Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 04 Mei 2021

Kajari Siantar Lantik 3 Pejabat Struktural Kejari Siantar


KABARPROGRESIF.COM: (Siantar) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH MH melantik 3 pejabat struktural, Kepala Seksi bidang Intelijen, Kepala Seksi bidang Pidana Khusus dan Kepala Seksi bidang Pidana Umum, Senin (3/5). Pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di lantai II ruang aula kantor Kejari tersebut.

Ke-3 pejabat struktural yang dilantik, Edy Syahbudin Tarigan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Langsa menjadi Kasi Pidum Kejari Siantar, Nixon Andreas SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Padang Sidempuan menjadi Kasi Pidsus Kejari P.Siantar, Rendra Yoki Pardede SH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Deli Serdang menjadi Kasi Intelijen Kejari Siantar.

Sedangkan ke-3 pejabat struktural yang mutasi antara lain Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH dan Kasi Pidsus Dostom Hutabarat mutasi ke Kejagung. 

Kasi Pidum M. Chadafi menjadi Kasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejari Kota Padang Sidempuan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH dalam arahan dan bimbingannya mengatakan jika mutasi merupakan hal yang biasa di jajaran Kejagung RI. 

Mutasi dan promosi jabatan merupakan penyegaran dilingkungan kejaksaan untuk meningkatkan kwalitas dan menuju jenjang jabatan yang lebih baik lagi, katanya.

Kepada semua jajarannya di Kejari Pematangsiantar diharapkan dapat bekerjasama dan sama bekerja dalam memberikan pelayanan menjalankan tugas sesuai tupoksinya. 

Sebagai pimpinan dan dengan seluruh pegawai harus saling bersinergi agar pekerjaan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kepadapejabat yang lama diucapkan terima kasih meski baru 4 bulan bersama sejak Agustinus dilantik sebagai pimpinan di Kejari Siantar.

Sebagaimana diketahui jika Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH sudah hampir 2,6 tahun melaksanakan tugas, Kasi Pidum M Chadafi sudah lebih kurang 2,3 tahun. 

Demikian juga dengan Kasi Pidsus Dostom Hutabarat sudah lebih 2 tahun.

Pengambilan sumpah/jabatan langsung dipimpin Kajari dibimbing Rohaniawan. Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan tugas antara pejabat lama kepada pejabat baru.

0 komentar:

Posting Komentar