KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Ribuan liter miras dalam berbagai kemasan yang berhasil dirazia dan diamankan serta dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Kab lamongan, usai giat gelar pasukan Ops Lilin semeru di alun alun lamongan. Rabu (06/06/18).
Miras obat obatan terlarang berbagai jenis merek dan miras tradisional itu merupakan hasil operasi gabungan selama dua pekan, selama bulan Ramadan. Pemusnahan dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang secara simbolis dilakukan di alun – alun oleh anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Usai pemusnahan secara simbolis, ribuan liter miras, dalam jerigen, botol bekas minuman itu langsung diangkut menggunakan truk Dalmas ke TPA di wilayah Tambakboyo, Kecamatan Tikung. Minuman langsung dibuang tanpa sisa.
Menurut Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan), minuman yang dimusnahkan itu hasil operasi dari berbagai tempat yang ada di Lamongan. “Ini hasil razia selama dua minggu. Dan semuanya akan dmusnahkan
Operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dan obat obatan terlarang sebelum puasa maupun masuk bulan puas memang ada perbedaan mencolok. Jumlah penjual miras lebih banyak saat sebelum puasa,sedang dalam bulan Ramadan, ternyata masih saja ada, meski tidak banyak.
Itu terbukti masih ditemukannya penjualan miras dari hasil operasi dua pekan dalam bulan Ramadan.
Hadir dalam kegiatan Ini”H. Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan).Letkol Arh. Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan)., AKBP Feby DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan), Kaharudin (Ketua DPRD Lamongan). Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP. ( Wabup Kab. Lamongan).Kompol Imara Utama SH, SIK (Wakapolres Lamogan).Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab. Lamongan).Kapten Inf. Iwan (Pa staf Subgar 082 Lamongan).Kepala OPD Kab. Lamongan.PA Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0812 Lamongan. Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan. (andre).