Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Februari 2021

Dana Korupsi Izin Ekspor Benur Gunakan Edhy Prabowo untuk Modifikasi Mobil Mewah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo diduga menggunakan dana hasil korupsi perizinan ekspor benih lobster (benur) untuk memodifikasi mobil mewah miliknya.

Hal ini disampaikan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan hal ini telah diselidiki oleh tim penyidik KPK dengan memeriksa saksi Ken Widharyuda Rinaldo selaku Karyawan Swasta.

"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," ungkap Ali Fikri, Jumat, 12 Februari 2021.

Selain memodifikasi mobil mewah, uang 'panas' tersebut diduga juga telah digunakan oleh tersangka Edhy Prabowo untuk membeli sejumlah barang mewah hingga tanah.

Hal itu diketahui oleh tim penyidik saat memeriksa Heryanto yang juga berprofesi sebagai Karyawan Swasta.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah di antaranya tanah dan parfum dengan merek ternama untuk Edhy Prabowo," ujar Ali.

0 komentar:

Posting Komentar