Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminalitas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 September 2018

Danpom Lantamal V Pimpin Ops Yustisi Gabungan 2018


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (Danpom Lantamal V) Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan 2018 yang digelar tadi malam mulai pukul 21.00 WIB.

Menurut Danpom Lantamal V,  Operasi Yustisi Gabungan kali ini diawali dengan apel Kelengkapan yang diikuti sedikitnya 60 personel gabungan yang terdiri dari para personil Polisi Militer Lantamal V, Pomdam V Brawijaya, Satpom Lanud  Surabaya dan Propam Polda Jatim.

Usai apel kelengkapan, dilanjutkan dengan pergerakan menuju titik lokasi diskotik dan karaoke yang sebelumnya telah dipantau oleh tim Lidpam POM Lantamal V dan diduga sering didatangi oleh oknum anggota TNI.

"Kegiatan Operasi Yustisi gabungan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 01.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar sesuai rencana," terangnya.

Dari Operasi Yustisi Gabungan ini,  telah diamankan delapan oknum TNI dan satu oknum Polri yang berada dilokasi dibeberapa sasaran Ops Yustisi gabungan tersebut.

Joko - sapaan akrab Danpom Lantamal V ini menegaskan bahwa kegiatan Ops Yustisi gabungan ini ditujukan untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap anggota TNI/Polri agar tidak memasuki daerah terlarang seperti yang telah diatur sesuai peraturan Panglima TNI, serta kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk peran aktif Polisi Militer Lantamal V dalam menjaga situasi kondusif kota Surabaya. (arf)

Petugas Gabungan Berhasil Amankan Miras di KM Kieraha III


KABARPROGRESIF.COM : (Gebe) Petugas gabungan dari Koramil 1505-07/Gebe, Pos TNI AL dan Pos Polairud melaksanakan pemeriksaan rutin di KM. Kieraha III yang barusaja bersandar di Pelabuhan Gebe berangkat dari Pelabuhan Patani.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas berhasil mengamankan 150 kantor minuman keras jenis cap tikus yang dikemas rapi dalam karton air mineral di salah satu dek Kapal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan belum diketahui siapa pemilik barang haram tersebut. Barang bukti kemudian diamankan di Pos TNI AL yang berada di dekat area pelabuhan untuk selanjutnya dilaksanakan pemusnahan dengan cara dituang ke laut.

Sementara itu ditempat terpisah Dandim 1505/Tidore Letkol Inf Yayat Priyatna Prihatina menyampaikan bahwa peredaran miras di wilayah Maluku Utara sendiri sangat intens tidak hanya diperkotaan namun hingga kepelosok pulau, untuk itu saya telah mengistruksikan jajaran Koramil hingga Babinsa yang ada di seluruh wilayah khususnya di kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur untuk senantiasa memonitoring wilayah terutama di pintu-pintu masuk seperti pelabuhan dan akses jalan utama untuk menekan angka peredaran miras diwilayah tersebut. (andre)

Jumat, 07 September 2018

Tim QRAT Polisi Militer Lantamal V Tangkap Prajurit Disertir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Quick Reaction Team (QRAT) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V) kembali menangkap prajurit  disertir TNI,  Kota Surabaya menjadi akhir dari rute pelarian Serda SHRR yang sejak  Ferbruari 2018 silam yang melarikan diri dari kedinasan di Lanal Melonguane, lalu bersembunyi di Manado selama beberapa lama dan melanjutkan pelarian ke Surabaya Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Polisi Militer Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono, saat dikonfirmasi di Mako Pomal Lantamal V jl.  Hang Tuah,  DBAL,  Ujung,  Surabaya,  Jumat (7/9).

"benar bahwa pihak QRAT Pom Lantamal V telah melakukan penangkapan terhadap Serda SHRR, ia merupakan personil militer yang telah Disersi dari satuannya sejak Februari 2018 lalu," terangnya.

Menurutnya,  pada Jumat 7 September 2018 sekira pukul 03.32 WIB bertempat pada sebuah rumah di Jl Gunung Anyar Tengah, Gang Sekolahan No.16 Rungkut Surabaya tim QRAT Polisi Militer Lantamal V berhasil menangkap disertir. Penangkapan dilaksanakan tanpa adanya perlawanan dan berlangsung efektif serta efisien.

Informasi mengenai keberadaan disertir diarea tersebut lanjutnya, diperoleh setelah koordinasi melekat yang dilakukan antara tim QRAT Polisi Militer Lantamal V dengan Denpom TNI AL Lanal melonguane dan Unit Intel Lanal Melonguane.

Penelusuran posisi disertir ini dilakukan secara kontinyu dengan mengoptimalkan jaringan informasi yang ada. Setelah pada pukul 02.30 WIB didapatkan konfirmasi bahwa posisi terakhir Serda SHRR berada dialamat tersebut, maka Paga RDU memerintahkan tim QRAT Polisi Militer Lantamal V segera meluncur untuk selanjutnya mengamankan disertir tersebut.

Serda SHRR  dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam masa damai lebih lama dari 30 hari. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polisi Militer Lantamal V untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pada saat Serda SHRR ditangkap, diamankan pula beberapa barang bukti yaitu berupa 1 stel Baju PDL TNI, 1 stel Baju PDH, 1 stel Baju PHL dan uang sebesar Rp. 1.250.000,- yang diduga kuat digunakan untuk selama pelariannya. (arf)

Minggu, 12 Agustus 2018

Pangkalan TNI-AL Tegal Berhasil Ungkap Kasus Illegal Oil 16.600 Liter di Kota Tegal


KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI-Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Lantamal V Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE, M.Tr.Hanla menggelar Press Conference dengan Awak Media Massa, atas keberhasilan pengungkapan Kasus Illegal Oil Sebanyak 16.600 Liter dikota Tegal yang digelar di Mako Lanal Jl. Proklamasi No. 01, Minggu (12/8).

Pengungkapan kasus Illegal Oil  yang terjadi di Belakang Pasar Beras Kota Tegal Rt. 01 Rw. XI Kel. Mintaragen Kec. Tegal Timur bermula pada saat Tim Patroli dari Unit Intel dan Pomal  Lanal Tegal melaksanakan Patroli monitoring wilayah pelabuhan dan sekitarnya.

Tim tersebut,  mendapati gerak-gerik yang mencurigakan dari dua unit kendaraan yang terdiri satu unit truk tangki dan satu unit mobil box freezer sedang melaksanakan kegiatan pemindahan BBM jenis Solar dari mobil box freezer ke dalam truck tangki.

Melihat aktifitas mencurigakan tersebut  Tim Patroli, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pasintel (Perwira Staff Intelijen),  Kapten Laut (T) Judiwani dan terus melaksanakan pemantauan sambil menunggu keputusan Pasintel yang sedang berkoordinasi dengan Danden Pomal (Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut) Kapten Laut (PM) M. Atfal S.

Atas perintah dari Danden Pomal dan Pasintel, kemudian Tim Patroli melakukan pemeriksaan dokumen tersebut, pada saat dilaksanakan pemeriksaan kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Sehingga oleh Tim Patroli yang dipimpin  oleh PLH (Pelaksana Harian) Komandan Unit Lanal Tegal Peltu Mes. Suharsono, maka diputuskan kedua unit kendaraan yang sudah dimodifikasi dijadikan tangki penimbunan BBM dengan kapasitas muatan jenis Solar sebanyak 600 Ltr dengan Nopol B 9814 WG dan 1 (satu) unit truck tangki dengan dengan Nopol B 9650 BFU berkapasitas muatan jenis Solar sebanyak 16.000 Ltr, kemudian dibawa  menuju Mako Lanal Tegal untuk diamankan.

Selain kedua kendaraan yang dijadikan barbuk (barang bukti) tersebut, ikut juga diamankan beberapa dokumen penting serta dua orang pelaku. Satu orang sebagai pengurus sekaligus pemilik mobil box freezer dengan inisial  Fr (37 Th) warga Kota Tegal dan satu orang pengemudi truck tangki dengan inisial Mm (50 Th) warga Tangerang yang beralamatkan di Jakarta.

Berdasarkan pengakuan para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan modus operandi, Fr (37 Th) berpura-pura membeli solar harga subsidi diseluruh SPBU Kota dan Kab. Tegal dengan menggunakan mobil box freezer yang sudah dimodifikasi menjadi tangki penimbun BBM, berkapasitas mencapai 4.000 Ltr.

Kemudian solar yang telah dibeli itu dipindahkan kedalam truck tangki milik  yang dikemudikan  oleh Mm (50 Th) selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijual kembali dengan harga Solar Industri/Non Subsidi.

Dalam keterangannya Agus sapaan akrab Komandan Lanal Tegal ini mengatakan bahwa abtu kemarin Tim Patroli Gabungan Unit Intel dan Pomal Lanal Tegal berhasil mengamankan pelaku kasus penyelewengan BBM Subsidi, kejadian ini baru terjadi di wilayah Tegal, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya dengan modus serupa melakukan aksi tersebut diwilayah lainnya  Kami mengapresiasi keberhasilan Tim Gabungan ini tingkatkan terus prestasinya BRAVO ZULU.

"Kegiatan ini jelas melanggar UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 serta Pasal 56 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi 60 (enam puluh) milyar rupiah. Kasus tersebut hari ini juga langsung kami limpahkan ke Polres Tegal Kota selepas press conference," pungkas Pria Kelahiran Kudus ini.(arf)

Jumat, 10 Agustus 2018

2 Perampok Brankas RPH Karawaci Ditembak Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Akhirnya polisi menembak mati dua tersangka perampok spesialis gudang yang menyerang Rumah Potong Hewan (RPH) Karawaci, Cibodas, Kota Tangerang,  Kamis (9/8/2018) kemarin.

Lima tersangka lainnya ditangkap dalam kondisi hidup. Dua tersangka yang ditembak mati adalah ZM (38) dan SB (38). Sementara yang ditangkap dalam kondisi hdup adalah AG (34), LS (34), MR (36), RH (36) dan FR (37), Hal itu dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengemukakan hal itu di Cibodas, Tangerang, Jumat(10/8/2018).

ZM dan SB ditembak di bagian dada karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan pada Jumat ini.

Perlawanan mereka, yang menggunakan benda tajam,  menyebabkan salah seorang polisi, Ipda Jayadi, luka di kepala.

Dua tersangka yang tewas itu saat ini berada di RSUD Kabupaten Tangerang.

"Saat mengintai dilakukan pembacokan menggunakan cutter dan kena anggota kami, luka parah dia. Pada saat sedang melakukan perlawanan maka kami tindak tegas," kata Harry.

Lima tersangka pelaku lainnya ditangkap di kawasan Batu Ceper pada Kamis kemarin.

"Kami tangkap satu per satu orangnya. Penangkapan 7 orang ini kami butuh waktu kurang dari 24 jam," kata Harry.

Masing - masing pelaku memiliki peran berbeda. ZM dan SB sebagai eksekutor saat beraksi di kantor RPH Karawaci.

Mereka menyekap kasir Sutikno (38) dan merampas uang dari brankas. Mereka menodong korban dengan menggunakan senjata api dan mengikat korban pakai slayer. AG dan LS berperan menanti kedua eksekutor dengan sepeda motor di luar gedung RPH untuk membonceng mereka.

Keduanya, bersama RH, juga berjaga-jaga untuk mencegah warga sekitar menggagalkan usaha mereka. MR berperan menyiapkan senjata api dan amunisi serta FR yang bekerja sebagai sekuriti RPH Karawaci berperan memberi tahu lokasi brankas.

"Kelima tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara," ujar Harry. (mon)

Mobil Pelat 3 yang Ditilang Polisi Ternyata Bukan Milik Setmil Presiden


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan klarifikasi mengenai mobil yang digelar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa jam lalu. 

"Kami baru saja mendapatkam klarifikasi bahwa itu bukan mobil dinas Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Jumat (10/8/2018).

Ia mengatakan, pengendara itu merupakan orang biasa yang mengaku-ngaku sebagai PNS yang bekerja di Setmil Presiden.

Dalam keterangannya, ia mengungkapkan permohonan maafnya kepada pihak Setmil Presiden atas pemberitaan yang telah beredar.

"Mohon bantuan untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," kata dia. 

Sebelumnya, polisi menilang pengendara mobil di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, polisi tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW. Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara mobil tersebut memasang nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan mobil.

Sebelum menerima klarifikasi ini, Kristiyanto menyebut pengendara mobil tersebut sebagai PNS di Setmil Presiden. (mon)

Kamis, 09 Agustus 2018

Miliki 3 Pelat Nomor, Polisi Tilang Mobil Dinas Setmil Presiden


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Polisi menilang pengendara mobil di kawasan ganjil-genap di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2018), karena kedapatan memiliki tiga pelat nomor.

Kasat Lantas Polres Metro Jaksel AKBP Kristiyanto mengatakan, mobil tersebut tercatat sebagai mobil dinas milik Sekretariat Militer (Setmil) Presiden.

"Iya, mobil Setmil Presiden," ujar Kristiyanto, Kamis (9/8/2018).

Informasi mengenai penilangan ini diunggah dalam akun Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

Dalam unggahan tersebut, polisi menunjukkan tiga pelat nomor yang ditemukan dari dalam mobil yaitu B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW. Pada foto yang diunggah TMC Polda Metro Jaya, pengendara mobil tersebut memasang pelat nomor B 1734 UJN di bagian belakang dan B 1747 UJN di bagian depan mobil.

"Mobil ini yang mengendarai seorang staf, PNS. Saat kami tilang, kami menemukan ada tiga pelat tersimpan di dalam mobilnya," ujar Kristiyanto.

Menurut dia, PNS tersebut terbukti telah melanggar aturan ganjil-genap dan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

"Untuk sementara kami sudah lapor pimpinan untuk orang-orang yang melakukan tindakan pemalsuan nomor," katanya. 

Meski demikian, pemalsuan nomor ini belum dapat diarahkan pada pasal pidana pemalsuan. Dengan demikian, pihaknya hanya melakukan tilang kepada yang bersangkutan.

"Kalau STNK-nya memang ada STNK mobil sesuai pelat yang dia punya. Cuma itu, kan, dia hanya hindari (ganjil-genap) saja. Memang kalau jalur hukum pemalsuan nomor, tetapi kami diperintahkan lakukan tilang saja," kata Kristiyanto. (mon)

Rabu, 08 Agustus 2018

POM Lantamal V Bongkar Penipuan Bermodus Mengaku Anggota Militer


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi Militer Angkatan Laut  (Pomal) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) berhasil membongkar sekaligus menangkap seseorang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota militer (mengaku anggota Lantamal V).

Komandan Pomal Lantamal V, Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono saat ditemui di Mako Pomal Jl.  Hang Tuah No. 1 DBAL,  Ujung,  Surabaya, Selasa (7/8) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya hal tersebut terungkap setelah pelaku berhasil memperdayai seorang wanita bernama  AMW, warga Pemalang Jawa Tengah dengan menyatakan identitas sebagai seorang Militer yang berdinas di Lantamal V, berpangkat Sersan Mayor (Serma) serta memberikan janji-janji manis bahwa akan menikahi setelah berkali-kali melakukan hubungan badan di hotel sekitar area Surabaya Utara.

Pada awalnya AMW melapor ke POM Lantamal V, bahwa dirinya merasa telah ditipu oleh oknum yang mengaku sebagai personil TNI AL karena tidak kunjung menepati janji untuk menikahi.

Kecurigaan  AMW muncul pada saat Darwanto mengaku, bahwa karena prestasinya maka saat ini yang bersangkutan telah pindah dinas dari TNI AL ke TNI AD.

Berbekal informasi tersebut maka Danpomal Lantamal V menugaskan Kadislidpam, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi. S untuk menyusun rencana dengan memerintahkan tiga Personil Lidpam POM Lantamal V untuk penangkapan guna meringkus oknum tersebut.

Setelah berhasil memancing Darwanto melalui SMS untuk bertemu dengan menggunakan nomor telepon AMW maka Senin 6 Agustus 2018 sekira pukul 19.30 WIB bertempat di Taman Dayu Kec. Pandaan Kab. Pasuruan, proses penangkapan berhasil dilakukan dan selanjutnya diamankan ke Mako POM Lantamal V Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Lidpam, didapatkan bahwa Darwanto bukan anggota Militer melainkan bekerja sebagai kuli bangunan di daerah Pasuruan.

Hal tersebut dilakukan karena Sdr. Darwanto berasumsi bahwa dengan mengaku menjadi anggota militer maka dengan mudah akan mendapatkan wanita dan uang cepat.

Modus yang dilakukan adalah berkenalan melalui media sosial FB yang dilanjutkan dengan meminta nomor telepon target yang telah terpancing dengan status palsunya sebagai seorang militer.

Menurut Joko -sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini, bahwa Pomal Lantamal V telah mengamankan pelaku yang mengaku sebagai anggota Lantamal V dan yang bersangkutan  bukanlah anggota militer melainkan orang sipil yang mencoba mencari keuntungan pribadi dari mengaku sebagai anggota TNI. Hal ini sangat merugikan nama baik institusi.

"Selanjutnya oknum tersebut, akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (arf)

Selasa, 31 Juli 2018

Komandan Lanal Semarang Serahkan Barang Bukti Penangkapan Penyelewengan BBM Ke Polres Tuban


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P)  Heri Triwibowo, S.E.,  didampingi Pasops dan Pasintel serta Perwira Staf Lanal Semarang menyerahkan Barang Bukti berupa 1 unit truk tangki bermuatan solar  dengan kapasitas  13,5 Ton kepada Kapolres Tuban AKBP Nana Haryono,S.H., SIk, M.si., Senin (30/7/2018).

Penyerahan barang bukti dugaan penyelewengan berupa truk tersebut, terkait beberapa hari yang lalu Personil Posal Rembang dan anggota Sintel Lanal Semarang melaksanakan patroli darat di sekitar Wilayah Kabupaten Rembang sampai ke Wilayah Desa Bancar Kabupaten Tuban atau sektor paling Timur Wilayah Kerja Lanal Semarang, dalam patrolinya tim mencurigai gerak gerik dari truk tangki milik PT. BPE yang disinyalir melakukan pelanggaran hukum yakni mendistribusikan BBM solar bersubsidi dijual dengan harga Industri.

Setelah di periksa ternyata terbukti melakukan pelanggaran tersebut, sehingga oleh Danlanal Semarang dilaksanakan pelimpahan perkara kepada Polres Tuban.

Komandan Lanal Semarang menyampaikan bahwa Tempat Kejadian  Perkara di desa Sowan Bancar kabupaten Tuban yang merupakan wilayah Hukum Polres Tuban, maka seluruh barang bukti diserahkan ke Polres Tuban.

“Mengingat tempat  kejadian  perkara diwilayah hukum Polres Tuban, maka seluruh barang bukti kami serahkan ke Polres Tuban yang nantinya Proses Hukum akan di tangani oleh Polres Tuban,” ujarnya.

Kapolres Tuban mengucapakan banyak terimakasih kepada Komandan Lanal Semarang atas kerja samanya,  dan Kapolres Tuban berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan akan mengadakan swiping terhadap perusahaan perusahaan yang menggunakan jasa dari PT. BPE.

“Terima kasih kepada Komandan Lanal Semarang dan jajarannya atas bantuan dan kerjasamanya dalam menegakan hukum. Saya akan tindak lanjuti pelimpahan berkas perkara ini” ujar Kapolras Tuban.

Dalam penyerahan tersebut juga di saksikan oleh Komandan Kodim Tuban  Letkol Inf Nor Wicahyanto.

Usai penyerahan barang bukti ke Polres Tuban, Danlanal Semarang sekaligus berkunjung ke Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban dan diterima oleh Wakil Bupati Tuban Ir.Noor Nahar Husein, dilanjutkan singgah di Kodim Tuban. Dalam kesemlatan itu, Danlanal meninjau Bangunan Baru Posal Tuban yang terletak di Desa Bancar Kabupaten Tuban.(arf)

Kamis, 26 Juli 2018

Diduga Tipu Konsumen, Toko Emas Wahyu Ganesya Akan Digugat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Niat Reti untuk memiliki sebuah perhiasan untuk anaknya justru dimanfaatkan oleh Toko Emas Wahyu Ganesya yang beroperasional di Raya Manukan Lor, Tandes, Surabaya.

Wanita yang beralamat di Sambirogo, Sambikerep, Surabaya ini mengaku menjadi korban penipuan. Modus penipuan itu terlihat jelas pada kuitansi pembeliannya. Dimana kadar emas yang dibeli Reti tidak sesuai dengan yang tertulis pada  kuitansi pembeliannya.

Dalam kuitansinya, Reti membeli gelang emas untuk  anaknya  seberat 1,40 gram dengan kadar emas 40 persen. Tapi faktanya, gelang tersebut hanya berkadar 37,5 persen.

Untuk mengklarifikasikan masalah tersebut, Reti pun meminta perlindungan hukum ke Kantor Law Firm & Accosiate yang berada di Ruko Benowo Trade Center (BTC).

"Kami sudah mengirim surat klarifikasi ke manajemennya,"terang Komang Satria Anggara, salah seorang Advokat yang ditunjuk Reti dari Law Firm J & K & Accotiate pada awak media, Kamis (26/7)

Menurut Advokat Komang Satria, pihaknya akan menempuh jalur hukum atas kasus ini. Ia mengaku juga akan mengadukan masalah ini ke Yayasan  Lembaga Perlindungan Konsumen  Indonesia (YLPKI) Jatim.

"Kami menganggap ini ada unsur pidana penipuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP," terangnya.

Tak hanya itu, Toko Emas Ganesya juga dapat dipidanakan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana dalam pasal 4 huruf c telah jelas menyebutkan hak-hak konsumen, baik hak untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai barang yang dibelinya.

"Pada pasal tersebut telah dijelaskan, jika pelaku usaha harus jujur, sesuai dengan barang yang dibeli konsumen,"terang advokat Komang Satria.

Selain itu, lanjut Advokat Komang Satria, pelaku usaha dan atau pengurus Toko Emas Ganesya yang melanggar UU Perlindungan Konsumen juga bisa dituntut pidana.

" Tertuang dalam pasal 61 dan 62 bab XIII,"sambungnya.

Terpisah, Sri selaku menajemen Toko Emaa Ganesya membenarkan peristiwa tersebut. Ia pun mengaku telah mendatangi tim kuasa hukum Reti untuk meminta maaf.

"Karena ditempat kami, ukuran kadar kami sebut great, dan great yang kami jual dalam masalah ini adalah great 37,5 sampai 4,2. Jadi menurut kami ini bukan kesalahan dan kami sudah sampaikan itu ke pihak kuasa hukim konsumen"ujar Sri saat dikonfirmasi via selulernya.

Awalnya saat dikonfirmasi Sri mengaku tidak bersalah. Dia menyebut, hanya terdapat kesalahan komunikasi.

"Maklum, pegawai kami yang melayani saat itu adalah orang baru, jadi dia tidak paham,"ujarnya.

Namun, saat ditanya tentang pelayanannya terkait pemberian informasi yang benar pada konsumennya, Reti mengaku tidak melakukannya.

"Kalau ada konsumen yang tanya baru kita jelaskan, tapi kalau tidak ya gak mas,"pungkas Sri.

Sri pun mengaku belum bisa bersikap, apabila masalah ini dibawa ke jalur pidana.

"Kalau itu saya harus kordinasikan dengan bos saya, karena saya disini cuma pekerja,"terangnya.

Dari pantauan dilokasi, Toko Emas Wahyu Ganesya merupakan anak perusahaan Toko Emas Wahyu Redjo. Hal itu terlihat, saat awak media melakukan konfirmasi masalah ini ke Toko Wahyu Ganesya. Salah seorang pegawai Toko Emas Wahyu Ganesya mengatakan, jika Manager Tokonya berkantor di Toko Emas Wahyu Redjo. (Arf/Kad)

Rabu, 25 Juli 2018

POM Lantamal V Ringkus Disertir


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V (POM Lantamal V dengan Tim Lidpam-nya berhasil meringkus oknum TNI AL yang lari dari dinas (disertir-Red)  Serma S di Desa Sumbersuko, Kecamatan Pucon Kabupaten Kediri, Jatim,  Rabu (24/7) malam.

Serma S yang telah dinyatakan disertir sejak 14 Juli 2018 ini, berhasil diringkus setelah lari dari dinas selama 10 hari.

Keberadaan Disertir ini diketahui berdasarkan adanya informasi dari masyarakat berkaitan dengan permasalahan pada pengelolaan galian tipe C di Desa Gading Mojokerto yang di dalamnya terdapat keterlibatan oknum TNI AL.

Bermodalkan info yang ada, Kadislidpam Pom Lantamal V Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi bergerak cepat dengan melaksanakan Puldata dan membentuk tim untuk memburu oknum TNI AL tersebut.

Hasil data yang didapatkan bahwa identitasnya adalah Serma S yang telah diputus berdasarkan putusan Pengadilan Militer Nomor 85-K/PM III-12/AL/IV/2011 yaitu berupa pidana pokok kurungan 6 bulan dan pidana tambahan yaitu berupa pemecatan secara tidak hormat dari kedinasan.

Terpisah saat ditemui awak media dikantornya, Danpom Lantamal V Letkol Laut (PM) Joko Tri Suhartono mengatakan bahwa pencarian dan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana terutama disertir akan terus dilakukan untuk meminimalisir adanya oknum yang akan merusak nama baik institusi TNI AL di mata masyarakat. (arf)

Rabu, 06 Juni 2018

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Usai Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru di Lamongan


KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Ribuan liter miras dalam berbagai kemasan yang berhasil dirazia dan diamankan serta dimusnahkan oleh jajaran Forkopimda Kab lamongan, usai giat gelar pasukan Ops Lilin semeru di alun alun lamongan. Rabu (06/06/18).

Miras obat obatan terlarang berbagai jenis merek dan miras tradisional itu merupakan hasil operasi gabungan selama dua pekan, selama bulan Ramadan. Pemusnahan dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang secara simbolis dilakukan di alun – alun oleh anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Usai pemusnahan secara simbolis, ribuan liter miras, dalam jerigen, botol bekas minuman itu langsung diangkut menggunakan truk Dalmas ke TPA di wilayah Tambakboyo, Kecamatan Tikung. Minuman langsung dibuang tanpa sisa.

Menurut Kapolres AKBP Feby DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan), minuman yang dimusnahkan itu hasil operasi dari berbagai tempat yang ada di Lamongan. “Ini hasil razia selama dua minggu. Dan semuanya akan dmusnahkan

Operasi cipta kondisi dengan sasaran miras dan obat obatan terlarang sebelum puasa maupun masuk bulan puas memang ada perbedaan mencolok. Jumlah penjual miras lebih banyak saat sebelum puasa,sedang dalam bulan Ramadan, ternyata masih saja ada, meski tidak banyak.

Itu terbukti masih ditemukannya penjualan miras dari hasil operasi dua pekan dalam bulan Ramadan.

Hadir dalam kegiatan Ini”H. Fadeli, SH. MM (Bupati Lamongan).Letkol Arh. Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan)., AKBP Feby DP Hutagalung, SIK, MH. (Kapolres Lamongan), Kaharudin (Ketua DPRD Lamongan). ‎Dra. Hj. Kartika Hidayati, MM. MHP. ( Wabup Kab. Lamongan).Kompol Imara Utama SH, SIK (Wakapolres Lamogan).Dr. Yuhronur Efendi, MBA (Sekda Kab. Lamongan).Kapten Inf. Iwan (Pa staf Subgar 082 Lamongan).Kepala OPD Kab. Lamongan.PA Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0812 Lamongan. Kasat dan ‎Kapolsek Jajaran Polres Lamongan. (andre).

Senin, 28 Mei 2018

Satgas Pamtas TNI AD Amankan 6 Ton Bawang Merah Ilegal asal Malaysia


KABARPROGRESIF.COM : (Pontianak) Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Yonif 511/Dibyatara Yodha mengamankan satu unit truk bermuatan 6 ton bawang merah yang diduga berasal dari Malaysia di Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (28/5/2018).

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Letnan Kolonel Infanteri Aulia Fahmi Dalimunte mengungkapkan, truk dengan nomor polisi KT 8943 BJ tersebut membawa barang jenis bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi. Truk tersebut dikendarai oleh pria berinisial ES (26) yang merupakan warga asal Sanggau diamankan saat melintas di Pos Lintas Batas Bantan, Kecamatan Balai Karangan.

"Truk tersebut mengangkut 300 karung bawang merah dengan berat masing-masing setiap karungnya 20 kilogram yang akan dibawa ke Pontianak," ujar Aulia, Selasa (29/5/2018).

Sopir beserta truk dan barang bukti berupa bawang merah tersebut kemudian diserahkan ke pihak Balai Karantina Entikong untuk ditindaklanjuti. Perbatasan menjadi atensi khusus Panglima Kodam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal Achmad Supriyadi. Wilayah perbatasan yang terbagi menjadi dua sektor, barat dan timur tersebut merupakan daerah yang rawan akan penyelundupan barang-barang ilegal dari negara tetangga.

Menyikapi kondisi tersebut, prajurit TNI AD yang bertugas di perbatasan juga diperintahkan untuk mencegah segala macam bentuk penyelundupan.

“Wilayah perbatasan (saat ini) sedang marak penyelundupan. Disamping tugas utama menjaga kedaulatan, juga harus mencegah aksi penyelundupan di sepanjang wilayah perbatasan," ujar Achmad Supriyadi beberapa waktu lalu.

"Segala macam bentuk penyelundupan itu harus digagalkan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan juga terorisme,” tambahnya. Perbatasan di wilayah Kalimantan Barat, sebut Pangdam terbagi atas sektor barat dan sektor timur.

Untuk saat ini di wilayah sektor barat tugas pengamanan perbatasan dijaga oleh Batalyon Infanteri (Yonif) 511/Dibyatara Yodha yang beberapa waktu yang lalu menggantikan Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas. Sedangkan untuk sektor timur, saat ini akan dijaga oleh Yonif 320/Badak Putih yang menggantikan Yonif 123/Rajawali. (andre)

Kamis, 24 Mei 2018

Satgas Pamtas Yonif 511/DY Gagalkan Aksi Illegal Loging


KABARPROGRESIF.COM : (Pontianak) Adapun kronologis pada hari Selasa tanggal 22 /05/18 pukul 18.00 wib Danpos Balai Karangan Satgas Yonif 511/DY beserta 3 anggotanya melaksanakan sweeping rutin Menjelang Bulan Suci Romadhon didepan pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.

Selanjutnya pukul 22,45 WIB personil pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY melaksanakan sweeping pada truk nopol KB 9013 BA yang dikendarai saudara VR (29)dan saudara BY(33) yang membawa kayu ilegal dari Bungkang Kabupaten Sanggau dalam BAP pemilik Kayu saudara NP yang rencana kayu akan dikirim ke PD. Mitra Usaha dengan alamat Anjungan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Adapun hasil yang diperoleh dari pelaksanaan swiping sebagai berikut saudara VR (29) sopir truk dan saudara BY (33) dan barang berupa 208 batang kayu durian dengan volume 11,18M kubik serta truck Nopol KB 9013 BA.

Adapun Barang Bukti kayu durian dan 1 unit Truk diamankan di pos Balaikarangan dan di serahkan Kantor Bea cukai Entikong untuk proses lebih lanjut. (andre)

Sabtu, 19 Mei 2018

Sinergi Pomal Lantamal V, Danpomal Lanal Malang dan Kepolisian Amankan Disertir Pelaku Penipuan


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Setelah beberapa waktu lalu menangkap Disertir di Trenggalek, kali ini Pomal Lantamal V bersinergi dengan Denpomal Lanal Malang dan Kepolisian Gondanglegi amankan disertir A.n Prada RPA yang dibekuk Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Hal tersebut dibenarkan Komandan Polisi Mliter Angkatan Laut, Pangkalan Utama TNI AL V (Danpomal Lantamal V) Letnan Kolonel Joko Tri Suhartono saat ditemui dikantornya, Mako Pomal Lantamal V Jl. Hang Tuah No. 1, DBAL,  Ujung Surabaya,  Sabtu (19/5).

Menurut Joko-sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini- mengatakan bahwa Prada RPA adalah disertir yang sudah dalam proses menunggu surat perintah PDTH (pemberhentian Dinas Tidak Hormat) dari kedinasan TNI AL di satuan Marinir Karang Pulang,  Surabaya.

Pelarian Prada RPA berakhir berawal dari tindak pidana penipuan yang dilakukan kepada para pemuda dan pemudi yang baru lulus sekolah dengan modus perekrutan dijanjikan menjadi karyawan restoran di Kepanjen, Malang.

Ia mendaratkan korban membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 100.000/orang dengan menyertakan photo copy KK dan KTP. Dari data yang didapatkan korban sudah  mencapai 109 orang. Setelah beberapa waktu, warga desa sekitar mulai curiga dengan tidak kunjung terealisasinya  perekrutan tersebut, maka warga melaporkan ke Polsek Gondanglegi.

Selanjutnya Polsek melakukan koordinasi ke Denpomal Lanal Malang dan Pomal Lantamal V serta menginformasikan tentang adanya Oknum TNI AL yang melakukan penipuan.

Mendapatkan infomasi tersebut, Danpomal Lantamal V memerintahkan Kadislidkrimpamfik Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi S, S.T., M. Tr. Hanla bersama tim QRAT (Quick Reaction Team) meluncur ke Malang untuk berkoordinasi dengan satuan terkait.

Tim QRAT Jumat malam, berhasil  mengamankan Prada RPA tanpa perlawanan, dan guna diproses lebih lanjut, Prada RPA dibawa Tim QRAT ke Mako Pomal Lantamal V, Surabaya.

Joko menegaskan, pengejaran terhadap para disertir akan terus digencarkan oleh Pomal Lantamal V beserta jajarannya secara aktif untuk mengeliminir potensi perusakan nama intitusi TNI AL oleh para disertir yang melakukan tindak pidana lain pada saat pelariannya. (arf)

Rabu, 04 April 2018

Guntur Soekarnoputra Sesalkan Puisi Sukmawati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluarga besar Soekarno Presiden Pertama RI, angkat bicara terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Guntur Soekarnoputra memastikan seluruh keluarga Bung Karno dididik dan diajarkan keagamaan sesuai syariat Islam sejak kecil.

"Sebagai anak tertua, saya saksi hidup bahwa seluruh anak Soekarno dididik oleh Bung Karno dan Ibu Fatmawati sesuai ajaran Islam. Bung Karno pun menjalankan semua Rukun Islam termasuk menunaikan ibadah haji," kata Guntur, Selasa (3/4/2018).

Atas nama Keluarga Bung Karno, Guntur menyesalkan puisi Sukmawati yang dibacakan dalam acara Indonesia Fashion Week 2018, pada sesi acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya.

Guntur memilih tidak mau mengomentari lebih jauh puisi adiknya itu. Tapi satu hal yang pasti, puisi yang dibuat Sukmawati sama sekali tidak terkait dengan pandangan dan sikap Keluarga Bung Karno, mengenai ajaran Agama Islam.

"Itu pendapat pribadi Sukmawati, tidak ada urusannya dengan pandangan dan sikap keluarga," tegas Guntur.

Putra sulung Soekarno yang akrab disapa Mas Tok juga meyakini, puisi Sukmawati tidak mewakili sikap keimanannya sebagai seorang Muslimah.

"Saya ingin Sukma segera meluruskannya," pungkas Guntur. (yok)

PWNU Jatim Laporkan Puisi Sukmawati ke Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menindaklanjuti pernyataan sikap Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai tidak santun dan melukai umat Islam, Gerakan Pemuda Anshor didampingi Banser mendatangi Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).

Rudi Tri Wahid Ketua PW GP Ansor Jatim mengatakan kedatangannya ke Polda, untuk melaporkan viralnya video pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia", yang telah membuat keresahan di masyarakat.

"Saya sebagai perwakilan dari PWNU, ingin menindaklanjuti sikap PWNU tadi siang, terkait keresahan masyarakat tentang penyampaian puisi dari Sukmawati. Ini sebagai bentuk khidmat kita kepada PWNU," kata Rudi ditemui seusai melakukan pengaduan di Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).

Dengan laporan ini, kata Rudi, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian, untuk menyelesaikan masalah ini dan menangani keresahan yang terjadi di masyarakat.

"Bentuknya laporan atau pengaduan, nanti soal kategorinya gimana, kita serahkan ke pihak kepolisian. Kita lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat. Perkara kemudian dikategorikan sebagai pidana apa, kita serahkan ke polisi. Yang jelas sekarang ini sudah mulai ada kegaduhan di masyarakat. Nah itu yang saya tidak mau, jangan sampai terjadi di Jatim. Maka harus segera ditangani polisi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya ingin polisi segera menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Apabila memang terbukti bersalah, harus diselesaikan secara hukum, sesuai undang-undang yang berlaku.

"Penyebab kegaduhan itu kan ada, kita serahkan ke polisi, mau diarahkan kemana. Maunya ya segera diselesaikan. Negara kita ini kan, negara hukum. Maka semua diproses secara hukum, agar tidak ada disharmoni," tambahnya.

Dalam laporannya, lanjut Rudi, pihak Ansor juga membawa sejumlah barang bukti, seperti pernyataan dari PWNU, link video dan link berita terkait masalah yang diadukan hari ini.

"Kita tunggu saja perkembangan dari kepolisian bagaimana. Kalau tidak ada perkembangan, nanti ada tindak lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, PWNU melalui konferensi pers yang digelar siang ini, Selasa (3/4/2018), menyatakan sikap terkait puisi Sukmawati, yang dinilai tidak menghormati agama Islam dan melukai umat Islam.

"Yang sangat kami sayangkan substansi daripada puisi itu. Di mana di situ menyebut idiom-idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan yang dibandingkan dengan budaya, terutama budaya Jawa. Dan isi dari pada puisi itu tidak menghormati agama Islam," kata Hasan Mutawakkil Alallah Ketua PWNU Jatim, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim.

Dengan begitu, PWNU Jatim memerintahkan badan otonom yaitu GP Anshor untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim, terkait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. (yok)

Kamis, 15 Maret 2018

GP Ansor Jaga Ketat Rumah Ery Cahyadi Hingga Kasus Tuntas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya menuntut pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas aksi penembakan mobil pribadi milik Ery Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya.

Namun GP Ansor Kota Surabaya juga melakukan upaya kewaspadaan yang cukup ketat terhadap keberadaan Ery Cahyadi dan keluarganya.

" Kami akan menjaga rumah Mas Ery di kawasan Ketintang secara bergiliran untuk menciptakan rasa tenang dan nyaman. Aksi teror itu menimbulkan dampak psikis terhadap keluarganya juga. " kata Faridz Afif Ketua GP Ansor Kota Surabaya yang di dampingi Sekretaris PC GP Ansor Surabaya Kholil saat Konferensi Pers di kantor Humas Pemkot Surabaya pada Kamis (15/03/2018).

Namun menurut Afif, arti  penjagaan itu tidak dilakukan tepat di depan rumah Ery Cahyadi, melainkan hanya mengawasi dari radius beberapa ratus meter.

Agar efektif, lanjutnya penjagaan tersebut akan dilakukan oleh 2 kelompok, itu pun secara bergantian yang masing-masing kelompok berjumlah 5 orang.

" Dipemukiman mas Ery juga ada ketua Ansor Jambangan yang akan membantu melakukan pengawasan." tambah Afif.

Afif menambahkan dilibatkannya banser untuk menjaga rumah Ery Cahyadi ini diperkirakan hingga kasus penembakan dapat terusut tuntas dan pelakunya juga mendapatkan hukuman  sesuai perbuatannya.

" Mas Eri Cahyadi bukan orang asing bagi Ansor. Melainkan tergabung dalam keluarga besar Ansor, beliau anggota Dewan Penasehat GP Ansor Kota Surabaya." tegasnya.

Afif juga menduga kalau kasus penembakan tersebut diduga ada dalang dibalik aksi teror itu.

" Ini persoalan pekerjaan, tersangka yang ditangkap polisi hanyalah orang suruhan. Ada dalang dibalik aksi teror itu. Dan dia adalah orang penting, pengusaha besar" jelas Gus Afif.

Dia juga berpesan kepada pejabat lainnya, agar jangan takut terhadap aksi teror, akibat resiko menjadi pejabat yang benar.

"Ini negara hukum, ini negara Pancasila. Jangan berbuat semena-mena" tegas Afif dengan lantang seolah-olah  kalimat tersebut ditujukan kepada pelaku teror.

Seperti diberitakan, sebelumnya, Rabu (14/3/2018) kemarin, mobil Innova milik Eri Cahyadi diberondong tembakan oleh orang tak dikenal saat diparkir di rumahnya. Polrestabes Surabaya bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial RM Rabu malam saat melintas di Waru Sidoarjo. (arf)

GP Ansor, Banser dan Pusura Tekan Polrestabes Surabaya Segera Usut Tuntas Kasus Penembakan Mobil Ery Cahyadi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi teror yang dilakukan pelaku berinisial RM dengan melakukan penembakan mobil pribadi milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi ternyata mendapat perhatian serius dari GP Ansor Surabaya bersama Banser dan Pemuda Pusura.

Ke tiga ormas ini meminta Polrestabes Surabaya agar secepatnya menetapkan tersangka dalam kasus penembakan mobil tersebut.

Tak hanya itu, ke tiga ormas ini  juga mendesak agar kepolisian juga mengusut siapa dalang di balik peristiwa tersebut.

“ Ini menyangkut kewibawaan pemerintah kota, ” tegas Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Surabaya, H.M. Faridz Afif saat memberikan keterangan pers di Kantor Bagian Humas. Kamis (15/3)

Bahkan, kelak dalam perjalanannya jika proses hukum tak sesuai dengan yang diharapkan, maka GP Ansor dan Banser juga 'mengancam' akan bertindak dengan caranya sendiri.

Afif menyatakan, insiden penembakan yang terjadi, Rabu (14/3) di depan rumah pejabat pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tersebut melanggar hukum dan merusak citra Kota Surabaya sebagai Kota Layak Singgah. 

Ia mengaku, pihaknya risau denga adanya aksi teror. Pasalnya, perbuatan tersebut dinilai tak lazim dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Jangan mentang-mentang punya segalanya, kemudian bisa bersikap semaunya,” terang putra mantan Anggota DPRD Surabaya, Ali Yakub.

Ia juga menegaskan, GP Ansor dan Banser akan menjaga dan mengawal Ery Cahyadi yang dalam keorganisasian menjabat selaku dewan Penasehat PC GP Ansor beserta keluarganya. Meski, Ery sendiri sempat menolaknya.

“Ancaman teror harus disikapi dengan tegas,” tandasnya.

Pria yang menjabat Panglima Banser Surabaya ini mengingatkan kepada siapapun, baik individu maupun kelompok untuk tidak sekali-kali berbuat teror kepada masyarakat, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, khususnya kepada Kyai dan Ulama.

“ Jika terjadi, kewajiban GP Ansor menjadi garda depan untuk membentengi dan melawannya, ” tegas Afif.

Ia meminta kepada jajaran GP Ansor dan Banser di semua tingkatan di Kota Surabaya untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang intens dengan aparat kepolisian, TNI dan aparat pemerintah dengan meningkatkan kewaspadaan dan penjagaan wilayah masing-masing.

“Guna memberikan rasa aman dan tentram bagi warga Surabaya,” katanya.

Seruan senada juga disampaikan Pemuda Pusura. Biro Hukum Pemuda Pusura, Mukti Priyono menyatakan, akan mendukung dukungan moral dan upaya yang dilakukan GP Ansor dan Banser.

Menurutnya, kasus terror yang menimpa pejabat pemeritah kota tersebut tak bisa dipandang sebelah mata.

“ Tahun 2018-2019 ini tahun politik, maka kita juga harus menjaga pesta demokrasi yang berlangsung,” katanya.

Meski telah menyatakan pernyataan sikap atas kejadian teror yang terjadi, sejumlah pengurus GP Ansor, Banser dan Pusura masih menunggu kedatangan Ery Cahyadi dari Polrestabes Surabaya.

Dihadapan GP Ansor, Banser dan Pusura, Ery Cahyadimengapresiasi atas dukungan moral yang diberikan.

“Support ini tak bisa dinilai dengan materi. Ini yang membuat mental saya semakin berlipat,” ucapnya.

Ery mengaku, kejadian yang dialami menjadi  introspeksi. Namun, dengan sikap amar makruf nahi mungkar akan siap menghadapi apapun resiko yang dihadapi.

“Saya memohon sahabat-sahabat Ansor untuk berkolaborasi, dengan kejadian ini untuk menunjukkan bersama sama memajukan Surabaya dan mengangkat derajat wong cilik,” katanya. (arf)

Polrestabes Surabaya Masih Dalami Penembakan Mobil Ery Cahyadi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus penembakan mobil millik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya, Ery Cahyadi.

 mengatakan, polisi akan terus mendalami aksi penembakan mobil milik Ery Cahyadi Kepala Dinas .

Meski telah menangkap terduga pelaku, menurut Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya, pihaknya masih belum mengetahui motif yang dilakukan RM (39) warga Jalan Prof. Dr Moestopo, Surabaya.

" Status pelaku RM, saat ini masih sebagai saksi. " tegasnya.

Saat ditanya dugaan motif pelaku melakukan penembakan tersebut, lagi-lagi Rudi belum berani memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kita masih dalami motifnya apa. Karena untuk menentukan motif, tidak hanya keterangan dari terduga pelaku, tapi juga korban dan juga saksi-saksi lainnya. Kita belum tahu penyebab yang memicu sakit hati pelaku. Nanti kita cari tahu hubungan pelaku dengan korban. Termasuk juga ini asal usul senjata darimana dan dia beraksi sendiri atau ada orang lain," kata Rudi, Kamis (15/3/2018).

Terkait senjata yang sudah diamankan polisi, lanjut Rudi, pihaknya juga akan melakukan uji laboratorium untuk menentukan jenis senjata beserta aturannya.

"Kategori apa, jenisnya apa dan aturan kepemilikannya bagaimana, nanti kita serahkan ke ahlinya. Kalau yang kita amankan ini merupakan senjata laras panjang dengan beberapa peluru kaliber 4.5 mm. Ada gas yang meletus untuk pendorongnya," jelasnya.

Sementara itu, Polrestabes Surabaya hanya dapat menjelaskan kronologis peristiwa penembakan itu awalnya pelaku masuk ke dalam perumahan dan pada saat masuk di pintu perumahan, pelaku bertanya pada satpam mengenai rumah michael, Rabu (14/3/2018).

Kemudian pelaku meninggalkan identitas di pos satpam berupa KTP. Tidak lama kemudian pelaku datang kembali untuk menanyakan rumah Ery Cahyadi.

Setelah ditunjukkan oleh satpam, pelaku menuju ke rumah itu. Namun berselang sekitar 20 menit, kemudian pelaku keluar dari perumahan, dan sempat menyampaikan kepada satpam bahwa dirinya telah membrondong sebuah mobil.

Tidak lama dari kejadian itu, sopir Ery Cahyadi lantas melaporkan bahwa pada kaca mobil bagian belakang terdapat lubang bekas tembakan. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi.

"Hari ini kita jadwalkan ada beberapa saksi, termasuk korban, satpam dan saksi lainnya," pungkas Rudi. (git/arf)