Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 08 Februari 2021

Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Rhoma Irama Syok


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Artis Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus narkoba. Kali ini, dia kedapatan menyimpan tiga butir ekstasi.

Rhoma Irama mengaku terkejut mengetahui putranya kembali terjatuh ke lubang yang sama.

Bahkan, Raja Dangdut itu sempat tak percaya saat pertama kali mendengar berita soal Ridho kembali ditangkap polisi karena narkoba.

"Pertama saya dengar kabar, 'Bang Haji, Ridho ditangkap lagi'. Saya enggak percaya banget," ujar Rhoma Irama ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2).

Alasannya, Ridho tengah mengerjakan banyak pekerjaan. Selain itu menurutnya, sang putra juga telah kembali ke jalan Tuhan.

Oleh karenanya, Rhoma Irama ragu dan tak percaya dengan kabar penangkapan tersebut.

Karena tak percaya dengan kabar tersebut, Rhoma sampai berpikir kalau ada salah nama dalam penangkapan tersebut.

Namun kenyataan tak bisa dihindari, putranya, Ridho Rhoma, memang kembali ditangkap polisi akibat narkoba.

"Akhirnya kemarin malam Ridho menelepon saya, nangis-nangis luar biasa. Pokoknya dia minta maaf bahwa ternyata Ridho belum bisa megang amanat saya," kata Rhoma.

"Saya terus terang syok sekali, kenapa itu bisa terjadi lagi," ungkapnya.

Meskipun terkejut dan kecewa atas penangkapan tersebut, tetapi pelantun lagu 'Begadang' itu tetap memaafkan Ridho.

Ia juga berharap agar tertangkapnya Ridho untuk yang kedua kalinya dapat membuat lelaki berusia 32 tahun itu kapok dan tak mengulangi perbuatannya kembali.

"(Saya bilang), 'Papa maafin kamu dan kamu bangkit kembali dan peringatan ini biasanya dua kali, ini sudah yang kedua. Kalau yang ketiga diperingatkan lagi, dikunci hati dan mata kamu, jadi enggak bisa kembali lagi ke jalan Allah. Itulah kira-kira pembicaraan singkat saya dengan Ridho," ucap Rhoma.

Sebagai informasi, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2021 lalu.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita tiga butir ekstasi dari putra Rhoma Irama itu.

0 komentar:

Posting Komentar