Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 06 Januari 2022

Video Keributan Anggota TNI dengan Warga Viral, Kodam I/BB Berikan Penjelasan


KABARPROGRESIF.COM: (Medan) Video keributan antara masyarakat dengan anggota TNI viral di media sosial. peristiwa terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Diduga, kericuhan disebabkan penguasaan lahan persawahan. Dalam video yang beredar tampak aksi saling dorong dan kejar-kejaran antara anggota TNI dan warga di tengah sawah.

Suasana tampak menegangkan, terdengar suara teriakan ibu-ibu menangis histeris di sana. Disebutkan juga, jika oknum anggota TNI memukul masyarakat.

"TNI mukuli masyarakat ini," kata perekam video.

Soal video ini, Kepala Pendam I/BB, Kolonel Inf Donald Erickson Silitonga membenarkan sempat terjadi keributan.

Kolonel Donald menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat TNI hendak melakukan pemasangan plang di tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik Puskopkar A, Bukit Barisan, seluas 62 hektar yang terletak di Dusun 3, Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

"Telah terjadi kesalahpahaman tim Puskopkar dengan saudara kita masyarakat sekitar, yang sebagian besar adalah (diduga) para penjarah. Kami menyayangkan peristiwa ini terjadi," ujar Kolonel Donald di Medan, Kamis (6/1).

Dia mengatakan, kepemilikan lahan HGU ditegaskan berdasarkan Sertifikat HGU tanggal 30 Agustus 1994 dan bukti pembayaran PBB yang dilakukan pihak Puskopkar setiap tahun. Hal itu sudah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor : 209/K/TUN/ 2000.

"Namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam," sebutnya.

Kolonel Donald mengatakan masa berlaku HGU berakhir tahun 2023. Pihak Kodam 1/BB akan memperpanjangnya sesuai dengan prosedur.

"Menindaklanjuti hal tersebut Puskopkar memasang plang, guna legalisasi tanah," sebutnya.

Agar tidak terjadi keributan dengan masyarakat yang mengklaim tanah, pemasangan plang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak Puskopkar, unsur pemerintah desa, polisi dan tokoh masyarakat.

"Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang sedang bekerja. Imbauan dan saran unsur terkait tidak dihiraukan, sehingga terjadi keramaian yang menyebabkan pemberitaan di media," sebutnya.

Terkait peristiwa ini Kodam 1 Bukit Barisan akan menindaklanjuti kasus ini dan mengirimkan tim untuk memastikan fakta yang terjadi.

"Manakala ada kejadian yang luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat. Akan ditindaklanjuti guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan," jelasnya.

Saat ini kata dia, sejumlah saksi dan alat bukti telah dikumpulkan untuk memastikan apakah ada pelanggaran saat keributan.

"Kita semua menjunjung tinggi yang berlaku di negara ini, namun asas hukum praduga tak bersalah, tetap harus kita hormati. Apabila terdapat cukup terpenuhinya maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi apa pun terhadap proses hukum," tuturnya.

0 komentar:

Posting Komentar