Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 12 Februari 2021

Novel Dipolisikan Begini Reaksi Komnas HAM


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyoroti adanya pelaporan sekelompok orang yang mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi.

"Tidak semua yang kita tidak sukai harus dilaporkan ke polisi..," kata Beka di akun Twitternya @Bekahapsara, Jumat (12/1/2021).

Diketahui, sekelompok orang mengatasanamakan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. 

Penyebabnya, Novel dituding melakukan provokasi melalui cuitannya di Twitter, terkait mengapa Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim.

Hingga kini belum diketahui apakah Bareskrim Polri menerima atau menolak aduan tersebut.

"Kami melaporkan Saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di Twitter yang diduga [mengandung] ujaran hoaks dan provokasi," kata Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, Kamis, (11/2/2021).

Menanggapi laporan itu, Novel Baswedan mengatakan twit yang menjadi pokok persoalan merupakan bentuk kepeduliannya terharap rasa kemanusiaan.

"Pelaporan itu aneh dan tidak ingin saya tanggapi," tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar