Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ke Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat ATR 72 600, Selasa (11/1/2022).

Erick datang dengan membawa bukti-bukti pengadaan pesawat tersebut serta hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Yang sudah kita ketahui juga secara data-data valid memang dalam proses pengadaan pesawat dan leasing, ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda, khususnya hari ini ATR 72 600 ini yang kami serahkan bukti-bukti audit investigasi. Jadi ini belum tuduhan, tapi ada fakta-fakta yang diberikan,” kata Erick di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Erick mengatakan pelaporan ini merupakan salah satu upaya bersih-bersih BUMN.

“Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada. Tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program transformasi bersih-bersih BUMN,” ucap Erick.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung

Begini Respon Dewan Pers Terkait Penetapan Tersangka Direktur Pemberitaan Jak TV

Peran Direktur TV di Kasus Perintangan Penyidikan Impor Gula dan Timah