Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 28 April 2016

Ijin Tinggal La Nyalla di Singapura Berakhir Nanti Malam, Ini Reaksi Pengacaranya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ijin tinggal sementara La Nyalla Mattalitti di Singapura akan berakhir malam ini pukul 24.00 WIB, Kendati demikian, kuasa hukum La Nyalla menyebut tak semudah itu Singapura bisa  mendeportasi klienya.

"Saya pikir tidak semudah itu pemerintah Singapura bisa mendeportasi Pak La Nyalla. Ingat ini negera Singapura," ujar Soemarso, kuasa hukum La Nyalla saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/4/2016).

Menurutnya, pemerintah Singapura memiliki peraturan dan hukum yuridis sendiri dalam melakukan deportasi terhadap seseorang warga negara asing yang izin tinggalnya sudah habis. "Apalagi saat ini kami masih mengajukan praperadilan lagi," katanya.

Menurutnya, saat ini antara Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dalam pengembalian seorang tersangka. Atas hal itulah, lanjut Soemarso, tidak mungkin Singapura mudah mendeportasi La Nyalla. "Mereka (pemerintah Singapura) pasti tahu bahwa saat ini masih ada upaya hukum praperadilan yang diajukan La Nyalla," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim dan kasus TPPU dana hibah Bank Jatim. Kejati Jatim menganggap pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan uang negara yaitu dana hibah pada Kadin Jatim sebagai bentuk tindak pidana korupsi.

Usai kembali ditetapkan sebagai tersangka, La Nyalla pun tak mau kalah. Melalui anakknya, Ketua Umum PSSI itu kembali mengajukan praperadilan yang kedua kalinya ke PN Surabaya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar