Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 24 Desember 2015

Ombudsman Jatim Nilai Pelayanan Surabaya Kategori Kuning

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pelayanan publik Pemkot Surabaya mendapat nilai 75,75 dari Ombudsman Perwakilan Jatim. Dengan nilai ini, pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya masih dalam taraf sedang.

Tapi penilaian tidak mencakup seluruh kabupaten/kota di Jatim. Ombudsman hanya mengambil lima kabupaten/kota di Jatim pada 2015. Selain Surabaya, Ombudsman juga menilai pelayanan di Kota Blitar, Kabupaten Kediri, Kota Malang, dan Kabupaten Malang. Pelayanan di lingkungan Pemprov Jatim dinilai oleh Ombudsman.

Dalam penilaian pelayanan selama setahun ini, pelayanan di lingkungan pemprov paling tinggi. Pemprov mendapat nilai 88,20, dan menjadi satu-satunya pelayanan yang masuk kategori hijau. Pelayanan di Kabupaten Kediri dan Kota Malang sama-sama dalam kategori kuning. Sedangkan pelayanan di Kota Blitar dan Kabupaten Pasuruan dalam kategori merah.

“Kami akan menilai lima kabupaten/kota per tahun. Pelayanan di enam instansi ini adalah penilaian pertama,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, Selasa (22/12/2015).

Ada Sembilan item yang menjadi pedoman tim penilai. Diantara item penilaian adalah standar pelayanan publik, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan, dan sebagainya. Menurutnya, hasil penilaian ini sudah disampaikan ke pemda setempat. Pihaknya berharap pemda akan memperbaiki hasil penilaian ini.

Selain melakukan penilaian uji kepatuhan, tim dari Ombudsman juga melakukan supervisi (pengawasan) pelayanan publik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di beberapa daerah.

Berbeda dengan penilaian uji kepatuhan, supervis ini dilakukan dengan cara penyamaran. Bahkan tim penilai juga bisa berpura-pura sebagai pemohon pelayanan.

Berdasar hasil supervisi ini, tim Ombudsman masih melihat pelanggaran dalam pemberian pelayanan, seperti pungutan liar (pungli), tidak ada petugas, dan sebagainya. Menurut Agus, beberapa Dispendukcapil masih ada pungli.

“Ada juga yang tidak mau. Tim pernah mencoba di Tuban. Petugasnya benar-benar tidak mau,” tambahnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar