Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Februari 2021

Mabes Polri Bekuk Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Timur Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyelundupan 353 kg sabu jaringan Timur Tengah yang dikirim dari Malaysia ke Aceh, berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam operasi mulai 27 Januari hingga 2 Februari 2021, polisi menangkap 3 orang pelaku.

Dalam siaran pers, pada Kamis, 11Februari 2021, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, S.I.K., mengatakan, 353 kg sabu diselundupkan lewat jalur laut ke pelabuhan rakyat Desa Matang Bangka, Kab. Bireun, Aceh.

“Penyelundupan 353 kg sabu jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia, dan Aceh. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat. Polisi lalu mengamati lokasi pelabuhan. Ditemukan kapal hendak berlabuh bawa sabu, namun mereka tahu ada polisi sehingga melompat ke air dan berusaha melarikan diri,” ungkap Brigjen Pol. Krisno Siregar.

Polisi tidak tinggal diam dan berhasil menangkap jaringan internasional Ini sebanyak 11 pelaku. Mereka berinisial KM (37) petugas kapal, MD (23) kapten kapal, ES (35) pengendali sabu, MA (36) pengendali, SI (50), SN (53), KR (23), IZ (40), MR (25), SY (63), dan SB (41).

“Pelaku berinisial MA (36) merupakan napi Lapas Lhokseumawe berperan sebagai bandar narkoba,” terang Dirnarkoba.

Ia menambahkan para pelaku kini dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Begitu juga dengan barang bukti turut dibawa petugas. ***

0 komentar:

Posting Komentar