Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Sabtu, 30 April 2016

Permasalahan Tambang Migas di Bojonegoro, “ Harus ada Status, Mana Sumur Legal dan Illegal “



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, menghadiri dan menyaksikan Rapat Koordinasi Pendataan Permasalahan Pertambangan Migas yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), pada Kamis (28/4) di Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto, Deputi V Kemenko Polhukam yang terdiri dari Brigjend TNI Wardiyono, Brigjend Pol Drs Yanto Tarah, Kombes Pol Didik Agung Wijanarko dan Nuryanti, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bojonegoro, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, dan Kapolres Bojonegoro.

Dalam sambutanya Bupati Bojonegoro, Suyoto, mengatakan, bahwa ada beberapa kemungkinan yang mengakibatkan konflik, diantaranya karena belum adanya kepastian untuk mendapatkan suplai minyak mentah dari kilang minyak mini PT. TWU oleh pemerintah, karena menyangkut banyak sekali mata rantai masyarakat Bojonegoro, dan terkait persoalan proyek gas Jambaran Tiung Biru untuk segera dilakukan percepatan pembangunan fasilitas produksi. Hal itu dilakukan, agar isu PHK para pekerja Blok Cepu bisa segera bekerja kembali diproyek tersebut, juga disampaikan oleh Bupati bahwa terkait pembebasan Tanah Kas Desa (TKD) Gayam yang digunakan untuk Lapangan Banyu Urip Blok Cepu, dimana saat ini permasalahannya belum tuntas untuk segera diselesaikan.

"Dan yang terakhir, yaitu terkait pertambangan sumur minyak tua, yang harus segera diberi status, sumur mana saja yang legal dan mana yang illegal, untuk itu perlu dibuat regulasi, hal tersebut dilakukan agar aparat hukum bisa segera bertindak, dan diharapkan timbul semangat untuk menyelesaikan masalah", papar Bupati, Suyoto, dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Selain itu, Cak Yoto juga mengharapkan, adanya penyelesaian masalah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, sebaiknya yang datang ke daerah yang mempunyai masalah atau konflik tersebut, “bukan sebaliknya, pemerintah daerah yang datang ke pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut” ujarnya. (arf)

PERERAT SILATURAHMI PERSIT DAN KOWAD OLAH RAGA BERSAMA



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya Ny. Pudji Sumardi beserta pengurus PD V/Brawijaya melaksanakan kegiatan olahraga bersama Kowad Kodam V/Brawijaya wilayah Surabaya, di lapangan Makodam V/Brawijaya, Jumat (29/4).

          Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah V/Brawijaya Ny. Pudji Sumardi mengatakan, bahwa kegiatan olahraga bersama ini dilaksanakan  bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mempererat keakraban antara anggota Persit dengan anggota Kowad Kodam V/Brawijaya wilayah Surabaya.   Kegiatan diawali dengan senam aerobik,  dilanjutkan  pertandingan persahabatan Volly Ball antara Persit dengan Kowad dan keluar sebagai pemenang Persit dengan skor 2-1.  “Senam dan olahraga ini sangat bermanfaat bagi kesehatan, dengan berolah raga metabolisme tubuh menjadi lancar sehingga distribusi dan penyerapan nutrisi dalam tubuh menjadi lebih efektif dan efisien serta dapat mencegah dari berbagai  macam penyakit.” Tegas Ny. Pudji Sumardi.

         Diharapkan dengan adanya olahraga bersama ini, akan lebih mempererat jiwa kebersamaan di dalam keluarga besar Kodam V/Brawijaya, selain itu juga untuk meningkatkan kebugaran fisik dan stamina tiap anggota  Persit dan Kowad agar tetap sehat dan prima.

            Hadir pada acara tersebut, Ibu pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya, Pakor Kowad Kodam V/Brawijaya, anggota Persit dan Kowad jajaran Kodam V/Brawijaya sewilayah Surabaya. (arf)

Kamis, 28 April 2016

Terlibat Skandal Narkoba, Anggota DPRD Pasuruan Dituntut 5 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menjatuhkan tuntutan 5 tahun penjara terhadap Indra Iskandar.

Oknum Anggota DPRD Kota Pasuruan ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan pesta narkoba bersama dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di Hotel Quest Surabaya.

Surat tuntutan itu, dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dalam persidangan diruang garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/4).

"Menuntut terdakwa Indra Iskandar dengan hukuman 5 tahun penjara," ujar jaksa Ali pada persidangan yang dipimpin majelia hakim Ferdinandus.

Selain menghukum badan, Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga dihukum membayar denda sebesar Rp 800 juta.

"Dengan ketentuan, jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,"sambung Jaksa Ali.

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Ferdinandus soal tuntutan 5 tahun yang diberikan jaksa, Indra menyerahkan hal itu kepada Fariji, kuasa hukumnya. "Kami akan ajukan pledoi (pembelaan) pekan depan," katanya.

Usai sidang, anak mantan Walikota Pasuruan, Hasani itu tetap memperlihatkan raut muka tanpa beban. Bahkan, berkali-kali Indra terlihat tetap bisa bercanda dan tertawa lepas saat berbincang dengan kuasa hukumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Indra ditangkap polisi saat berada di Apartemen Somerset pada 17 November 2015. Penangkapan itu berdasarkan keterangan dua PSK yang sebelumnya diajak Indra untuk menggelar pesta sabu bersama di Hotel Quest, Jalan Ronggolawe, Surabaya.

Saat ditangkap, polisi lantas menggeledah kamar apartemen Indra. Dari penggeledahan itulah polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,78 gram beserta pipetnya. Atas perbuatannya, terdakwa dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Ijin Tinggal La Nyalla di Singapura Berakhir Nanti Malam, Ini Reaksi Pengacaranya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ijin tinggal sementara La Nyalla Mattalitti di Singapura akan berakhir malam ini pukul 24.00 WIB, Kendati demikian, kuasa hukum La Nyalla menyebut tak semudah itu Singapura bisa  mendeportasi klienya.

"Saya pikir tidak semudah itu pemerintah Singapura bisa mendeportasi Pak La Nyalla. Ingat ini negera Singapura," ujar Soemarso, kuasa hukum La Nyalla saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, pemerintah Singapura memiliki peraturan dan hukum yuridis sendiri dalam melakukan deportasi terhadap seseorang warga negara asing yang izin tinggalnya sudah habis. "Apalagi saat ini kami masih mengajukan praperadilan lagi," katanya.

Menurutnya, saat ini antara Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dalam pengembalian seorang tersangka. Atas hal itulah, lanjut Soemarso, tidak mungkin Singapura mudah mendeportasi La Nyalla. "Mereka (pemerintah Singapura) pasti tahu bahwa saat ini masih ada upaya hukum praperadilan yang diajukan La Nyalla," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim dan kasus TPPU dana hibah Bank Jatim. Kejati Jatim menganggap pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan uang negara yaitu dana hibah pada Kadin Jatim sebagai bentuk tindak pidana korupsi.

Usai kembali ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla pun tak mau kalah. Melalui anakknya, Ketua Umum PSSI itu kembali mengajukan praperadilan yang kedua kalinya ke PN Surabaya. (Komang)

Diam-Diam, Anak La Nyalla Gugat Kejati Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam, Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti kembali melakukan perlawanan terhadap Kejati Jatim, terkait penetapan tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim dan Tersangka kasus  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana hibah Kadin Jatim.

Tapi perlawanan itu  bukan dilakukan langsung oleh La Nyalla, melainkan  oleh Putra Bungsunya yakni Muhammad Ali Affandi.

Senin, 25 April 2016 lalu, Ali mengajukan permohonan praperadilan ke PN Surabaya dan tercatat diregister nomor 28/Pra.per/PN.Surabaya/2016.

Humas PN Surabaya, Efran Basuning menjelaskan, Hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan ini adalah Mangapul Girsang. "Sidang pertama nya dilaksanakan hari rabu, 4 Mei 2016,"terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (28/4).

Terpisah, Soemarno selaku tim kuasa hukum La Nyalla mengaku sengaja tidak memberitahukan ke publik atas permohonan pra peradilan tersebut.

Dia mengaku akan memberikan kejutan ke awak media,"Juga mau membuat kejutan untuk Kejati," kelakarnya sambil tertawa kecil saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Kamis (28/4).

Sumarso menjelaskan, dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan Kejati Jatim yang dipraperadilankan La Nyalla. Yakni sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012, dan sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011 bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.

Praperadilan didaftarkan, lanjut Sumarso, berdasarkan nomor sprindik dan surat penetapan tersangka yang diperoleh tim kuasa hukum dari informasi di media massa. Pengacara menyatakan hal itu tidak
menghalangi hak kliennya untuk menguji penetapan tersangka tersebut dipengadilan. "Karena Kejati tidak mau memberikan surat resmi," ujarnya.

Sumarso yakin pengadilan akan mengabulkan kembali praperadilan yangdiajukan La Nyalla. Sebab, penyidikan yang dilakukan kejaksaan atas kliennya sama dengan dua penyidikan sebelumnya yang sudah dibatalkan hakim. "Kan mengulang-ulang saja kejaksaan. Saya yakin menang berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya," tandasnya. (Komang)

Hakim Ancam Miskinkan Kades Hariyono dalam Kasus Pencucian Uang

Tambang Pasir Ilegal Lumajang


tambang pasir ilegal lumajang

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Selain  terancam hukuman pembunuhan aktifis lingkungan, Salim Kancil, Haryono Kades Selok Awar-Awar terancam dimiskinkan oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak milik Haryono yang diketahui didapat dari  penambangan pasir ilegal tersebut akan disita.

Ancaman memiskinkan Haryono terungkap  pada persidangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disidangkan diruang candra, Kamis (28/4).

Saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa, Haryono terlihat berbelit-belit saat ditanya seputar pengeluaran aliran uang yang didapat dari tambang pasir ilegal tersebut.

Tak tanggung-tanggung, angka uang yang didapat dari hasil pertambangan itu mencapai miliaran rupiah.

"Uang nya campur aduk pak, tapi yang ada direkening Bank BRI dan BNI itu asli dari tambang,"ucapnya dalam persidangan.

Keterangan Haryono tak langsung dipercaya begitu saja oleh majelis hakim yang memerikaa perkara ini. Efran Basuning selaku hakim anggota mencurigai Haryono berbohong dan memintanya untuk berkata jujur.

"Karena ini berkaitan dengan penyitaan pidana ini, kalau anda tidak jujur, jangan salahkan hakim  akan memiskinkan saudara,"ucap Efran pada Haryono.

Dikatakan hakim Efran, kejujuran terdakwa Haryono sangat dibutuhkan, agar hakim tidak salah menghitung asal muasal aset yang dimiliki terdakwa dari hasil pertambangan pasir ilegal tersebut.

"Kita juga masih punya nurani, supaya kalau anda keluar dari penjara nanti tidak langsung kere, makanya beri keterangan yang jujur,"ucap Efran.

Terperdaya ucapan hakim, Haryono pun akhirnya blak-blakan dan mengaku mendapat miliaran dari hasil tambang pasir tersebut.

Selain dipakai untuk biaya tambahan renovasi rumah dan tambahan membeli mobil Fotuner dan sisanya disimpan dalam dua rekening bank miliknya, totalnya sekitar Rp 700 juta.

"Kalau itu yang disita gak apa-apa, karena uang yang di bank itu murni saya dapat dari tambang. Sedangkan untuk  renovasi  rumah, saya cuma pakai 100 juta, yang 350 juta saya pinjam di Bank Danamon. Dan pembelian mobil Fortuner itu saya ambil dari uang tambang 90 juta, sisanya masih hutang sama pemilik mobil,"terang terdakwa Haryono dalam persidangan.

Tak hanya itu, Haryono juga memakai uang hasil pertambangan tersebut untuk bermain judi togel. Tak tanggung-tanggung, sekali nombok hingga puluhan juta. "Dalam sebulan rata rata habis buat togel 15 juta, dan saya sering menang,"ucapnya

Sontak keterangan itu membuat hakim dan pengunjung sidang tertawa, terlebih sebelumnya, Haryono mengaku lebih berat judi dari pada membiayai kebutuhan keluarganya.

"kalau bahasa inggris namanya "jancukan", mosok untuk togel bisa habia puluhan juta tapi untuk anak dan istri cuma kamu kasih dua setengah juta,"cetus Efran pada Haryono.

Yang lebih mengejutkan lagi, Haryono mengaku membagi-bagi berkah terhadap Muspika setempat. "Tiap bulan saya juga menjatah Camat, Polsek, Polres, dan Perhutani, rata-rata satu juta tiap bulannya,"ucap Haryono

Persidangan ini akan kembali dilanjutkan dalam dua pekan mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari Kejari Lumajang.

Terpisah, Dalam perkara ini, Haryono didakwa melanggar pasal 3, 4, dan 5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.  dinilai telah mencuci uang hasil tambang pasir besi ilegal di Lumajang. Terdakwa melakukan penambangan ilegal dan uangnya untuk membeli sejumlah harta benda.

Dalam berkas yang berbeda, terdakwa Haryono juga dijerat dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 338 tentang pembunuhan.

Selain terdakwa Haryono, PN Surabaya juga menyidangkan sebanyak 34 terdakwa lainnya. Mereka didakwa dengan berbagai pasal karena masing-masing terdakwa memiliki peran masing-masing.

Seperti diketahui, Salim Kancil ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 26 September 2015. Warga asal Desa Selo Awar, Pasirian, Lumajang ini ditemukan tak bernyawa dalam keadaan tangan terikat dan sekujur tubuhnya penuh luka bacokan. Dari penyelidikan polisi terungkap, Salim Kancil dibunuh karena akan menggelar demonstrasi menolak praktik penambangan pasir di desa itu. Diduga Haryono yang menjadi otak pelaku pembunuhan Salim Kancil. (Komang)

Danlantamal V Saksikan 2.016 Prajurit Marinir Pecahkan Rekor Muri Sebrangi Selat Madura



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V) Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP,  menyaksikan 2.016 prajurit Marinir memecahkan Rekor Muri Renang Laut sebrangi Selat Madura dalam rangka HUT ke-15 Pasmar-1 tahun 2016, Kamis (28/4).

Pemecahan Rekor Muri renang laut dengan menggunakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL, loreng Marinir:Red)  seberangi Selat Madura sejauh 5,3 Km tersebut, dilepas langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M. AP. di titik start bawah jembatan Suramadu  sisi Surabaya (Tambak Wedi)dan finish di Desa Labang Kecamatan Labang (kaki Suramadu Sisi Madura), tepat pukul 07.15 WIB.

Hadir dalam kesempatan tersebut Laksamana Muda TNI Djoko Teguh Wahojo (Aspers Kasal), Laksamana Pertama TNI Prasetya Nugraha (Kadisadal), Mayjen TNI Sumardi (Pangdam V/Brw), Mayjen TNI (Mar) Buyung Lalana (Dankormar), Brigjen TNI (Mar) Amirudin Harun (Kasgartab III/Sby), Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP (Danlantamal V), Brigjen TNI (Mar) Lukman Hasim (Danpasmar- 1) dan pejabat undangan lainnya.

Dari 2.016 prajurit Korps Marinir yang turut dalam pemecahan rekor tersebut, 644  perenang diantaranya dari prajurit Brigade Infanteri-1 Marinir, 526 perenang dari Resimen Bantuan Tempur-1 Marinir, 360 personel dari Resimen Artileri-1 Marinir.

Lalu 360 personel dari Resimen Kavaleri-1 Marinir, 50 personel dari Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan V Lantamal V Surabaya, 50 perenang dari Komando Pendidikan Korps Marinir (Kodikmar) dan 26 perenang dari Akademi Angkatan Laut.

Mereka start tepat di bawah Jembatan Suramadu dan akan finish di Bangkalan, Madura, dengan jarak tempuh diperkirakan dua jam. Dari 2.016 prajurit, ada empat taruni AAL yang turut serta dalam kegiatan ini.

Kasal dalam amanatnya jelang pelepasan renang laut mengajak semua yang hadir untuk panjatkan fuji syukur kepada Allah SWT bahwa kita berada disini dalam keadaan sehat semua.

Menurut Ade -sapaan akrab orang no satu dijajaran TNI AL ini-  kita mengulang sejarah 20 tahun yg lalu yang pernah dilakukan oleh senior Marinir TNI AL.

"Rekor muri bukan patokan, kita akan menguji kemampuan prajurit Marinir dan utamakan keselamatan, berangkat 2016 kembali 2016," terang Ade.

Iya meyakini lanjutnya, seluruh prajurit yang diterjunkan dalam event ini mampu menyesaikan misinya, latihan sudah dilakukan jauh-jauh hari dan panitia pun telah menyiapkan segala sesuatunya agar pelaksanaan lancar dan aman.

Ia pun meyakini, prajurit Marinir sangup melaksanakan tugas lainnya yang diberikan kepadanya.

Sesaat setelah melepas keberangkatan para perenang, orang nomor satu di Angkatan Laut ini dengan didampingi oleh Komandan Korps Marinir  mencoba kemampuannya untuk berenang guna memberikan semangat kepada para prajurit baret ungu. (arf)


Komandan Lantamal V Mendampingi Kunker Kasal ke PT PAL



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, S.AP. mendampingi kunjungan kerjanya Kasal Laksamana TNI Ade Supandi, S.E. M.AP.  ke PT PAL Indonesia (Pesero), Kamis (28/4).

Kunjung kerja orang nomor satu dijajaran TNI AL ini ke PT. PAL dalam rangka meninjau kapal pesanan menteri pertahanan Philipina yang telah selesai pengerjaannya.

PT PAL (Pesero) telah menorehkan sejarah setelah menyelesaikan pengerjaan kapal tersebut  Cutting strategic Sealift Vessel -1 (SSV). PT PAL bisa memproduksi SSV  yang berukuran 123 meter dan lebar 21,8 meter ini akan diawaki oleh 121 crew dengan mengangkut 500 pasukan.

Kapal ini nantinya mampu melaju selama 30 hari dengan jarak 9.360 mile laut dengan kecepatan maksimal 16 knot dengan mesin berkapasitas 2X2.920 kw. Kapal dengan tipe pengangkut ini berkapasitas 10.300 ton dengan draft 6 meter dapat mengangkut 4 tank, 4 truk, 1 mobile hospital, 2 jeep dan 2 heli ini merupakan prestasi tersendiri karena selama ini belum pernah mengerjakan kapal prang untuk negara lain.

SSV ini merupakan pengembangan atas desain dan tehnologi dari kapal jenis LPD (Londing Platform Dock) yang telah diserahkan oleh PT PAL kepada TNI AL pada tahun 2011 silam, 2 unit LPD yang telah beroperasi itu adalah KRI Banda Aceh (593) yang sukses melakukan evakuasi korban pesawat Air Asia QZ8501, serta KRI Banjarmasin (592) yang sukses didemontrasikan ke AL Filifina serta membantu misi pembebasan pembajakan, perampokan di Somalia, serta misi kebudayaan ke berbagai Negara di belahan dunia.

Dengan berbagai pengalaman yang di miliki dalam membangun berbagai jenis dan type kapal perang yang telah beroperasi baik yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai maupun kepolisian.

Maka kapal pesanan kementrian pertahanan Filifina ini (SSV) akan dilengkapi peralatan dan persenjataan yang lebih canggih dan komplek, dan dapat lebih mengakomodasi kepentingan pemesan yang mampu mengarungi samudra lepas maupun perairan internasional serta mampu melakukan koordinasi baik dalam operasi militer dan non militer menuju peradaban dunia yang lebih baik. (arf)

KORAMIL 03/SENEN ANGKAT PUING PASCA KEBAKARAN



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Belasan Personel Koramil 03/Senen Dim 0501/Jakarta Pusat BS yang dipimpin langsung oleh Wadanramil 03/Senen Kapten Arh Saryono diturunkan untuk membersihkan puing-puing bekas kebakaran, guna membantu warga korban musibah kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu di RT 01 dan 02, RW 06, Kel. Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/16).

Kegiatan karya bakti yang dilaksanakan tersebut juga melibatkan berbagai unsur antara lain dari Yon 3 Angrat, Dittopad, Polsek Metro Senen, Damkar, Sudin kebersihan (PPSU) dan masyarakat.

Karya bakti ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan simpati kepada korban yang terkena musibah kebakaran tersebut, papar Wadanramil.

Lebih lanjut Wadanramil menyampaikan, diharapkan dengan adanya kegiatan karya bakti pembersihan puing-puing bekas kebakaran ini, masyarakat yang menjadi korban kebakaran merasa terbantu dan mereka dapat segera memperbaiki tempat tinggalnya kembali.

Dalam karya bakti tersebut berhasil mengangkut puing-puing bekas kebakaran sebanyak 4 truk, tutup Wadanramil. (arf)

Danlanal Malang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Bupati dan Wali Kota Blitar



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Malang, Lantamal V, Kolonel Laut (E) G. Sugiono S.H.  melaksanakan silaturrahim atau kunjungan kerja ke Bupati dan Walikota Blitar, Kamis (28/4).

Danlanal Malang dalam kunjungannya ke Blitar tersebut didampingi Pasops Mayor Laut (P) Guntur Alamsyah, Danunit Intel Kapten Laut (T) Setio Wibowo dan Kaur Kumla Sops Kapten Laut (KH) Sirodjudin S.H.

Kedatangan orang nomor satu dijajaran Lanal Malang ini disambut langsung oleh Bupati Blitar  H. Rijanto M.M. bersama unsur Forpinda Kabupaten Blitar di Pendopo Blitar.

Selesai melaksanakan kunjungan ke Bupati Blitar, Danlanal Malang bersama rombongan juga melanjutkan kunjungan kerjanya ke Walikota Blitar Muh. Samanhudi Anwar. Pada kesempatan tersebut, Danlanal menyampaikan bahwa kedatangannya tidak lain untuk mempererat tali silaturrahim guna menjalin hubungan yang baik dan harmonis sekaligus memperkenalkan diri sebagai Komandan Lanal Malang yang baru.

Dalam kunjungan perdanyanya di Blitar tersebut, Danlanal Malang menyempatkan diri untuk meninjau Poskamladu Blitar serta berziarah ke Makam Presiden RI pertama Ir. Soekarno. (arf)

Staf Intelijen Korem 082/CPYJ, Kunjungi Kodim 0813 Bojonegoro



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Staf Intelijen Korem 082/CPYJ mengunjungi Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0813 Bojonegoro dalam rangka Penelitian Personel (Litpers) kepada Personel TNI dan PNS Jajaran Kodim 0813 Bojonegoro, di Ruang Data Makodim, Kamis (28/4).

Penelitian Personel tersebut, merupakan Program Kerja Korem 082/CPYJ dibidang Intelijen, bertujuan untuk mengetahui kelayakan Personel dalam menduduki  jabatan yang penting dan strategis di Kodim 0813 Bojonegoro. Agar mampu melaksanakan tugas pokok sehari-hari dengan penuh rasa tanggunngjawab, sehingga  sasaran dari tugas pokok tersebut dapat terlaksana dan tercapai secara optimal.

“Adapun dalam kegiatan ini dilaksanakan dengan sistem menjawab pertanyaan berbentuk angket dan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut  jabatan masing-masing personel sendiri” ujar Pasi Intel Kodim 0813 Bojonegoro, Kapten Arh Eeng Mamuro.

Sementara itu, Pelda Heri dari staf Intel Korem 082/CPYJ dalam penyampaiannya,mengatakan bahwa jabatan yang diberikan dan diduduki oleh setiap personel itu, adalah sebuah amanah dan tanggung jawab kepada pimpinan. Oleh sebab itu agar tugas tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab.

“Diantaranya kepada personel yang menduduki jabatan Bati di masing-masing Staf, Pembuat Wabku dan Lainya” ujarnya.(arf

KODIM 0501/JAKARTA PUSAT BS MANFAATKAN MINGGU MILITER DENGAN LATIHAN RENANG



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Puluhan anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat BS laksanakan latihan renang dalam mengisi kegiatan minggu militer, bertempat di Kolam Renang GOR Senen, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/16).

Dalam kesempatan tersebut Kasdim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Arh Rakhmat Santoso meninjau langsung pelaksanaan latihan renang.

Kegiatan minggu militer merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan pada minggu terakhir. Minggu militer tersebut dilaksanakan dengan memberikan materi-materi dasar kemiliteran yang harus dikuasai seorang prajurit baik materi teori maupun materi praktek. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan minggu militer dapat memelihara pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan seorang prajurit terhadap materi-materi dasar kemiliteran, papar Kasdim.

Kasdim menyampaikan sebagai Satkowil yang mempunyai intensitas tugas dan kegiatan begitu tinggi, Kodim 0501/JP BS perlu memanfaatkan kegiatan seperti minggu militer guna memelihara dan meningkatkan kemampuan Apkowil Kodim 0501/JP BS. Dalam mengisi kegiatan minggu militer salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah seperti latihan renang. Hal ini dilakukan guna memelihara dan meningkatkan kemampuan anggota Kodim 0501/JP BS dalam renang militer. Selain hal tersebut tentunya kegiatan semacam ini juga sangat bermanfaat bagi setiap anggota dalam memelihara kebugaran tubuhnya, dihadapkan dengan begitu padatnya instalasi kegiatan di wilayah Kodim 0501/JP BS.

“Selain untuk memelihara kemampuan dan kebugaran anggota, kemampuan renang adalah merupakan syarat mutlak yang harus dikuasai oleh seorang prajurit untuk mengikuti seleksi sekolah maupun uji kenaikan pangkat”, pungkas Kasdim. (arf)