Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Kamis, 01 November 2018

Pemanggilan Hari Senin, Agus Setiawan Jong Hadir Hari Kamis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mengatakan sebenarnya pemeriksaan Agus Setiawan Jong ini sebenarnya dilakukan pada senin (29/10) lalu namun dengan alasan yang tak jelas, pemeriksaan itu pun dibatalkan.

" Surat pemanggilan minggu lalu, senin kemarin dia harusnya hadir tapi katanya berhalangan dia minta diundur kamis ini." Kata sumber terpercaya yang mewanti-wanti namanya disebutkan, Kamis (1/11).

Saat ditanya apakah pemeriksaan kali ini status dari Agus Setiawan Jong ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Sumber ini pun enggan menjawab, dia hanya melapas senyum seolah membenarkan pertanyaan itu.

" Nanti lah, jawabannya ada di jumpa pers." Pungkasnya.

Seperti diberitakan Agus Setiawan Jong akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)

Agus Setiawan Jong Diperiksa Sebagai Saksi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Agus Setiawan Jong Pemborong yang mengerjakan proyek dana hibah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 untuk program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) berupa terop, meja, kursi, sound system dan lain-lain oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akhirnya dihentikan sementara.

Agus Setiawan Jong turun dari lantai II gedung Kejari Tanjung Perak Sekitar pukul 11.45 Wib.

Saat di tanya, Agus Setiawan Jong tak banyak komentar.

Pria paruh baya itu terlihat bingung ketika kantor berita RMOLJatim, mencecar berbagai pertanyaan.

" Saya sebagai saksi, tanya aja sama jaksanya." Kata Agus Setiawan Jong saat menuju mobilnya, Kamis (1/11).

Agus Setiawan Jong juga mengatakan bila pemeriksaan ini dihentikan sementara untuk selanjutkan akan dilakukan kembali setelah istirahat siang.

" Sekarang istirahat dulu, nanti dilanjutkan lagi." Pungkasnya.

Seperti diberitakan Agus Setiawan Jong memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis, (1/11).

Agus Setiawan Jong datang ke gedung Kejari Tanjung Perak jalan Kemayoran Baru No 1 Surabaya tersebut sekitar pukul 09.45 Wib.

Dalam pantauan abarprogresif.com, Agus Setiawan Jong tak datang sendirian. Pria paruh baya itu didampingi dua orang yang diduga sebagai penasehat hukumnya.

Saat datang di gedung Kejari Tanjung Perak, pria paruh baya tersebut langsung menuju lantai dua ruang pidana khusus (pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan tak satu penyidik pidsus Kejari Tanjung Perak yang berani memberikan komentar.

Diberitakan sebelumnya, Penanganan kasus korupsi Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikkan berdasarkan surat perintah yang telah ditanda tangani Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH  MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system.

Sejumlah orang pun telah diperiksa oleh penyidik, termasuk Anggota DPRD dan beberapa Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (arf)