BPK hingga Kejagung Siap Kawal Restrukturisasi BUMN
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga negara demi mengawal proses streamlining atau penyehatan dan penyederhanaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah strategis ini guna memastikan program restrukturisasi korporasi pelat merah berjalan akuntabel, transparan, dan taat hukum.
"Tim telah melakukan rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat, 3 Juli 2026, dihadiri jajaran pimpinan lembaga terkait serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Reda mengungkapkan bahwa selain Kejagung, sejumlah instansi kredibel seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Hukum, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut dilibatkan.
Seluruh lembaga tersebut resmi diwadahi dalam Tim Pengawalan Streamlining BUMN.
Langkah kolaboratif ini bertujuan memberikan masukan hukum dan prosedural agar penataan BUMN tidak menabrak regulasi yang ada.
Reda menegaskan, penguatan BUMN merupakan hal krusial mengingat posisinya sebagai pilar utama penopang perekonomian nasional.
"Pertemuan awal untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Tentunya, yang diinginkan bahwa ke depan BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi kita," ujar Reda.
Badan Pengelola (BP) BUMN tengah melakukan transformasi besar-besaran dengan memangkas jumlah anak-cucu usaha BUMN dari total 1.077 perusahaan menjadi hanya berkisar 200 hingga 300 perusahaan saja.
Hingga data per 28 April 2026, tercatat sudah ada 167 BUMN yang resmi dilikuidasi dalam kurun waktu setahun terakhir.
Proses perampingan massal ini dijalankan melalui empat strategi utama, yakni likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Sesuai dengan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, target eksekusi total dari pembersihan dan perampingan BUMN ini wajib dirampungkan sepenuhnya pada 2026.

Komentar
Posting Komentar