Kakorlantas Polri: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama Polantas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo, menegaskan keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi seluruh personel Polantas. 

Hal ini sebagai wujud untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memperkuat pemanfaatan layanan digital.

"Ini adalah penguatan terhadap tugas pokok yang setiap hari kita (anggota Polantas) laksanakan sebagai etalase Polri yang paling depan melayani masyarakat," kata Wibowo dalam arahannya kepada Jajaran Korlantas dan Dirlantas Jajaran, di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Wibowo menjelaskan Korps Lalu Lintas memiliki fungsi yang lengkap, mulai dari preemtif, preventif, penegakan hukum, hingga pelayanan publik. 

Oleh karena itu, seluruh potensi yang dimiliki harus terus dijaga dan dioptimalkan.

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta seluruh jajaran tidak berhenti berinovasi. 

Namun, inovasi tersebut harus memperkuat sistem yang sudah berjalan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Yang sudah berjalan harus dioptimalkan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkap Wibowo.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, Irjen Pol Wibowo mengingatkan pentingnya terus menjaga integritas personel. 

Kemudian, ia menekankan tugas utama fungsi lalu lintas adalah melindungi masyarakat dengan menekan angka kecelakaan.

Baginya, satu nyawa yang hilang berarti ribuan masa depan ikut hilang. Oleh karena itu, kata Wibowo, keselamatan masyarakat harus menjadi orientasi utama setiap personel Polantas. 

"Kita harus mengurangi duka dan penderitaan keluarga akibat kecelakaan lalu lintas. Itu lah esensi pengabdian kita sebagai insan lalu lintas," ungkap mantan Wakapolda Jawa Barat itu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung