Pasca Penggeledahan oleh Kejati Jatim, PDTS KBS Pastikan Operasional Tetap Berjalan Jamin Kesejahteraan Satwa
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Manajemen PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) tak mau ambil pusing pasca penggeledahan oleh Kejati Jatim.
PDTS KBS tetap bekerja seperti biasanya yakni fokus pada pelayanan pengunjung maupun standar perawatan dan pemeliharaan satwa.
Kendati demikian Manajemen PDTS KBS menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum yang tengah berlangsung.
“Perawatan dan pemeliharaan satwa tetap menjadi prioritas utama kami. Seluruh kegiatan operasional dilaksanakan sesuai standar yang berlaku dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Direktur Operasional KBS, Nurika Widyasanti, Minggu 8 Februari 2026.
Sebagai lembaga konservasi, Nurika menyebutkan, PDTS KBS berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan satwa melalui beberapa langkah strategis.
Mulai melakukan pengecekan medis secara rutin oleh tim dokter hewan, penyediaan pakan berkualitas yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik tiap spesies, hingga pengelolaan habitat yang didesain untuk mendukung perilaku alami satwa di lingkungan asalnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Nurika menyatakan sikap kooperatif dan menghormati prosedur yang dilakukan oleh APH.
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas perhatiannya terhadap keberlangsungan perawatan satwa di KBS.
Menurut dia, transparansi ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dan pemangku kepentingan.
Dirinya berharap, masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan objektif bahwa PDTS KBS tetap menjalankan fungsinya dengan baik sebagai destinasi wisata edukasi dan lembaga konservasi kebanggaan warga Surabaya.
“Kami menghargai proses yang berlangsung, karena kesejahteraan satwa kami tidak ada korelasinya dengan dokumen yang dilakukan penyelidikan, proses hukum tidak mengubah keberlangsungan operasional satwa,” pungkasnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar