Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 27 September 2021

Satu Jam Beri Keterangan di Polda Metro Jaya, Begini Kata Luhut


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Satu jam Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia hanya menegaskan, tidak mengambil jalur damai dan akan membawa kasus tersebut hingga meja hijau.

Luhut Binsar Panjaitan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 09.28 WIB. Dia mengatakan, akan mengikuti semua proses hukum termasuk melakukan media.

"Tadi saya (memberikan keterangan) mengenai laporan yang saya buat kemari," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, akan mengikuti proses hukum yang berlaku termasuk melakukan mediasi. Meski begitu, Luhut tidak akan mengambil jalur damai dalam kasus tersebut.

"Mediasi ya silakan saja. Tapi saya ingin sampaikan supaya semua kita belajar tidak ada kebebasan absolute. Tapi bebas dan bertanggung jawab. Jadi jangan hak asasi," jelasnya.

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong. Laporan Luhut teregister dengan Nomor LB/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Luhut tidak terima atas pernyataan Haris dan Fatia pada program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!", yang ditayangkan di akun channel youtube Haris Azhar.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

0 komentar:

Posting Komentar