Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Februari 2021

Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Setelah Kasus Korupsi Asabri, Kejaksaan Agung Periksa 8 Orang


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Setelah mengungkap kasus dugaan korupsi di tubuh Asabri Kejaksaan Agung RI kini mengincar dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan ini.

Kejaksaan Agung RI memeriksa 8 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021) menyebut kedelapan saksi yang diperiksa adalah MU selaku Sales Maybank Kim Eng Sekuritas, FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management dan H selaku Equity Sales PT Bahana Sekuritas.

Selain itu, F selaku Dealer PT Valbury Sekuritas Indonesia, MMRE selaku Karyawan Sinarmas Sekuritas, dan JR selaku Associates Director Institusional Sales PT UOB Kayhian Sekuritas.

Berikutnya, TMA selaku Institusional Equity Sales PT Mandiri Sekuritas, dan PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," tandas Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyampaikan penyidik menduga adanya tindak pidana korupsi yang terjadi dalam tubuh PT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berkaitan dengan pengelolaan dana investasi.

Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa kasus tersebut kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Penyidik menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam urusan keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangan resmi, Selasa (19/1/2021).

Kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan pada Januari 2021 ini. Kasus tersebut ditangani oleh penyidik pada Jampidsus berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Selain itu, sejumlah dokumen sudah sempat disita oleh Kejagung dalam penggeledahan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta, Senin (18/1) .

Namun demikian, belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, pihaknya masih belum membeberkan secara detil duduk perkara kasus tersebut.

"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar