Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 15 Mei 2014

Lurah dan Camat Dukung Aksi Warga Dolly dan Jarak




KABARPROGRESIF.COM : Aksi yang digelar masyarakat lokalisasi Dolly dan Jarak, rupanya membawa hasil. Meskipun belum menemui titik terang, namun turunnya ribuan massa ke kantor Kelurahan Putat Jaya menggerakkan hati Lurah Putat Jaya serta Camat Sawahan untuk ikut mendukung.

Aksi yang diikuti ribuan massa Front Pekerja Lokalisasi (FPL) membawa beberapa tuntutan diantaranya menolak rencana penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak, serta menghentikan segala bentuk intimidasi serta upaya licik mematikan bisnis lokalisasi.

Dalam pertemuannya, perwakilan warga dengan pihak Kecamatan yang dihadiri oleh Lurah Putat Jaya serta Camat Sawahan Muslich memunculkan kesepakatan yang dapat diterima oleh massa. Camat Sawahan bersedia memenuhi permintaan massa aksi yakni membuat surat pernyataan untuk membela warga lokalisasi serta memperjuangkan ekonominya.

"Saya dan pak Lurah sudah buat surat pernyataan untuk memperjuangkan nasib warga termasuk perekonomiannya," ujar Muslich,Camat Sawahan yang langsung disambut tepuk tangan massa aksi.

Usai menerima surat pernyataan dari Lurah dan Camat, warga berinisiatif membubarkan diri dan berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika Lurah dan Camat mengingkari surat pernyataan yang telah dibuatnya.

"Hari ini kita telah melihat kesungguhan pak Lurah dan Pak Camat untuk membela kita dengan membua surat pernyataan, namun ini bukan akhir perjuangan kita. Dan kita akan kembali dengan massa yang lebih besar jika ternyata pak Lurah dan pak Camat ingkar janji," ujar salah satu orator melalui pengeras suara.

Meski sempat menutup akses jalan Putat Jaya dan Dukuh Kupang, namun aksi ribuan warga lokalisasi Dolly dan Jarak tersebut berlangsung damai dan tertib. (*/arf)

58 Ormas Islam Dukung Penutupan Dolly



KABARPROGRESIF.COM : Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengakhiri kegiatan prostitusi di lokalisasi Dolly pada tanggal 19 Juni 2014 mendatang, mendapatkan dukungan dari ormas-ormas Islam di Jawa Timur. Sebanyak 58 ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur dan berada di bawah naungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, mengunjungi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2014) guna menyampaikan pernyataan sikap dukungan.

Ormas-ormas Islam tersebut diantaranya Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Muhammadiyah Jawa Timur, Hidayatullah Jawa Timur, Perhimpunan Al Irsyad Jawa Timur, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur, Persatuan Islam (Persis) Jawa Timur, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Timur dan lainnya.

Koordinator GUIB Jatim, H.Abdurrachman Azis mengatakan, pihaknya bertemu walikota untuk memberikan dukungan moril kepada walikota terkait rencana penutupan Dolly. Dukungan itu diwujudkan dalam enam butir pernyataan sikap GUIB Jatim yang dibacakan di hadapan walikota. Enam butir pernyataan itu diantaranya mendukung sepenuhnya kebijakan Pemkot Surabaya untuk menutup lokalisasi Dolly tanggal 19 Juni 2014 sebagaimana tertuang dalam kesepakatan dengan Gubernur Jatim. Serta, mengutuk dengan keras atas tindakan pihak tertentu yang membonceng isu penolakan penutupan tempat-tempat prostitusi di Surabaya khususnya Dolly untuk kepentingan politis-pragmatis jangka pendek dengan mengatasnamakan masyarakat terdampak.

“Intinya, kami mendukung ibu walikota untuk menutup tempat-tempat prostitusi sebelum bulan Ramadan,” tegas Abdurrachman Azis.

Sekretaris GUIB Jatim,  Mochamad Yunus menambahkan, selain menyatakan dukungan kepada walikota, pihaknya juga akan menggelar beberapa spanduk yang isinya dukungan terhadap penutupan Dolly di berbagai titik kota Surabaya. “Spanduk-spanduk tersebut akan menyatakan dukungan penutupan lokalisasi dari berbagai sudut pandang. Misalnya demi kepentingan perlindungan anak, penataan kota, dan lain sebagainya sesuai kreasi masing-masing,” ujarnya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyatakan berterima kasih atas dukungan GUIB Jatim. Namun, walikota menegaskan bahwa yang paling utama dalam upaya revitalisasi kawasan lokalisasi Dolly adalah terjaganya kondusivitas di Kota Surabaya. Walikota tidak menginginkan terjadi benturan (konflik) tetapi diselesaikan dengan damai. Karena itu, walikota meminta GUIB Jatim untuk tidak bergerak dulu.

“Saya tidak ingin ada gesekan, saya harus bisa menjaga kondusivitas Surabaya. Saya yakin panjenengan niatnya baik. Jadi saya mohon didoakan supaya kami kuat. Kami mohon diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya dulu. Saya yakin, kalau kita niatnya baik, Insya Allah, Allah akan membantu.” tegas walikota.

Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini menegaskan, Pemkot memiliki keyakinan bisa menyelesaikan rencana penutupan Dolly sesuai rencana. Sebab, Pemkot sebelumnya sudah berhasil menutup empat lokalisasi di Surabaya. Yakni lokalisasi Dupak Bangunsari, Kremil Tambak Asri, Klakah Rejo dan Sememi. Bahkan, tidak sekadar menutup, Pemkot Surabaya juga melakukan pendampingan. Kini, beberapa mantan PSK dan mucikari di bekas lokalisasi tersebut, sudah banyak yang berhasil menekuni Usaha Kecil Menengah (UKM). Mereka sudah berhasil menghasilkan produk-produk seperti batik dan kue.

Terkait rencana penutupan Dolly, walikota menyiapkan langkah-langkah agar perekonomian warga sekitar bisa hidup melalui sentra PKL atau juga pasar. Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini menegaskan bahwa rencana penutupan lokaliasi tersebut bukan didasari karena emosi. Tetapi demi masa depan anak-anak di sana dan juga untuk mengangkat derajat warga di sekitar lokalisasi. Menurut walikota, Pemkot sudah melakukan pendekatan kepada warga di sekitar lokalisasi Dolly sejak 2010.

“Ini bukan hanya menangani PSK atau mucikari saja, tetapi juga warga di sekitar lokalisasi. Saya ingin ekonomi mereka bangkit dengan usaha yang diridhoi Allah. Insya Allah bisa, meski memang butuh waktu,” jelas walikota.

Terkait masih adanya warga disekitar lokalisasi yang belum siap dengan rencana penutupan Dolly, walikota menyampaikan sudah memiliki strategi untuk meyakinkan warga. Menurut walikota, untuk mendekati warga, tidak bisa dilakukan dengan menggelar rapat-rapat di kelurahan. Sebab, cara itu tidak akan berhasil.

“Tetapi harus didekati satu-satu dan ditanya apa keinginan mereka. Harus dilakukan secara personal. Kita masih mendata dan saya kira waktunya masih nutut. Ini ada yang anaknya ingin jadi Linmas, ada yang ingin usaha laundry atau buka salon, dan kita fasilitasi,” jelas walikota.

Ajak Warga Peduli Kualitas Udara Melalui Uji Emisi

KABARPROGRESIF.COM : Kualitas udara yang bersih merupakan elemen penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan generasi cerdas. Seiring dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki kepedulian besar dalam mewujudkan udara bersih di Kota Surabaya. Kampanye udara bersih terus digencarkan di Kota Pahlawan. Diantaranya melalui pelaksanaan uji emisi dan perbaikan ringan gratis di Taman Surya, Rabu (14/5/2014).

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka acara tersebut mengatakan, semua pihak hendaknya mulai berupaya untuk mengurangi udara kotor dengan memperbaiki kualitas gas buang kendaraan. Sebab, bila gas buang kendaraan jelek, itu akan menjadi racun bagi kesehatan orang lain.

“Mari kita bersama mewujudkan kualitas udara yang lebih baik di Surabaya karena kalau udara jelek, kita akan makin sering sakit.  Dan bukan hanya kesehatan, tetapi juga berpengaruh pada kecerdasan anak-anak kita. Karena itu, control seperti uji emisi ini akan semakin sering kita lakukan,” tegas walikota Tri Rismaharini.

Dikatakan walikota, selain rutin menggelar uji emisi, Pemkot Surabaya juga rutin menggelar car free day di lingkungan Pemkot Surabaya setiap Jumat pada minggu terakhir. Pemkot Surabaya juga terus berupaya untuk memperluas ruang terbuka hijau. Diantaranya dengan menambah jumlah tanaman dan pohon di pinggir jalan. “Keberadaan tanaman tersebut penting untuk   menyerap gas karbon dan gas buang kendaraan,” sambung walikota.

Kepala Dinas Perhubungan, Eddi mengatakan, pihaknya rutin menggelar uji emisi bersama Badan Lingkungan Hidup Surabaya. Menurut Eddi, melalui uji emisi ini, dapat diketahui kondisi kendaraan apakah gas buangnya melebihi ambang batas atau belum. Harapannya, masyarakat bisa sadar untuk ikut menjaga kualitas udara. “Melalui uji emisi ini, Pemkot memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa asap kendaraan sangat berpengaruh terhadap lingkungan. Kalau sudah begitu, diharapkan timbul kesadaran masyarakat juga turut berpartisipasi menjaga kualitas udara,” ujarnya.

Menurutnya, selama setahun, pihaknya bisa menggelar uji emisi bisa digelar 51 kali. Untuk uji emisi di Taman Surya yang digelar mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00, Eddi berharap bisa dimaksimalkan oleh masyarakat. Ke depannya, Dishub akan memaksimalkan alat pengujian portabel untuk pemantauan di sejumlah titik.  “Jadi masyarakat akan lebih sering menjumpai kegiatan uji emisi di jalan-jalan. Ini sudah instruksi wali kota,” imbuh pejabat kelahiran Palembang ini.

Kegiatan yang diselenggarakan secara cuma-cuma ini memang benar-benar dimaksimalkan oleh warga Kota Surabaya. Ratusan kendaraan roda empat yang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto, silih berganti memasuki halaman Taman Surya. Walikota Tri Rismaharini ikut memantau pelaksanaan uji emisi.

Heri Suryo dari Otopoint yang ikut mengkoordinir pelaksanaan uji emisi mengatakan, sedikitnya ada empat unsur yang dicek. Yakni gas Karbon Monooksida (CO), Karbondioksida (CO2), Oksigen (O2) dan Hidro Carbon (HC) yang merupakan kandungan di ruang mesin yang bila tidak bagus tidak akan terbakar dengan bersih. Menurut Heri, untuk mobil di bawah 2007 (tahun pembuatannya), ambang batas CO2 adalah 4,5 persen dan HC 1200 ppm. Sementara untuk 2007 ke atas, kandungan CO maksimal 2,5 persen dan HC 200 ppm.

“Kalau di atas itu yah berarti tidak lolos uji emisi,” ujarnya.

Untuk mobil yang tidak lolos uji emisi, Heri Suryo mengatakan tidak memaksa pihak pengguna mobil untuk melakukan perbaikan di lokasi. Memang, selain uji emisi, Dishub juga menggelar perbaikan ringan secara cuma. Tetapi, itu sebatas perbaikan filter, mixure campuran bahan bakar dan udara atau ganti oli.

“Kalau yang minta perbaikan akan dilayani Tetapi kan tidak bisa dipaksa karena mungkin ada yang buru-buru,” sambung Heri Suryo.(*/arf)

Rabu, 14 Mei 2014

Dua Dosen Uniska Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Korupsi Anggaran Penelitian Fiktif Rp 1,2



KABARPROGRESIF.COM : Abdullah Yazid dan Endung Sutrisno, keduanya terdakwa dalam kasus korupsi anggaran kegiatan  LPM Uniska sebesar Rp 1,2 milliar terncam menghuni “Hotel” prodeo lebih lama. Pasalnya, JPU dari Kejari Kediri meminta kepada Majleis Hakim untuk menghukumnya dengan hukuman penjara selama Dua tahun dan Enam bulan.

Hal itu disampaikan JPU Sigit Artantojati kepada Majelis Hakim yang diketua Hakim Yapi, dalam sidang yang digelar di ruang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan agenda pembacaan tuntutan, Selasa (13/5).

Dalam surat tuntutannya, Jaksa Sigit juga meminta kepada Mejelis Hakim Tipikor untuk menghukum Kedua terdakwa, Abdullah Yazid selaku Ketua LPM Uniska dan Endung Sutrisno, mantan dosen Kopertis yang pernah diperbantukan di Uniska, dengan hukuman denda sebesar Rp 50 juta susidair 6 bulan kurungan. Tidak hanya itu, keduanya juga diminta untuk dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 1,2 miliiar ditanggung renteng.

“Meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman penjara  kepada Kedua terdakwa, masing-masing 2 Tahun dan 6 Enam Bulan, denda Rp 50 juta rupiah subsidair 6 bulan kurungan. Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,2 milliar ditanggung renteng,” kata Jaksa Sigit dalam tuntutannya.

Menurut Jaksa, terdakwa I, Drs. Abullah Yazid, MM. Bin Moch. Suja (Alm) dan terdakwa II, Ir. Endung Hendro Subagyo, MP. Bin Ma’sum Sudibyo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai ddengan pasal 3 jo pasal 18 ayat (1) UU Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 KUHP

Sekedar diketahui. Kasus ini bermula adanya pengajuan proposal dengan Enam paket pekerjaan penelitian yang dilakukan Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Univeritas Islam Kadiri tahun 2008. Setelah proposal tersebut diterima di Biro Administrasi Pembangunan pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk diampaikan kepada Gubernur. Dan kemudian, proposal tersebut disetujui oleh Gubernur dengan memberikan bantuan seperti yang diminta masing-masing Rp 200 juta. sebagaimana surat Gubernur Jatim kepada Ketua LPM Abullah Yazid.

Anggaran kegitan dalam proposal tersebut yakni, untuk kajian dampak sosial ekonomi gerekan nasional rehablitasi hutan dan lahan di KPH Kediri, kegiatan kajian kontribusi sektor pertanian khususnya komoditas perkebunan terhadap tingkat PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), kegiatan pemberdayaan masyarakat petani melalui corporate forming dan perdagangan berjangka di Jatim, kegiatan modal kemitraan bertingkat inti berganda sebagai sarana dalam meningkatkan produktifitas dan pemasaran industri kecil di Jatim, kegiatan penelitian inventarisasi dan deskripsi kultivar pisang di Jatim dan kegiatan penelitian sudi pengenalan sentra logistik dan mata rantai pasok bagi produk-produk unggulan.

Dalam perjalanannya, kegiatan yang menelan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 1,2 milliar, yang diajukan oleh terdakwa, ternyata tidak melakukan kegiatan penelitian sebagaimana pengajuan dalam proposalnya. (komang)

Selasa, 13 Mei 2014

Pakar Kebun Binatang Luar Negeri Beri Pelatihan Keeper KBS




KABARPROGRESIF.COM : Para pakar satwa dari luar negeri silih berganti memberikan perhatiannya kepada kebun binatang Surabaya (KBS). Tidak hanya assesement, kerjasama para ahli tersebut kini mulai dituangkan ke dalam tindakan nyata berupa pelatihan. Seperti yang ditunjukkan tiga anggota SEAZA (South East Asian Zoos Association) dengan memberikan pelatihan kepada para keeper KBS.

Mereka adalah Distinguished Research Professor dari Tajen University Prof. G Agoramoorthy PhD, Assistant Director of Zoology at Singapore Zoo Sam Alagappasamy dan Senior Wildlife Veterinarian and Director of Taiping Zoo Dr. Kevin Lazarus. Ketiganya dijadwalkan memberikan training langsung kepada para penjaga hewan KBS mulai 12-14 Mei 2014.

Menurut Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS (PDTS KBS) Ratna Achjuningrum, pelatihan bertajuk Animal Keeper Traning Course “Responsible Zoo Keeping” ini tidak hanya diikuti oleh para keeper, melainkan juga paramedik, ahli nutrisi satwa serta dokter hewan. Total peserta berjumlah sekitar 60 orang.

Tujuannya, yakni untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam mencintai satwa. “Jadi, pemahaman akan pekerjaan keeper itu tidak sekadar pagi datang kasih makan terus selesai. Namun lebih dari itu, seorang keeper harus mengetahui lebih dalam tentang perilaku satwa. Kalau satwa sakit apa yang harus dilakukan,” ujarnya saat ditemui dalam acara pembukaan pelatihan di KBS, Senin (12/5).

Kegiatan pelatihan keeper KBS diawali dengan pemberian teori oleh ketiga pakar di ruang auditorium. Setelah itu, dilanjutkan dengan peninjauan ke seluruh area kandang KBS. Rombongan mulai bergerak bersama-sama dari kandang kera yang letaknya kebetulan paling dekat dengan auditorium. Sesampai di area karantina dekat kandang gajah, perhatian Agoramoorthy tertuju pada dua orangutan kecil yang dikurung dalam kandang kecil. Usut punya usut, kedua orangutan tersebut sengaja dipisah dari kandangnya karena induknya tidak merawat dengan baik. Tanpa pikir panjang, dia langsung menginstruksikan penjaga kandang untuk melepas orangutan tersebut dan melihat reaksi yang ditunjukkan.

Selain kandang kera, kandang gajah, rusa, sapi, dan beberapa hewan lain juga tak luput dari pengamatan ketiga pakar tersebut. Komunikasi antara Agoramoorthy dkk dengan para keeper pun berlangsung dua arah. Tak jarang mereka terlibat diskusi serius soal tata cara penanganan satwa di KBS. “Hari ini kita baru identifikasi masalah secara sekilas. Besok baru lebih kepada praktik para keeper. Nanti akan kami minta mereka (keeper) untuk mempraktikan bagaimana cara menangani hewan. Nah, dari situ akan diberikan masukan,” kata Agoramoorthy.

Pria berperawakan tinggi besar ini mengatakan bahwa keeper merupakan elemen penting dalam penanganan hewan. Keeper adalah pilar sebuah kebun binatang. Itulah sebabnya, pihak SEAZA berinisiatif membantu memberi pelatihan dari elemen yang memang paling dekat dengan satwa. “Pembenahan kebun binatang perlu dimulai dari struktur yang paling bawah dan paling dekat dengan satwa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Agoramoorthy juga mengungkapkan bahwa dia sempat melakukan assesement di KBS pada 2001. Hasilnya sangat mengejutkan. Kala itu, KBS ternyata menduduki posisi kebun binatang terbaik kedua se-Indonesia. Bahkan, untuk kategori kesejahteraan dan tanggung jawab akan satwa, KBS tercatat yang terbaik. Semua rincian hasil itu dituangkan Agoramoorthy kedalam bukunya tentang kumpulan hasil audit kebun binatang-kebun binatang di Malaysia, Singapura, Indonesia dan sejumlah negara di Asia.

Agoramoorthy menilai, ada banyak faktor sebuah kebun binatang bisa berubah kondisi. Namun, terlepas dari itu semua menurut dia KBS masih menyimpan potensi untuk kembali menjadi kebun binatang terbaik. Apalagi, dia tahu betul bahwa Pemkot Surabaya sangat mendukung dengan berkomitmen mengembalikan KBS pada masa kejayaannya. “Kedatangan saya ini juga karena diminta oleh Walikota Surabaya. Beliau bertekad membenahi KBS dan itu sangat bagus bagi perkembangan kebun binatang ini,” paparnya.

Adanya training ini direspon positif oleh para keeper di KBS. “Kami memang membutuhkan pelatihan-pelatihan semacam ini. Khususnya tentang bagaimana cara penanganan satwa liar. Jujur saja kami ini masih merasa kurang informasi tentang satwa yang kami rawat. Oleh karenanya, pelatihan ini sangat berguna sekali,” tukas salah seorang keeper.

Di sisi lain, dia juga berharap perlengkapan perlindungan keeper perlu ditingkatkan. Selain untuk faktor keamanan, hal itu juga untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari satwa kepada keeper.

Jumat, 09 Mei 2014

Penilaian Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Dimulai




KABARPROGRESIF.COM : Kota Surabaya mendapat dua nominasi dalam Lomba Tenaga Kesehatan Teladan (LTKT) tingkat Provinsi Jawa Timur. Yakni, nominasi dokter (medis) dan perawat (paramedis). Nominasi dokter diwakili oleh Puskesmas Sememi sedangkan Puskesmas Peneleh merepresentasi untuk kategori perawat.

Rombongan tim penilai LTKT diterima Sekretaris Kota (sekkota) Surabaya Hendro Gunawan di rumah dinas walikota, Jl. Sedap Malam no. 1, Kamis (8/5). Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Provinsi Jawa Timur, Harsono.

Harsono menjelaskan, tujuan diadakannya lomba ini adalah untuk meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat melalui program-program yang memotivasi tenaga kesehatannya. Menurut Harsono, Surabaya termasuk kota yang kompleks dengan berbagai permasalahan kesehatan. Namun, fasilitas layanan kesehatan Kota Pahlawan juga selalu berkembang. Dari sekian kriteria yang ada, kata Harsono, hal yang paling penting sekaligus susah yaitu memotivasi masyarakat supaya secara mandiri dapat berpartisipasi dalam program-program kesehatan.

Sekkota Hendro Gunawan memaparkan, pemkot telah menerapkan konsep penanganan kesehatan secara terintegrasi. Artinya, kesehatan bukan merupakan tanggung jawab satu dinas/instansi saja, melainkan gabungan beberapa SKPD.

Dia mengatakan, secara garis besar pola penerapan program kesehatan di Surabaya terbagi dalam dua konsep. Yakni, promotif dan preventif. Tidak hanya menyembuhkan penyakit, pemkot juga sudah berpikir jemput bola sebagai upaya pencegahan. Misalnya, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk.

Masih kata Hendro, dalam rangka mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, pemkot memberikan permakanan tambahan bagi lansia miskin dan anak yatim. “Dengan berbagai program intervensi tersebut, diharapkan angka indeks kesehatan masyarakat selalu meningkat,” ungkapnya.

Dijumpai di tempat yang sama, Kadinkes Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, bobot penilaian didasarkan pada enam komponen, antara lain penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, tenaga pemberdayaan masyarakat, pemberi pelayanan kesehatan strata pertama, pegawai puskesmas, tenaga kesehatan profesional, dan anggota masyarakat.(*/arf)

Wayan Warning Kapolda Dan Kajati Soal BDH



KABARPROGRESIF.COM : Perkembangan penanganan kasus BHD tak kunjung maju, I Wayan Titip memberi warning kepada Kapolda dan Kajati. Sikap I Wayan merupakan bentuk peringatan bagi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Jatim, jika mempermainkan nasib seseorang.

I Wayan Titib tak akan ragu bakalan menggugat lewat praperadilan jika kasus dugaan korupsi jasa pungut (Japung) dengan tersangka Bambang Dwi Hartono dihentikan. Pasalnya hingga kini penyidik belum juga selesai menuntaskan P19 yang diberikan jaksa. Hal ini mengindikasikan bila kemungkinan kasus ini akan tidak berlanjut.

"Kita akan praperadilan Kapolda dan Kajati jika kasus ini dihentikan,"ujarnya di Mapolda Jatim Kamis kemarin (8/5).

Menurut Pakar hukum Unversitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut, Kapolda dan Kajati harus mundur dari jabatannya jika sampai menghentikan perkara ini. Berkas perkara Bambang DH sendiri sudah dua kali dikembalikan dari Kejati Jatim ke penyidik Polda Jatim. Dan hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi berkas sebagaimana petunjuk jaksa.
"Dan jika sampai kasus ini di-SP3, maka saya tegaskan kembali akan mempraperadilankan Kapolda dan Kajati Jatim,"tegasnya.

Wayan datang ke Polda Jatim bersama LSM Amak untuk menemui penyidik Pidkor Polda Jatim. Tujuannya, menanyakan perkembangan penanganan kasus Bambang DH yang tak kunjung tuntas.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, masyarakat berhak tanya tentang perkembangan penyidikan. Dan polisi wajib menjelaskan perkembangan, serta kendala-kendalanya jika tak kunjung tuntas padahal menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat simpel.

Dalam kasus ini, empat tersangka lain sudah incraht serta menjalani hukuman atas kasus Japung senilai Rp 720 juta ini. keempat tersangka yakni mantan Kabag Keungan Purwiro, mantan Sekkota Sukamto Hadi, mantan Asisten II Sekkota Mukhlas Udin, serta mantan ketua DPDR Surabaya Musyafak Rouf. Namun, hanya Bambang DH yang tak kunjung tuntas penyidikannya.

"Ini simpel, tapi sepertinya sengaja dibuat sulit. Dari mana Sekkota, Kabag Keuangan dan sebagainya itu bisa mencairkan anggaran tanpa persetujuan Walikota. Tapi kenapa, pelaku utamanya kok malah sulit dijerat," tandasnya.

Terkait status Bambang DH yang sudah lolos menjadi anggota DPRD Jatim, Wayan menyatakan bahwa itu dua hal berbeda. Politik dan hukum, yang tidak boleh dicampuradukkan. Kasus ini harus jalan terus.

"Kalau tidak mampu, Kapolda dan Kajati sebaiknya mundur saja," imbuhnya.

Mengenai bolak-baliknya berkas perkara dari polisi ke kejaksaan dan sebaliknya, dirasa juga aneh. Penyidik dua instansi itu sudah bertemu dan duduk bersama untuk membahasnya, serta telah menemui kata sepakat. Kalau tetap saja tak kunjung sempurna berkasnya, dia meyakini ada sesuatu di balik penanganan perkara ini.

Dikonfirmasi tentang perkembangan penanganan perkara tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa penyidik masih berupaya melengkapi berkas sebagaimana petunjuk jaksa. Dalam waktu dekat, diperkirakan minggu-minggu ini, berkas perkara sudah selesai dan bisa diserahkan lagi ke kejaksaan. Harapannya, berkas tidak dikembalikan lagi.

"Kami benar-benar serus dalam menangani perkara ini. Penyidik berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi berkas sebagaimana petunjuk dari jaksa,"ujar Awi..(*/arf)

Rabu, 07 Mei 2014

Walikota Semangati PMKS





KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memulangkan puluhan orang Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial (PMKS). Mereka dipulangkan ke daerah asal setelah dinyatakan ‘lulus’ usai menjalani proses pembinaan berupa pelatihan ketrampilan dan pematangan mental di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Prosesi pemulangan para PMKS dipimpin langsung oleh Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT di halaman Taman Surya, Selasa (6/5). Ada 50 orang PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya di berbagai kota di Jawa Timur. Ini merupakan bentuk upaya Pemkot Surabaya dalam memanusiakan para PMKS yang selama ini menjadi ‘kumbang’ metropolis.

“Bapak dan ibu dipulangkan untuk menghormati panjenengan sekalian. Ini merupakan penghormatan Pemkot Surabaya kepada panjenengan. Sebab, kondisi dan juga kapasitas kota sangat terbatas,” tegas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika memberikan sambutan.

Walikota mengatakan, Pemkot rutin memulangkan PMKS. Dan para PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya tersebut tentunya telah dinyatakan sembuh dan sudah siap berinteraksi di masyarakat.

Kepada para PMKS yang kondisinya sudah sehat, walikota menyemangati agar mereka tidak berputus asa dengan kondisi yang mereka alami. Sebab, peluang untuk berhasil akan selalu ada bagi yang mau berusaha. Walikota lantas mencontohkan, di lingkungan Pemkot Surabaya ada seorang cleaning service yang bekerja lebih dari 17 tahun. Karena kerajinannya dalam bekerja, dia kini sudah jadi PNS.

“Jadi, bapak ibu sekalian jangan menyerah kepada nasib. Asal kita mau bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan kesempatan. Gusti Allah mboten sare (Tuhan tidak tidur). Panjenengan harus percaya, Gusti Allah pasti memberi jalan,” sambung walikota.

Setelah memberikan sambutan, Walikota Tri Rismaharini ikut mengantar PMKS masuk ke dalam mobil yang akan membawa mereka ke rumah asal. Ada delapan mobil yang disiapkan Pemkot dengan tujuan berbeda-beda. Mobil 1 untuk tujuan Sidoarjo, Malang dan Blitar. Mobil 2 untuk tujuan Pasuruan, Probolinggi, Situbondo dan Banyuwangi. Lalu mobil 3 untuk tujuan Gresik, Lamongan dan Bojonegoro. Ada tiga mobil untuk tujuan Jombang dan Kediri. Lalu mobil 7 untuk rute Tulungagung, Trenggalek dan Ponorogo. Serta mobil 8 untuk tujuan Mojokerto, Nganjuk dan Ngawi.

Untuk memastikan pemulangan PMKS ini berjalan lancar, para personel tenaga kesejahteraan social kecamatan (TKSK) ikut menyertai prosesi pemulangan mereka hingga ke rumah masing-masing. Pemkot Surabaya juga sudah melakukan berbagai upaya untuk menyampaikan rencana pemulangan tersebut kepada Dinsos kabupaten atau kota tujuan PMKS. Termasuk juga menyampaikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jatim. Nantinya, para PMKS ini akan diserahkan ke kepala kelurahannya masing-masing. Walikota Risma berharap, semua pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Timur, memiliki kepedulian tinggi terhadap para PMKS tersebut.

“Mereka harus dibimbing sampai bisa mandiri. Meskipun mereka gila, tetapi mereka kan juga manusia. Jadi harus dirawat,” sambung walikota.

Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemulangan PMKS kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah kegiatan serupa dilakukan pada awal April lalu. Dari 50 orang PMKS yang dipulangkan, sebanyak sembilan orang adalah psikotik (mengalami gangguan jiwa) yang kini sudah sembuh, lima orang wanita harapan yang akan dibina di badan pelatihan di Kediri, dan mayoritas adalah gelandangan.

Dikatakan Supomo, pihaknya akan terus intens memulangkan PMKS ke daerah asalnya. Ini karena jumlah PMKS di Liponsos Keputih masih melebihi kapasitas, yakni 1204 orang dari kapasitas  normal 500 orang. Tentunya, mereka dipulangkan bila kondisi fisik dan psikisnya sudah siap. Dalam waktu, Dinsos juga berencana memulangkan 17 orang PMKS yang berasal dari luar pulau. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan dan Papua.

“Arahan dari Bu wali, segera dipulangkan dalam waktu. Teknis pemulangannya hampir sama, tinggal melihat medan nya saja. Kalau medannya mengharuskan lewat udara yah tidak ada persoalan,” jelas Supomo.

Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Liponsos Keputih, Sri Supadmi menambahkan, para PMKS yang berasal dari luar pulau tersebut sebagian besar merupakan psikotik. Namun, kondisi mereka sudah sehat setelah mendapatkan pembinaan. Selama di Liponsos, mereka dibekali dengan berbagai pelatihan ketrampilan dan mendapat siraman rohani demi pemulihan mental mereka.

“Kalau orangnya (PMKS dari luar pulau) sudah siap, tinggal teknis pemulangannya karena harus kerja sama dengan Pemprov Jatim. Nantinya bisa dinaikkan kapal laut, atau lewat udara,” ujar Sri Supadmi.(*/arf)

Selasa, 06 Mei 2014

Tim Pemenangan AK-5 Poldakan Ruslan, Juga Gugat Balik Bawaslu Jatim



KABARPROGRESIF.COM : Gerah dengan berbagai tudingan yang kian meresahkan terkait adanya  penggelembungan perolehan suara pada Pileg 9 April 2014 yang terjadi di 20 TPS (tempat pemungutan suara), Tim Pemenangan Adies Kadir 5 (AK-5), melalui kuasa hukumnya Syaiful Ma’arif, SH, bakal mempoldakan M. Ruslan. Dalam keterangannya, apa yang dilakukan Ruslan kepada celeg No.5 DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Golkar ini, telah melampaui batas kewajaran dan telah mencoreng nama baik.

 “Secepatnya kami selaku kuasa hukum Adies Kadir akan menggugat dan melaporkan M. Ruslan ke Polda Jatim terkait tudingan jika hasil suara pencoblosan  jika suara klien kami mengalami penggelembungan. Dan sampai tadi malam, Senin (5/5), tudingan yang dialamatkan kepada Adies Kadir tidak terbukti,” terang Syaiful dan rekan didampingi Lala Sri Darwanto, Ketua Tim Pemenangan AK-5 di kantor Syaiful Ma’arif & Partner di  Jl. Juwingan 105, kemarin.

Tidak hanya M. Ruslan, kuasa hukum Adies Kadir juga akan menggugat keputusan Bawaslu Jatim menyoal rekomendasi rekapitulasi ulang yang diduga kuat bernuansa politis dan pesanan. Berdasar hasil rekapitulasi ulang KPU Surabaya yang dilaksanakan Senin (5/5) di sejumlah kecamatan, ternyata menghasilkan perhitungan yang relatif tidak ada perubahan. Bahkan suara Adies Kadir dikabarkan naik.

Kondisi ini, semakin menguatkan jika tuduhan M Ruslan ke Bawaslu Jatim soal dugaan adanya penggelembungan suara nyata-nyata tidak terbukti. Syaiful juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pendapat hukum (legal opinion) kepada Adies Kadir bahwa yang dilakukan M Ruslan dan Bawaslu Jatim masuk kategori tindak pidana yang layak untuk diperkarakan.

Syaiful menambahkan, pihaknya akan menuntut M Ruslan ke jalur hukum atas tindakan pencemaran nama baik, sekaligus menggugat Bawaslu Jatim yang telah menidak lanjuti laporan M Ruslan yang ternyata tidak terbukti.

“Karena menyangkut pencemaran nama baik, maka untuk M Ruslan akan kami tuntut seperti yang diatur pada Pasal 310 dan 311 soal pencemaran nama baik. Sedangkan untuk Bawaslu akan kami gugat karena menanggapi sekaligus memproses laporan bohong seperti yang telah diatur pada Pasal 421,” tandasnya.

Disinggung kapan laporan akan dilakukan dan dimana, Syaiful mengatakan bahwa kemungkinan besar ke Polda Jatim karena menyangkut TKP di Dapil 1 wilayah Sidoarjo-Surabaya. Tapi juga memungkinkan laporan ini akan dilanjutkan ke Mabes Polri karena menyangkut kredibilitas Adies Kadir sebagi Caleg DPR-RI.

“Secepatnya kami akan rapat marathon sambil menunggu Adies dari Jakarta. Rencananya,  besok kami akan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Namun perkara ini sudah menjadi polemik tingkat pusat, kami juga berencana melapor ke Mabes Polri,” pungkasnya.

 Sementara itu, Lala Sri Darwanto, selaku Ketua Tim Pemenangan AK-5 menambahkan, jika yang dilakukan M. Ruslan dianggap telah merusak citra partai. Dan diketahui, Ruslam merupakan Caleg DPRD Jatim dari Dapil III (Lumajang dan Jember) No.8 dari Partai Golkar.

“Jangganlnya disini, Ruslan ini rupanya juga caleg dari dapil lain yang semestinya juga harus berkonsentrasi dengan dapil pilihannya. Ini kok malah konsentrasio dengan dapil calon lain. Ini kan patut dipertanyakan. Siapa orang di balik Ruslan,” tegas Lala. (arf)

JASA RAHARJA JATIM JALIN KERJASAMA DENGAN EMPAT RS DI SURABAYA


 
KABARPROGRESIF.COM : PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menjalin kerjasama dengan empat Rumah Sakit (RS) di Surabaya yakni RS. Muji Rahayu, RS Islam Ahmad Yani, RS Wijaya dan RS Wiyung Sejahtera Surabaya. Kerjasama bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada korban kecelakaan yang terjamin Jasa Raharja pada kesempatan pertama untuk mendapatkan pertolongan dan penanganan.

Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur, Armanda, di Surabaya, Senin (5/5) mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam rangka penanganan korban laka lantas secara terpadu ini, “Jasa Raharja akan terus memberikan dan meningkatkan upaya pelayanan pada korban laka lantas sehingga akan terkurangi beban penderitaan para korban maupun keluarganya,” ujarnya.

Pemberian santunan kepada korban ini, katanya, merupakan bagian dari tugas pokok Jasa Raharja adalah sebagai pelaksana UU 33 dan 34 yang memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas baik kecelakaan lalu lintas jalan maupun yang disebabkan oleh alat angkutan penumpang umum sesuai dengan UU 33 dan 34.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan Jasa Raharja juga mengadakan penerbitan surat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja ke Rumah Sakit sehingga korban dan keluarganya merasa tenang karena mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja sesuai dengan UU No.33 dan 34 Tahun 1964.

Senada dikatakan Kepala Humas Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto bahwa pihaknya saat ini terus berusaha memberikan kemudahan untuk pembayaran santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan. Salah satunya dilakukan dengan mengoptimalkan pelayanan melalui Mobil Unit Pelayanan Jasa Raharja.

“Jadi mobil ini tugasnya mendatangi korban kecelakaan atau ahli warisnya untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi yang mungkin timbul sehingga pembayaran santunan bisa dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Totok menuturkan, rata-rata pembayaran santunan kepada korban kecelakaan dan ahli warisnya dilakukan dalam 4 hari, lebih cepat dari ketentuan pemerintah, selama 6 hari kerja. Sedangkan nilai santunan yang diberikan kepada korban dan ahli waris saat ini masih tetap yakni untuk korban meninggal dunia sebanyak Rp 25 juta, untuk korban luka diberikan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 10 juta, untuk korban cacat tetap maksimal Rp 25 juta dan santunan biaya penguburan sebesar Rp 2 juta.

Sementara itu, mewakili  empat Rumah Sakit yang menandatangani MoU, Samsul Arifin mengatakan, kerjasama ini sangat baik dan Rumah Sakit yang ada di Surabaya berupaya meningkatkan pelayanan dengan membangun fasilitas-fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan pada pasien. (arf)

Camat Tambaksari Mengaku Tak Ketahui Adanya Prona

KABAR PROGRESIF.COM : Camat Tambaksari, Ahmad Zaini dikonfirmasi mengaku tak mengetahui adanya kegiatan prona sertifikat yang terjadi di kelurahan dukuh setro.

Ia mengetahui program nasional milik BPN ini setelah pihak BPN memberi tahukan bila pengajuan sertifikat warga di kelurahan dukuh setro tak semuanya tak semuanya rampung.

" Ya taunya ada surat BPN, sertifikat warga belum jadi semuanya."akunya.

Mendapat surat itu Zaini sempat kaget, ia menambahkan, saat itu, pihaknya mengklarifikasi ke lurah dukuh setro, Joko Sutrisno. Namun sayangnya jawaban yang diterima tidak sesuai harapan.

" Awalnya Joko gak mengaku. " ucapnya.

Bahkan saat ini, kata Zaini, pihaknya juga menerima perintah dari Inspektorat Surabaya terkait dugaan Pungli prona.

Seperti diberitakan dugaan Pungli prona ini diduga dilakukan Lurah Dukuh Setro, Joko Sutrisno pada ratusan warganya.

warga merasa keberatan dengan biaya yang dipatok oleh lurah yakni sekitar Rp. 1.500.000 per pemohon.
Ironis memang bila hal tersebut terbukti, sebab bila diakumulasikan dana yang dikantongi cukup fantastis, yakni Rp. 450 juta. Tapi entah apa jadinya, sebab pada kasus mantan Lurah Kebraon, Hamzah Fajri, jaksa telah menjeratnya dengan pasal 12 huruf e dan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup. Bahkan denda-nya pun minimal Rp. 200 juta dan paling banyak sebesar Rp. 1 miliar. (arf)

Sabtu, 03 Mei 2014

Lima Perampok Ditembak Mati Saat Hendak Beraksi di Citraland



KABARPROGRESIF.COM : Berkat kejelian aparat mengamati CCTV komplotan perampok yang beraksi di Villa Bukit Regency bisa diketahui dan ditembak mati.

Lima pelaku terdiri dari Suyono (40), Warga Bekasi, Danu Tala Simanungkalit (32) warga Jalan H Umar RT 03/02 kel. Jakasetia Kec. Bekasi Selatan Jakarta Barat, dan Riski Hutahuruk (44) warga Jalan Bangun Rahayu RT 01/03 Ds. Neglasari Kec Katibun Kab Lampung Selatan.

Dua lainnya adalah, Jonnry Marbun (30) warga Kampung Rawa Aren RT 03/12 kel. Aren Jaya Bekasi Timur dan Romulus Nainggolan (34) warga Jalan Narogon Megah 8 blok E/34/10 RT 02/21 kel. Pengasinan kec. Rawa Lumbu Bekasi.

Dalam lidik petugas mendapatkan informasi kalau sebelum beraksi pelaku sempat belanja di supermall PTC, disana wajah dan mobil xenia silver nopol A 1145 FF sarana aksi pelaku terekam terekam cctv.

"Dari rekaman wajah itu petugas menunjukan kepada korban, ternyata dibenarkan kalau mereka lah perampoknya," terang  Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman didampingi Kanit Resmob AKP Agung Pribadi, Jumat (2/5/2014).

Hingga akhirnya petugas mendapatkan kabar, bahwa pelaku ini hendak beraksi lagi di Surabaya dengan sasaran rumah mewah. Ketika Anggota melakukan patroli, mengetathui mobil pelaku melintas. Waktu diikuti ternayata pelaku malah melajukan mobilnya sampai dilakukan pengejaran di daerah Citraland.

Saat diberi tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraannya dengan menembakan ke arah cendela sopir dan seketika langsung menghentikan mobilnya dan berhamburan keluar dari mobil.

"Ternyata mereka keluar dari mobil sambil membawa sabit dan langsung diayunkan untuk menyerang anggota, karena mengancam maka pelaku ditembakan pada kelima dada pelaku," jelasnya.

Waktu dilakukan pengelendahan dimobilnya, petugas mendapatkan barang bukti berupa, 2 buah linggis, 1 buah kubut, tali rafia, lakban hitam, 5 buah sabit, 5 stel sarung tangan, uang Yuan, uang ringgit Malaysia, 1 cincin kawin, 1 cincin bertuliskan nama korban, tang potong yang dibeli dari supermall, uang tunai 8.700.000 diduga hasil kejahatan, 3 buah ATM BRI milik tersangka, bukti transfer uang. (Iko)