Wali Kota Eri Perintahkan Direktur PD Pasar Surya Laporkan Dugaan Korupsi di Instansinya ke Kejari Tanjung Perak
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tak hanya bersih-bersih korupsi di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS).
Diam-diam Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga membidik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya.
Perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya yang diincarnya tersebut yakni Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya.
Namun, dalam kasus Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya ini, Wali Kota Eri mendesak Direktur Utama (Dirut) segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.
"Betul, insyaallah. Karena kan kita memang saya bilang kepada direkturnya, Ayo laporno. Jadi kita tidak bisa seperti ini. Karena harus kita potong dulu. Kalau kita tidak potong, ini mempengaruhi yang di depan," kata Wali Kota Eri, Jum'at 6 Februari 2026.
Menurut Wali Kota Eri, kasus PD Pasar Surya tak jauh beda dengan perkara di PD TSKBS.
Dugaan pelakunya juga dilakukan oleh pengurus sebelumnya.
Sehingga praktik korupsi yang belum terselesaikan menjadi beban pada Direksi yang baru.
"Maksudnya terkait dengan hutangnya tapi kan dibeban hutangnya dibebankan kepada direksi yang baru. Jadi direksi yang anyar pun enggak mungkin bisa nyambut gawe. Karena dibebani oleh korupsi utang korupsi yang lama. Jadi bukan yang baru ini yang lama.," jelasnya.
Makanya dengan dilibatkannya Kejari Tanjung Perak untuk mengusut kasus lawas ini diharapkan dapat membantu persoalan tersebut.
"Jadi saya minta untuk dipotong juga, akhirnya biar yang ke depan bisa sehat," pungkasnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar