Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 13 Februari 2021

Sering Dibuat Mabuk-Mabukan, Warung-Warung Jurang Kuping Dipaksa Tutup


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Camat Pakal, Tranggono Wahyu Wibowo menyatakan bila sidak di warung-warung sepanjang area wisata jurang kuping ini untuk membuktikan apakah pemiliknya taat akan aturan.

Sebab sebelumnya, pihak Kecamatan Pakal telah mengirimkan surat edaran terhadap pemilik warung agar segera menutup tempat usahanya.

"Operasi pengecekan. Mulai hari ini dihentikan selama pandemi. Hari ini pertama melakukan pengecekan. Kemarin ada surat edaran dari forkopimda.
Sudah tutup artinya seluruh pemilik usaha disini menerima surat edaran" kata Tranggono disela-sela sidak, Sabtu (13/2).

Kendati dalam sidak pertama tak ditemukan adanya warung yang nekat buka, menurut Tranggono bukan berarti pihaknya merasa puas.

Ia akan melakukan pemantauan setiap hari terhadap area wisata jurang kuping tersebut.

"Langkah selanjutnya bagaimana setiap hari melakukan pemantauan monitoring setiap hari disini," katanya.

Tranggono menambahkan, upaya paksa melakukan penutupan warung-warung di wisata Jurang Kuping ini lantaran sering ditemukan pengunjung yang menyalahi aturan. Sehingga mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

"Biasanya ada kegiatan kuliner, ada penjualan minuman berakohol memang ada toak, ada minuman bir. Nah Itu ketika mereka mabuk sulit dikembalikan protokol kesehatan. Kemarin kita diperintahkan oleh satgas kota untuk penghentian seluruh tempat usaha di jurang kuping sampai pandemi (berakhir)," tegasnya.

Namun bila masih ada warung yang nekat masih buka di masa pandemi ini, masih kata Tranggono pihaknya tak segan-segan akan menerapkan aturan sesuai dengan Perwali 67 tahun 2020.

"Sesuai perwali 67, kita melakukan penyitaan KTP dan denda, minimal Rp 500 ribu, maksimal Rp 25 juta," paparnya.

Saat ini, kata Tranggono, pihaknya masih mencari solusi pasca penutupan 18 warung yang aktif dari 22 warung yang ada di area jurang kuping. Pasalnya para pemilik usaha itu merupakan warga sekitar.

"Harapan mengedukasi pemilik warung yang juga warga Pakal. Kita berusaha nanti kedepan tidak ada karaoke begini, tidak terkait minuman berakohol, kita ganti wisata kuliner lain. Kedepan kita kumpulkam warga dan tokoh Jurang Kuping," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar