Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 12 Maret 2022

Demo di Kemendagri, Seorang Mahasiswa Ditetapkan Tersangka


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Polisi telah menetapkan satu orang mahasiswa asal Papua berinisial AW sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon.

"Benar (satu mahasiswa) jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Aksi pemukulan tersebut terjadi saat unjuk rasa mahasiswa Papua di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (11/3/2022) kemarin.

Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup sebelum menetapkan AW sebagai tersangka. Diketahui, AW dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Yang bersangkutan sudah ditahan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Ferikson Tampubolon menjadi korban pemukulan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang menolak pemekaran wilayah Papua menjadi enam bagian.

Akibat insiden pemukulan tersebut, AKBP Ferikson mengalami luka robek di bagian kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Adapun sebanyak 90 mahasiswa pada Jumat, 11 Maret 2022 yang ikut dalam aksi tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya usai unjuk rasa berujung ricuh. Sebanyak 89 diantaranya dipulangkan pada Jumat malam kemarin.

0 komentar:

Posting Komentar