Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 12 Oktober 2021

Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi


KABARPROGRESIF.COM; (Surabaya) Dengan anggaran minim yakni Rp 100 juta setahun untuk setiap perkara, namun Kejaksaan mampu memaksimalkan penanganan perkara korupsi. Hal itu mendapat apresiasi dari komisi III DPR RI.

Adies Kadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya akan menaikkan anggaran bidang pidana khusus (pidsus) menjadi dua kali lipat dari anggaran sebelumnya.

Anggaran yang ada selama ini kata Adies sangat minim yang hanya mencapai Rp 100 juta setahun. Mendapati kondisi seperti itu membuat pihaknya tergugah untuk menaikkan. “Realisasinya tahun depan sudah kita naikkan anggarannya seratus persen,” ujar Adies usai melakukan kunjungan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Senin (11/10/2021).

Namun, Adies mengapresiasi kinerja Kejaksaan yang dinilai begitu luar biasa meski dengan anggaran yang sangat minim. Kejari Surabaya misalnya dalam setahun mampu menyelesaikan lima perkara sampai tahap penuntutan. 

“Dengan kenaikan anggaran ini maka kita harapkan kinerjanya lebih bagus lagi,” ujarnya.

Sedangkan untuk bidang intelejen dan juga pidana umum menurut Adies hal itu masih bisa tercover. 

“Kami upayakan di Pidsus. Karena di Pidum ya masih bisa dihandle. Tapi kami masih upayakan kalau perlu semua anggaran di kejaksaan dinaikkan. Khususnya di Pidsus dan pemeliharaan barang bukti,” papar Adies.

Sementara itu, Kajari Surabaya Anton Delinto menyatakan pihaknya memang banyak mendapat apresiasi atas kinerja institusi yang dia pimpin ini. 

Seperti berbagai inovasi yang dilakukan pidana umum dalam pelayanan tilang. Terkait penambahan anggaran yang diupayakan oleh Komisi tiga DPR RI, Anton menyambut baik dan bersyukur. Sebab dengan dinaikkan anggaran maka bisa membantu timnya dalam menaikkan kinerja. 

0 komentar:

Posting Komentar