Edi Firmanto Berbelit-Belit Saat Bersaksi di Kasus Ahmad Dhani
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Saksi BAP, Edi Firmanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2). Saat memberikan keterangan, Pria yang diketahui menjabat sebagai Ketua Umum LSM JAPREK ini terlihat berbelit- belit saat memberikan keterangan. Ia sering berkata tidak tau dan tidak mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan tim penasehat hukum Ahmad Dhani. "Terangkan yang jujur, jangan berikan keterangan palsu,ancaman tujuh tahun penjara, kalau memberatkan terdakwa ancamnya 9 tahun penjara,"kata Aldwin Rahardian, Ketua tim penasehat hukum Ahmad Dhani saat mengingatkan saksi Edi Firmanto. Kejujuran saksi Edi Firmanto dipertanyakan tim pembela Ahmad Dhani saat menerangkan terkait video vlog yang digunakan bukti dalam perkara ini didapatnya dari WhatsApp (WA) grup Koalisi Bela NKRI. "Yang benar video vlog itu anda lihat di WA grup Bela NKRI atau di Instagram,"tanya Aldwin dan dijawab saksi, kal...