat.

Diduga, Terbit Rencana memerintahkan anak buahnya untuk berkoordinasi memilih pihak rekanan yang akan dimenangkan atas proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Diduga ada fee yang dipatok oleh Terbit Rencana senilai 15 persen dari nilai proyek yang melalui lelang. Sementara, untuk proyek yang dilakukan penunjukan langsung fee-nya lebih besar yakni 16,5 persen.

Salah satu paket yang dikerjakan oleh tersangka Muara Perangin Angin (swasta) adalah Rp 4,3 miliar. 

Selain itu, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh perusahaan milik bupati sendiri melalui bendera orang lain yang merupakan perusahaan kakaknya.

Kasus ini terungkap dalam OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Pada saat OTT, KPK mengamankan uang diduga suap sejumlah Rp 786 juta.

Pada saat penyidikan, sejumlah hal terkait Terbit Rencana terkuak. Mulai dari dugaan adanya kerangkeng manusia serta adanya sejumlah satwa yang dilindungi di rumah.

0 komentar:

Posting Komentar