Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 06 Oktober 2014

Kajati Jatim Akan Inventaris Kasus Korupsi Yang 'Ngendon' di Kejaksaan




KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Elvis Johny Berjanji akan melakukan bersih bersih di institusi yang dikomandaninya.

Meski baru duduk satu bulan sebagai orang nomor satu di adhyaksa Jatim ini, Namun Elvis sudah mulai mencium aroma tak sedap yang dilakukan bawahannya dalam keseriusannya mengungkap kasus kasus korupsi di Jatim.

Dalam waktu dekat, Elvis  mengaku akan menginventarisir kasus-kasus korupsi yang 'ngendon' di kejaksaan. Termasuk kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sendiri, atau kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) di semua wilayah di Jawa Timur.

“Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) sudah saya mintai tolong intuk menginventarisir  semua (kasus-kasus korupsi). Nanti, saya minta paparan terkait bagaimana perkembangan penanganannya,” ungkap Elvis, Jumat (3/10/2014).

Menurutnya, paparan itu akan diminta setelah dirinya pulang dari Jakarta untuk mengikuti Raker (Rapat Kerja) di Kejaksaan Agung, pekan depan.

Dan hasil inventarisir perkara yang ngendon itu, nantinya bakal dilakukan pengkajian. “Nanti, kita kaji semua perkara-perkara itu. Terutama dalam hal penanganannya dan bagaimana solusinya,” sambung Elvis.

Selama ini, memang banyak kasus-kasus korupsi yang tak kunjung selesai. Termasuk di Kejaksaan Surabaya, dan sejumlah kejaksaan lain di Jawa Timur.

Di Surabaya, dua kasus korupsi yang ngendon itu adalah penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan direksi di Perusahaan Daerah Pasar Surya dan korupsi penyelewengan proyek gedung SDN Rangkah I Surabaya.

Kasus tunjangan direksi diusut sejak tahun 2011 dan sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Adapun korupsi SDN Rangkah diusut sejak tahun 2012.

Terkait dua perkara ini, pihak Kejati Jatim juga berniat melakukan klarifikasi ke Kejari Surabaya. Untuk mencari tahu, apa yang menyebabkan dua perkara tersebut tak kunjung usai hingga sekarang.

Demikian halnya dengan kasus di beberapa daerah. Seperti penanganan kasus pasir besi di Lumajang, kasus dugaan korupsi di lingkungan BUMD di Sumenep, kasus pesangon dewan di Sampang, dan beberapa kasus lain di Jawa Timur. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar