Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 05 Februari 2021

IPW Desak Kapolri Copot Kapolda Kalsel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyerangan sekelompok oramg terhadap warga yang menggelar aksi demo terkait banjir di Banjarmasin, menuai kecaman sejumlah pihak.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane menyebutkan bahwa aksi penyerangan sekelompok masa preman itu sebagai aksi yang membahayakan bagi demokrasi.

"Pembubaran aksi massa oleh preman adalah sebuah tindakan otoriter yg melanggar hukum, apalagi jika aksi itu sudah mendapat izin. Seharusnya, preman yang seperti ini secepatnya ditangkap. Tapi anehnya, kenapa polisi membiarkan para preman membubarkan aksi tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Disebutkan, dalam video penyerangan dan pembubaran aksi massa tersebut, tampak seseorang yang mengancam akan memukuli massa jika masih melakukan aksi demo.

"Videonya sudah viral, tapi polisi masih belum melakukan apapun. Ini perlu dilakukan evaluasi oleh Kapolri baru. Seolah-olah Kapolda Kalsel takut dengan sekumpulan preman," tegasnya.

Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dari jabatannya serta menurunkan Divisi Propam untuk memeriksa seluruh anggota polisi di lapangan yang membiarkan aksi premanisme tersebut terjadi.

"Jika Kapoldanya tidak tegas menindak aksi-aksi premanisme di wilayahnya sebaiknya segera dicopot dan diganti dgn pejabat baru yang tegas sehingga konsep presisi Kapolri bisa terlaksana," tambahnya.

Neta S Pane menambahkan, dari kasus ini terlihat bahwa aparatur Polda Kalsel seakan lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan kalau ada aksi premanisme yang mengganggu orang lain serta mengancam, maka polisi harus segera bertindak.

"Sebab jika dibiarkan hal itu sangat membahayakan masyarakat dan sama artinya Polda Kalsel membiarkan hukum rimba terjadi," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar