Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 04 Februari 2021

Mensos Risma Sediakan Rusun Tarif Rp 10.000 Per Bulan Bagi Pemulung


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Baru menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).

Sejumlah gebrakan sudah dilakukan oleh Tri Rismaharini.

Yang terbaru, Risma sapaan akrabnya menyediakan rumah susun bertarif Rp 10 Ribu perbulan bagi para pemulung.

Tak hanya itu, iapuan membuka lapangan pekerjaan baru bagi para pemulung di Jakarta.

Setelah menyalurkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kali ini Risma penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) alias pemulung.

Risma yang kini menjabat Menteri Sosial ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah susun (rusun) yang disewakan.

Nantinya, pemulung yang menempati rusun itu dikenai tarif Rp 10.000 per bulan.

Selain itu, jika mereka tidak memiliki pekerjaan, maka akan dibukakan lapangan pekerjaan.

Saat mengunjungi permukiman pemulung di Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/2/2021), Risma mengatakan, ke depan mereka yang tergolong PMKS akan dibebani biaya sewa Rp 10.000 per bulan.

"Itu sekitar Rp 10.000 per bulan tapi tentunya dengan pengawasan yang ketat, tidak bisa dialihkan ke orang lain.

Tentunya kami akan buat prosedur enggak boleh dialihkan ke orang lain," kata Risma.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengemukakan hal yang sama.

"Ya benar untuk modal koperasi," kata Harry saat ditanya Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Rencananya rusunawa dengan sistem tersebut akan dibangun di dua lokasi, yaitu di lahan Balai Karya, Pangudi Luhur, Bekasi, dan di lahan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di Jakarta.

"Kapasitasnya satu blok itu 100 keluarga, tahun ini kami juga akan dibangun oleh Kementerian PU dua Blok, jadi 200 (keluarga)," kata Risma.

Dalam kunjungannya itu, Risma mengatakan para pemulung di Kali Baru nanti akan mendapatkan tempat tinggal di rusunawa tersebut.

Ia berjanji akan membuka peluang pekerjaan kepada mereka.

"Kami dengar kawasan ini juga mau dipakai untuk dam.

Jadi mereka akan pindah ke rumah susun kalau sudah jadi," ujar Risma.

"Kalau dia nganggur kami akan carikan pekerjaan.

Misalnya nanam sayur, nanti sayurnya juga akan kami jual, kemudian ada ternak lele, ternak ayam.

Jadi supaya mereka tetap punya pendapatan," ujar dia.

Kunjungi pemukiman pemulung

Rabu (3/1/2021), Risma mengunjungi permukiman pemulung di Tempat Pembuangan Sampah RT 02 / RW 08, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, saat tiba di lokasi, Risma langsung menengok para pemulung yang tengah menimbang sampah plastik.

Ia berbincang dengan beberapa pemulung.

Risma mengatakan, pemerintah berjanji akan memberikan tempat yang layak dan pekerjaan bagi warga di sekitar wilayah tersebut.

"Jadi kita ke sini dengan harapan mereka bisa lebih baik kehidupannya, karena kalau mengandalkan bantuan saja yang mungkin akan lama keluar dari garis kemiskinan," kata Risma.

Adapun pemerintah tengah menyiapkan rusunawa di dekat Balai Rehabilitasi Sosial Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat.

Nantinya warga tersebut akan ditempatkan di sana dengan biaya Rp 10.000 per bulannya.

Risma bantu 15 PPKS kerja di BUMN

Sebanyak 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang semula ada di Panti Rehabilitasi Pangudi Luhur Bekasi telah mendapatkan pekerjaan.

Berkat upaya Risma, mereka dapat bekerja di salah satu BUMN terkemuka, yakni PT Waskita Karya Tbk.

Ini merupakan kali ke dua Risma menyalurkan PPKS untuk mendapatkan kerja.

Sebelumnya sebanyak lima orang PPKS sudah disalurkan di PT PP Properti Tbk, yakni Grand Kamala Lagoon Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Risma berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan para PPKS untuk memulai hidup baru dengan penghasilan layak.

Kompas.com coba merangkum beberapa fakta terkait latar belakang para PPKS hingga mendapat pekerjaan baru.

1. Berawal dari gelandang

Risma mengatakan, ke 15 PPKS awalnya hanyalah gelandang yang berkeliaran di sekitar Ibu Kota.

Mereka akhirnya ditemukan petugas dan dibawa ke panti rehabilitasi di Bekasi.

Selama dua minggu di panti, mereka mendapatkan pelatihan kerja.

Dengan pelatihan ini, mereka diharapkan memiliki keahlian agar mendapat pekerjaan layak di kemudian hari.

2. Berkerja di proyek pembangunan jalan tol

Ke-15 PPKS yang dititipkan Menteri Sosial Tri Rismaharini itu nantinya akan ditempatkan di tiga proyek pembangunan yang sedang dikerjakan Waskita Karya.

Ketiga proyek itu, yakni proyek pembangunan Tol Becakayu, Tol Cibitung-Cilincing, dan Tol Cimanggis-Cibitung. Direktur Operasi II PT Waskita Karya Tbk Bambang Rianto memastikan ke-15 PPKS itu akan langsung bekerja.

Jika mereka bekerja dengan baik, Waskita Karya akan memperpanjang kontrak kerja mereka.

"Ya dia (PPKS) akan ikatan kerja selama masa proyek.

Dia akan dipakai kalau dia bagus. Dia akan dievaluasi supaya bisa bekerja kembali di proyek berikutnya," tutur Bambang Rianto, Kamis (21/1/2021).

3. Mendapat gaji minimal UMP

Bambang mengatakan, para pekerja akan mendapatkan gaji sesuai UMP.

"Range gajinya minimal UMP di mana lokasi ditempatkan, kan kami ada yang Bekasi, Jakarta," kata Bambang.

Mereka juga tak akan mendapatkan perlakuan khusus.

Peraturan karyawan pada umumnya juga akan berlaku bagi mereka.

4. Risma minta jaga kepercayaan

Sebelum melepas mereka, Risma memberikan beberapa wejangan kepada para PPKS.

"Tolong jaga kepercayaan ini, itu saja.

Kalau itu bisa dipegang saya yakin suatu saat kalau teman-teman rajin, jujur, pasti diberikan kesempatan lebih baik," kata Risma saat berbicara kepada 15 PMKS itu.

Menurut Risma, kali ini merupakan titik balik bagi 15 PPKS tersebut untuk mendapatkan kehidupan lebih baik.

Karena itu, Risma berharap mereka untuk serius menekuni pekerjaannya.

Selama mereka bekerja, Risma memastikan para PPKS tidak akan mendapatkan perlakuan khususnya dalam lingkungan kerjanya.

"Jadi memang harus ada sanksinya, kita tidak bisa kemudian seenaknya, kemudian diterima, enggak bisa.

Sekarang ini memang kita harus profesional meskipun di level apapun," ujar Risma.

0 komentar:

Posting Komentar