AMAK Desak Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Keputran Selatan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mendesak Kejaksan Negeri (Kejari) Tanjung Perak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Pasar Keputran Selatan terus mengalir.
Pasalnya pelaksanaan revitaliaasi pembanguan pasar tersebut terkesan amburadul.
Sebab skema pembangunannya tidak terintegrasi, proyek tersebut terlihat dikerjakan secara parsial atau terpecah-pecah mulai dari Instalasi Pembanguan Air Limbah (IPAL), Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga bangunan pasar induk yang dilelang secara terpisah.
Akibatnya sangat berdampak terhadap nasib dan kesejahteraan para pedagang.
"Kejaksaan Tanjung Perak harus turun tangan memeriksa jalannya proyek, terutama tugas, peran dan fungsi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," kata Ponang, Kamis 5 Februari 2026.
Dorongan agar Kejari Tanjung Perak turun tangan, lantaran menurut Ponang pengawasan internal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dianggap belum maksimal.
"Perlu ada pemeriksaan dari kejaksaan menjadi penting. Dengan penelusuran menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran, diharapkan terbentuk pertanggungjawaban hukum dan administratif bagi pejabat yang lalai, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan pasar milik pemerintah yang bersumber dari APBD Surabaya sebesar Rp9,2 Miliar," pungkasnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar