Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 17 April 2021

Larangan Mudik Lebaran 2021, Keluar Masuk Surabaya Bakal Sudah, Ini 13 Titik Penyekatannya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah mencanangkan larangan mudik Lebaran 2021 yang diaplikasikan mulai 6-17 Mei 2021.

Menanggapi hal tersebut, Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bergandeng tangan untuk menyukseskan aturan tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di wilayahnya.

"Khusus Surabaya ada tiga belas titik," katanya, Rabu (14/4/2021).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di 13 titik

Penyekatan ini akan dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi penghubung Kota Surabaya dengan daerah di sekitarnya.

Nantinya petugas akan melakukan screening terhadap kendaraan yang masuk dan keluar.

Sehingga para pemudik tak dapat dengan mudah memasuki maupun meninggalkan Kota Surabaya.

"Termasuk di perbatasan tol. Kami siapkan petugas dilokasi untum melakukan pemeriksaan keperluan penggendara yang masuk maupun keluar Kota Surabaya," tambah dia.

Keputusan ini diambil setelah ada diskusi dari Satlantas dan Dishub Surabaya dengan perwakilan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Mojokerto, Polres Bangkalan dan Dinas Perhubungan se Gerbang-Kertasusila lainnya.

Untuk lebih jelasnya, berikut 13 titik penyekatan yang akan dilakukan di Surabaya.

1. Terminal Benowo

2. Terminal Osowilangon

3. Exit Tol Masjid Al Akbar

4. PMK Sier Rungkut

5. Bekas Pasar Karang Pilang/Warugunung

6. Exit Tol Gunungsari-Gresik

7. Jalan Raya Lakarsantri

8. Depan Mall Cito

9. Exit Tol Simo Surabaya

10. Exit Tol Satelit

11. Jalan Rungkut Menanggal

12. MERR Gununganyar Surabaya

13. Exit Tol Gunungsari-Malang

0 komentar:

Posting Komentar