Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 18 Oktober 2021

4 Tahun Dipimpin Anies, LBH Jakarta Beri Rapor Merah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerbitkan kertas posisi bertajuk ‘Rapor Merah 4 Tahun Kepemimpinan Anies Baswedan di Ibu Kota’.

Pengacara LBH Jakarta, Charlie Albajili, menyebut, setidaknya ada 10 catatan merah untuk Gubernur Anies selama memimpin DKI.

“LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta,” kata Charlie di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).

Catatan pertama soal kualitas udara Ibu Kota yang melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). Menurut Charlie, pemerintah DKI abai dalam melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan.

Kedua, warga masih sulit mengakses air bersih lantaran swastanisasi air masih berlanjut. 

Permasalahan air, tutur dia, ditemukan di pinggiran kota, wilayah padat penduduk, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat tak mampu. Kualitas air di Ibu Kota juga kian memburuk.

Ketiga, penanganan banjir belum mengakar pada beberapa penyebab banjir. Keempat, penataan kampung kota berupa community action plan (CAP) yang belum partisipatif. Salah satu penataan kampung CAP itu di Kampung Akuarium, Jakarta Utara.

“Namun dalam penerapannya tidak seutuhnya memberikan kepastian hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Akuarium,” jelas Charlie.

Kelima, pemerintah DKI dinilai tak serius memperluas akses terhadap bantuan hukum. Keenam, masyarakat masih sulit mendapatkan tempat tinggal. Anies justru memangkas target program hunian DP nol rupiah dari 232.214 unit menjadi 10 ribu unit.

“Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukkan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye,” kata Charlie.

Ketujuh, tidak ada intervensi signifikan dari pemerintah DKI untuk mengatasi masalah warga yang tinggal di pesisir dan pulau-pulau kecil. Kedelapan, penanganan pandemi Covid-19 masih setengah hati.

Kesembilan, masih ada penggusuran paksa di era Anies Baswedan. Terakhir, LBH mencatat reklamasi masih berlanjut.

0 komentar:

Posting Komentar