Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Februari 2021

Kejati Kepri Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos


KABARPROGRESIF.COM: (Batam) Informasi terkait dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid 19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020, masih menjadi bola panas bagi pemainnya. 

Dana sebanyak Rp 102 miliar untuk pengadaan 329.792 paket sembilan bahan pokok (Sembako), diduga belum dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi terkait. 

Pihak berwajib pun mengaku mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi yang memanfaatkan suasana Pandemi Covid 19 tersebut. 

Sejumlah unsur penegak hukum mulai bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan dalam kasus tersebut, yang diduga menggunakan sejumlah proposal fiktif. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono sempat mengatakan, bahwa kasus dugaan penyelewengan Bansos ini masih dalam proses penyelidikan. 

Sejauh ini tim intelejen Kejati masih mencari data dan informasi terkait dugaan korupsi tersebut. 

"Untuk tindaklanjut dari informasi itu, tim Intelijen Kejati tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dari dugaan kasus tersebut," katanya, Kamis (4/2). 

Proses pengumpulan data, kata Hari, akan melibatkan beberapa instansi pemerintah daerah untuk mengsinkronisasi data temuan awal. 

Hanya saja, Hari belum bersedia memberi keterangan siapa saja yang akan diperiksa oleh pihaknya. 

"Sejauh ini mekanisme pengumpulan data masih dari operasi intelejen, maka sifatnya masih rahasia belum dapat disampaikan kepada publik," ujarnya. 

Namun, Hari memastikan, apabila seluruh bukti telah lengkap dan memperoleh keterangan secara detil dari instansi yang terlibat, maka pihaknya akan langsung meningkatkan tahapan prosesnya. 

"Yang jelas, dugaan kasus ini masih terus kami selidiki. Untuk proses intelejen ini pastinya ada SOP juga, jadi belum bisa kami sampaikan ke publik. Rencana awal delapan orang akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya. 

Terkait dana Bansos Rp 102 miliar, diketahui untuk pengadaan 329.792 paket sembako Covid-19 untuk tahun 2020, yang masih belum jelas pertanggungjawabannya terdiri dari Pemprov Kepri pada tahun 2020, menyediakan bansos berupa paket sembako di 6 Kabupaten/Kota, yang sebagian besarnya dibagikan di Kota Batam. 

Paket Bansos yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 114.498.534.325 itu disebar, di Kota Tanjung Pinang sebanyak 34.090 paket sembako senilai Rp 10.152. 137 .000, Kota Batam sebanyak 284.223 paket senilai Rp 85.266.900.000, Kabupaten Karimun sebanyak 35.000 paket senilai Rp 11.414. 375.000, Kabupaten Lingga sebanyak 15.000 paket senilai Rp 2.211.296.150. 

Kemudian Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6.881 paket dengan nilai Rp 3.769.411.800, Kabupaten Natuna sebanyak 3.275 paket sembako dengan nilai Rp 1.684.414.375.

0 komentar:

Posting Komentar