Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkoba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 September 2017

BNN Pelototi Obat Mirip Flakka di Kendari


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan informasi soal penyalahgunaan obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Beredarnya obat tersebut menyebabkan 1 orang tewas dan puluhan orang dirawat.

"Dengan ini disampaikan bahwa informasi tersebut benar," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Kombes Sulistriandriatmoko melalui keterangan tertulis, Rabu (14/9/2017).

Ia menambahkan, saat ini temuan tersebut sedang dalam pantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNN Kota Kendari.

Koordinasi juga dilakukan oleh Balai Laboratorium Narkotika BNN dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan setempat.

"Untuk memeriksa kandungan obat bertuliskan PCC tersebut," ujar Sulistriandriatmoko.

Pihak BNN Kendari mencatat sudah ada 35 orang yang dirawat di beberapa Rumah Sakit dalam kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit.

Satu orang di antaranya, yakni siswa sekolah dasar telah meninggal.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di Kendari masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dari beberapa pasien yang dirawat di beberapa rumah, ada di antaranya memiliki kesamaan ciri-ciri fisik berupa luka di bagian tubuhnya.

Di rumah sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Murni, ada tiga anak yang tidak sadarkan diri dan penuh luka di tubuhnya.

"Mirip-mirip flakka yang mereka konsumsi, di-mixed barang baru. Sudah disebarkan dan ini barang baru dua hari masuk dan mereka racik sendiri, bukan pabrik yang resmi, abal-abal. Informasi yang kami dapat anak SMP 17 cairan itu dicampur dalam minum ale-ale, sampai sekarang masih mabuk," ucap Murni. (rio)

Kamis, 31 Agustus 2017

Kodim 0815 Gandeng BNN Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi P4GN


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan Prajurit, PNS AD dan keluarganya, Kodim 0815 Mojokerto menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Mojokerto menyelenggarakan Sosialisasi  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tema  "Stop Penyalahgunaan Narkoba dan Sukseskan Indonesia Bebas Narkoba”, Rabu (30/08/2017).

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji, dalam sambutannya mengatakan bahwa Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka P4GN Triwulan III TA. 2017 merupakan program Komando Atas (TNI/TNIAD) dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia Bebas Narkoba.

Lanjut Dandim, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pencegahan yang bertujuan agar Personel Militer, PNS AD (ASN) dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 beserta keluarganya tidak menyalahgunakan Narkoba maupun terlibat/melibatkan diri  dalam peredaran gelap Narkoba.

Dandim menekankan, bagi Prajurit, PNS/ASN AD dan anggota Persit KCK XXX Kodim 0815 beserta keluarga untuk menjauhi Narkoba dan perlu diketahui bahwa di TNI AD tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kegiatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Sekali lagi hindari Narkoba, hidup sehat tanpa Narkoba”, tutur Dandim.

Ditambahkan Dandim, dalam setiap triwulan kita menyelenggarakan sosialisasi bagi prajurit, PNS/ASN dan Anggota Persit dengan alokasi minimal 100 orang, diharapkan selama satu tahun semua anggota dapat mengikuti sosialisasi P4GN dan setengah kekuatan terwadahi untuk dilakukan pengecekan urine.

Masih tutur Dandim, banyak rekan-rekan kita yang dicopot karena Narkoba, memang hasilnya menggiurkan namun harus diingat resiko yang ditimbulkan juga sangat fatal.  Kita tahu melalui media, berbagai cara yang dilakukan para sindikat Narkoba untuk menyelundupkan Narkoba diantaranya melalui bahan bangunan seperti tiang cor bahkan melalui diri sendiri dengan cara ditelan atau dimasukkan ke dalam perut, dan lain-lain.   “Untuk itu jangan pernah coba-coba mengkonsumsi Narkoba, ingat sekali lagi Waspadai Narkoba”. Tegas Dandim.

Pemberian Materi P4GN bagi 100 orang peserta sosialisasi, oleh Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi, SH., M.Si, diantaranya mengupas tentang masalah pokok Narkoba meliputi tiga hal, yaitu Produksi Gelap, Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan.  Wilayah RI peringkat tertinggi kasus peredaran Narkoba yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatera Utara.  Di wilayah Jatim sendiri, Mojokerto menimpati peringkat 15.

Dijelaskan pula tentang pengertian Narkoba yang merupakan gabungan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif.  Narkotika adalah zat atau obat dari alami (tanaman) atau sintetis (bukan tanaman) yang mengganggu kesadaran daya pikir, daya ingat, konsentrasi, persepi, perilaku dan perasaan serta menimbulkan ketergantungan bagi penggunanya.

Lanjutnya, Narkotika digolongkan dalam 3 golongan, yakni Golongan I, II dan III.  Narkotika Golongan 1 merupakan golongan paling berbahaya, memiliki daya adiktif sangat tinggi, tidak dapat digunakan dalam terapi, contoh Narkotika Gol 1 yaitu Ekstasi, Shabu, Jamur Tahi Sapi, Kokain, Ganja, Katinon dan lain-lain.  Saat ini beredar narkoba jenis baru seperti Tembakau Gorilla, Flakka, Pil Setan (Captagon) dan lain-lain.

Dipaparkan pula, tentang bagaimana mengenali penyalahguna Narkoba, bahaya penyalahgunaan Narkoba pada manusia yang menyebabkan kerusakan otak, wajah dan organ tubuh lainnya. Selain menyebabkan kesehatan/ketahanan tubuh menurun dan perubahan fisik, ketergantungan Narkoba dapat mengakibatkan perubahan sikap, mental dan sosial bahkan berakhir dengan kematian.

Setelah pemberian materi sosialisasi P4GN dilanjutkan pengecekan urine bagi 50 personel militer dan PNS Kodim 0815 Mojokerto termasuk Dandim 0815 Letkol Czi Budi Pamudji dan Kasdim 0815 Mayor Inf Nuryakin, S.Sos oleh Tim Tester BNN Kota Mojokerto. Sesuai keterangan Ka BNN Kota Mojokerto, untuk hasil test urine, seluruhnya dinyatakan negatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Pasi Inteldim 0815 Kapten Inf Heru Widodo CP beserta Staf,  Kasi Rehabilitasi BNN Kota Mojokerto, Kacung, S.Kep. Ners beserta 3 orang Staf, Perwakilan anggota TNI dan PNS/ASN Makodim 0815 dan Koramil Jajaran Kodim 0815, Pengurus Persit KCK Cabang XXX Dim 0815 dan Perwakilan Persit KCK Ranting Jajaran Cabang XXX Dim 0815. (arf)

Senin, 28 Agustus 2017

Bersinergi, Pemkot, BNN dan Warga Rusun Sumbo Siap Berantas Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perhatian dan kepedulian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kota untuk membasmi, mengantisipasi, dan membangun kesadaran terhadap narkoba gencar dilakukan. Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan jajaran OPD terkait, Pemkot menghadiri sosialisasi narkoba dengan ikrar Indonesia Merdeka Dari Narkoba di Lapangan Rusun Sumbo kecamatan Simokerto, kelurahan Simolawang,  Surabaya.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Suparti, Ketua RW 5 rusun Sumbo, Sabulah, beberapa jajaran OPD  dan Muspika setempat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, kini sasaran peredaran narkoba tidak hanya menyerang orang dewasa tetapi anak anak juga mulai terkena obat paling membahayakan ini. Mereka atau para pengedar memiliki berbagai macam bentuk atau cara untuk menawarkan obat agar laku dijual.

"Bapak bapak dan anak-anak saya mohon jangan mudah dirayu dan mudah dibohongi orang asing yang menawarkan dan mengatakan obat itu enak. Itu bohong, jangan mudah ditipu," ujar Risma Minggu, (27/8/2017).

Nanti, lanjut Risma, bagi bapak-bapak dan anak-anak muda yang mengalami kecanduan dalam menggunakan narkoba hendaknya langsung ke dokter atau BNN untuk melakukan pengecekan.

"Jangan takut, saya sudah sampaikan ke pak rw kalau gedung yang ada didepan itu akan dibangun puskesmas. Kami juga siapkan dokter dan perawat. Jadi kalau mau sehat ke dokter dan sudah tidak ada yang dibujuk lagi," ujarnya.

Tidak hanya fasilitas, Risma juga akan membuat beberapa program yang diharapkan mampu mengurangi tingkat pengguna narkoba dan mengisi aktivitas mantan pecandu narkoba seperti, pembentukan koperasi dan beberapa macam bentuk pelatihan untuk meningkatkan perekonomian warga rusun Sumbo.

Khusus pembangunan koperasi, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi (Dinkop) untuk membantu kebutuhan warga mulai dari kebutuhan pokok hingga bahan-bahan makanan dengan harga terjangkau. 

"Nanti keuntungannya akan kembali kepada warga," imbuhnya.

Sedangkan untuk pelatihan menjahit, melukis, seni dan olahraga, walikota sarat akan prestasi tersebut bakal mendatangkan trainer handal guna mengasah kemampuan anak anak muda dan orang tua sesuai dengan bakat dan minatnya.

"Bagi anak-anak yang suka sepak bola tolong manfaatkan lapangan ini setiap harinya, nanti ibu suruh Evan Dimas datang kesini. Untuk band akan saya sediakan alat-alatnya," ungkapnya diiringi tepuk tangan dari warga.

Dengan adanya pelatihan dan berbagai macam bentuk kegiatan yang ada, Risma berharap anak-anak dan orang dewasa yang sudah tercandu narkoba maupun ibu rumah tangga lain dapat memperoleh keberhasilan dan kesuksesan.

“Kesuksesan dan keberhasilan dapat diperoleh jika kita pandai memanfaatkan waktu untuk hal hal yang positif. Jangan pernah menyia-nyiakan waktu, karena waktu tidak pernah terulang kembali, " ungkap walikota perempuan pertama di Surabaya.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Suparti menambahkan, tujuan digelarnya sosialisasi narkoba ini dikarenakan tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di rusun Sumbo paling tinggi.

“Munculnya sosialisasi ini diawali ketika warga rusun Sumbo dan sekitarnya melaporkan kepada BNN bahwa anak-anak muda dan orang dewasa sudah banyak mengkonsumsi narkoba. Atas laporan tersebut kami bersama dengan warga dan didukung Pemkot berusaha memerangi narkoba secara bersama-sama lewat sosialisasi untuk memberi pemahaman dalam diri mereka akan bahaya narkoba,” terang Suparti.

Diakuinya, BNN awalnya merasa kesulitan jika menangani kasus narkoba sendiri, namun berkat inisisatif dan kepeduliaan warga rusun Sumbo membuat pihaknya dan dan jajaran setingkat lebih mudah memberantas narkoba wilayah tersebut.

“Kami sudah petakan siang malam dan secepat mungkin akan diungkap jaringannya. Kami, juga sudah menangkap beberapa orang di sekitar rusun Sumbo sepanjang tahun 2015-2016 sebanyak 5 orang. Masing-masing 1 orang kita rehab di Lidu dan 2 orang lainnya di Rs. Jiwa Menur. Ketiganya sudah mengalami gangguan jiwa,” urainya.

Melihat hal ini, Suparti menilai bahwa dalam diri masyarakat sudah ada pemahaman dan kesadaran untuk melawan narkoba. Pasalnya, mereka takut dan juga tidak ingin keluarganya terjerat kasus narkoba lalu dipenjara.

“Oleh karenanya, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada warga atas kerjasamanya selama ini. Mudah-mudahan ke depan dampak positif untuk memerangi narkoba bisa dirasakan seluruh masyarakat Surabaya,” pungkas mantan Kabag Humas Polrestabes Surabaya ini.

Perlu diketahui, di Surabaya sendiri, total jumlah pecandu narkoba terhitung mulai bulan Januari hingga Juli 2017 mencapai 194 orang. (arf)

Rabu, 23 Agustus 2017

Jaksa Nuntut 8 Tahun Penjara, Tapi Ini Vonisnya Hakim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tuntutan 8 tahun penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Duta Amelia terhadap Dudy Ariffianto, terdakwa kasus narkotika ternyata mendapat respon negatif dari majelis hakim yang menyidangkan perkara ini.

Ari Jiwantara, ketua majelis hakim perkara ini tak sependapat dengan pertimbangan dalam tuntutan jaksa. Putusan untuk merehabilitasi terdakwa Dudy di RS Menur itu dijatuhkan lantaran beberapa alasan.

Menurut Hakim Ari Jiwantara, terdakwa yang tinggal di Perumahan  Regency Sejahtera Keputih Surabaya tersebut  layak untuk direhabitasi karena menjadi korban penyalahgunaan, hal itu dibuktikan dari beberapa data yang diajukan dalam persidangan.

"Ada surat dokter, ada surat keterangan assement dari BNNP Jatim, itulah yang menjadi dasar terdakwa harus direhabilitasi,"ucap Hakim Ari Jiwantara saat dikonfirmasi usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (23/8/2017).

Hakim Ari Jiwantara menghimbau agar para jaksa tidak menyampingkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Kalau memang faktanya sebagai pengguna, iya mestinya harus dituntut sebagai pengguna meski dalam dakwaan pasal tersebut tidak ada,"sambungnya.

Sementara, Jaksa Duta Amelia mengaku belum mengambil sikap atas vonis hakim tersebut. Kendati demikian, Dia tetap menghormati putusan hakim.

"Saya masih laporkan dulu ke pimpinan,"pungkasnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Untuk diketahui, terdakwa Dudy Affianto dinyatakan bersalah melanggar pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Dudy ditangkap oleh Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai mengkonsumsi sabu dirumahnya. Saat ditangkap, Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,50 gram yang dibungkus dalam plastik.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa 1(satu) buah klip plastik yang didalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,18 gram beserta pembungkusnya ,1(satu) buah pipet kaca bekas pakai narkotika golongan I jenis shabu,1(satu) buah skrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,1(satu) buah kompor yang terbuat dari korek api gas.

Atas perbuatannya, Jaksa mendakwa Dudy Affianto dengan pasal tunggal, yakni melanggar pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Komang)

Rabu, 16 Agustus 2017

Dandim 0811 Saksikan Pemusnahan Narkoba Barang Bukti Sitaan Sat Resnarkoba Polres Tuban


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil sitaan Sat Resnarkoba Polres Tuban, yang berlangsung di Aula Mapolres Tuban, Rabu (16/08).

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, Narkoba adalah ancaman serius bagi kelangsungan generasi penerus, sehingga perlu dilakukan gerakan bersama dalam memerangi bahaya Narkoba secara profesional.

“Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa Narkoba,” katanya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan Narkoba, sehingga kedepan akan lahir generasi–generasi yang optimis dan bebas dari kebiasaan negatif tersebut. Sementara itu, Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Kepolisian untuk terus memerangi peredaran Narkoba maupun Miras di wilayahnya.

“Kami dari pihak Kodim akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah Tuban. Dua hal tersebut menjadi concen kami untuk tetap menjaga kondisi keamanan wilayah bagi kenyamanan masyarakat,” tegas Dandim. (arf)

Rabu, 09 Agustus 2017

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Batalyon Infanteri  Mekanis 512/Quratara Yudha di perbatasan RI-PNG kembali membuahkan hasil, dengan ditemukannya kembali ladang ganja di wilayah perbatasan. Sabtu (05/08) lalu.

Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos menyampaikan penemuan kembali tanaman ganja oleh Satgas Yonif Mekanis 512/QY  saat dilaksanakan kegiatan patroli keamanan di wilayah Pos Bompay yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun Kompi A Satgas Yonif Mekanis 512/QY.

Penemuan tanaman ganja di sekitar hutan/perkebunan Distrik Waris berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat binaan pos. Masyarakat binaan tersebut menyampaikan kepada Danpos Bompay bahwa di wilayah Distrik Waris ini sering terjadi penebangan hutan dan penanaman ganja yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Dari informasi yang diterima langsung dilakukan pendalaman oleh Danpos Bompay Satgas Yonif Mekanis 512/QY Letda Inf Maningsun dan hasilnya dilaporkan  kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Letda Inf Maningsun dan anggota patroli selanjutnya memeriksa lokasi yang dicurigai ditanami pohon ganja. Dari hasil penyisiran oleh anggota patroli ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam dibekas penebangan pohon, diantara tanaman Jagung Kemudian tim patroli mencabut pohon ganja tersebut, setelah diinventarisir terdapat 43 buah pohon ganja dengan ukuran bervariasi.

Setelah dilakukan pencabutan pohon ganja tersebut, selanjutnya tim patroli yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun kembali ke Pos Bompay dan melaporkan hasil penemuan tanaman ganja kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Setelah menerima laporan tentang hasil temuan ganja tersebut Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 172/PWY, selanjutnya barang bukti ganja diserahkan kepada pihak kepolisian

Menindaklanjuti hasil penemuan ladang ganja yang ke dua di wilayah Distrik Waris, Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. Memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Yonif Mekanis 512/QY untuk terus aktif mencari dan menggali informasi terkait dengan keberadaan ladang ganja lain yang dimungkinkan masih terdapat di sekitar perbatasan RI-PNG,  juga semakin meningkatkan penjagaan dan pengamanan wilayah perbatasan darat RI-PNG melalui kegiatan patroli maupun sweeping darat. (ragil)

Selasa, 01 Agustus 2017

Korem 082/CPYJ dan BNN Kota Mojokerto Sosialisasi Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Untuk mencegah maraknya penyalahgunaan narkoba dilingkungan anggota dan keluarga, Korem 082/CPYJ beserta Bapras, melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bekerjasama dengan BNN Kota Mojokerto, Senin (31/7).

Acara diawali dengan sambutan dari Komandan Korem 082/CPYJ yang dibacakan oleh Kepala Staf Korem (Kasrem) Letkol Inf. Much. Sulistiono, menekankan kepada anggota dan keluarga agar  menjauhi penggunaan narkoba, sebab apabila sudah terkena pengaruh narkoba, maka dapat dipastikan masa depan akan  menjadi suram, selain itu dampak yang ditimbulkan sungguh-sungguh sangat mengerikan.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional  (BNN) Kota Mojokerto,  AKBP Suharsi, S.H. tentang bahaya penggunaan narkoba, golongan dan jenis narkoba, ciri - ciri orang yang menggunakan narkoba, dan dijelaskan juga dampak terjelek pengguna narkoba.

Menurut Suharsi, "Begitu dasyatnya dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba,  baik jenis sabu-sabu, ganja dan psitropika,  pengguna ini bisa berhalusinasi bahkan penyimpangan  dalam melampiaskan hasrat sex dan masih banyak hal-hal negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba,  bahkan berujung pada kematian".

Hadir pada kegiatan ini para Kasi Korem, Dan/Ka Bapras, para Pasi, dan seluruh anggota Makorem maupun perwakilan dari Bapras jajaran Korem 082/CPYJ. Mengakhiri kegiatan dilaksanakan pengambilan urine kepada 11 prajurit dan PNS yang ditunjuk ditempat, termasuk Kasilog Letkol Inf. Slamet Suprijanto. Dari keterangan yang disampaikan oleh Kepala BNN, bahwa hasil dari tes urine ke-11 orang, semuanya dinyatakan negatif. (arf).

Kamis, 27 Juli 2017

Babinsa Koramil 0814/01 Kota Ingatkan Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Babinsa Koramil 0814/01 Kota Kodim 0814 Jombang Serka Edi mensosialisasi bahaya Narkoba dan minuman keras (miras) atau beralkohol kepada anak sekolah di SDN Banjardowo 2 Desa Banjar Dowo kecamatan Jombang selama 2 hari 27-28 Juli 2017. Kegiatan bersama Babimkamtibmas serta Kepala Desa Banjardowo atu 3 Pilar ini berlangsung di tef)mpat pertemuan wali murid SDN Banjardowo 2 dihadiri para guru dan murid SD.

Serka Edi yang mewakili 0814/01 Kota Kapten Inf Mustaji yang tidak bisa menghadiri menjelaskan, wilayah Jawa Timur, kususnya di Kabupaten Jombang yang dilewati jalan propinsi ini Letaknya strategis, menjadikan Jombang sebagai pintu masuk peredaran Narkoba dan miras baik lokal maupun non lokal.

“ Situasi kenakalan remaja sudah nampak hal negatif dikalangan remaja generasi penerus bangsa dari mulai merokok, miras, hingga mencoba-coba mengkonsumsi narkoba oleh karena itu perlu sekali disampaikan pada anak usia dini sebagai pencegahan “, narkoba merupakan zat berbahaya karena bisa menyebabkan efek halusinasi, doping dan menyebabkan kecanduan. Kita harus waspada jangan sampai keluarga kita khususnya generasi muda terjerumus dengan yang namanya narkoba, karena efeknya bisa menyebabkan kematian dan berurusan dengan hukum," tegas Serka Edi.

Doni Erfantoro.Spd selaku kepala sekola SDN Banjardowo 2 mengungkapkan, sangat berterima kasih atas terselenggaranya giat tersebut, kita sebagai pengajar tidak kurang kurang dalam penyampaian tentang masalah narkoba, tapi dengan bersinerginya semua instansi memberikan sosialisai langsung, maka kita bisa mewujudkan generasi emas generasi sehat tanpa narkoba.  (ar

Kapolsek, Lurah dan Mahasiswa UWP Kompak Perangi Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bertempat di Kantor Kelurahan Pakal Surabaya, Kapolsek Pakal, Kompol I Gede Suartika dan  Mahasiswa Universitas Wijaya Putra (UWP) mengajak warga Pakal untuk  menghindari narkoba.

Sosialisasi darurat narkoba itu dilakukan lantaran meningkatnya jumlah kasus narkoba di Surabaya.
"Ayo jauhkan anak-anak kita dari narkoba, jangan sampai menjadi korban apalagi sampai terlibat dalam perederan narkoba. Narkoba bisa merusak generasi bangsa, mau jadi apa negeri ini kalau kita tidak mencegahnya,"ujar I Gede Suartika saat menjadi pembicara Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum UWP Surabaya beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, Narkoba saat ini sudah merasuk ke anak sekolah. Biasanya,  lanjut I Gede Suardhika, mereka tidak sadar karena telah menjadi alat para bandar narkoba.

"Sebelum itu terjadi, maka kita sebagai orang tua harus terus  memantau perkembangan anak, baik  dari pergaulan lingkungan maupun perubahan prilaku anak, "sambungnya

Gede meminta agar masyarakat berani melaporkan ke Polisi, jika mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba. "Jangan takut melaporkan kalau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba,"ujarnya

Selain narkoba, Gede juga mengingatkan dampak media sosial (medsos) dikalangan anak-anak dan remaja. Pria berpangkat melati satu di pudaknya ini juga meminta masyarakat untuk mentaati ketertiban lalu lintas, baik secara admistrasi atau kelengkapan maupun prilaku berkendara. "Kalau tidak lengkap, tentu akan kami tindak,"pungkasnya.

Tak hanya Kapolsek, Lurah Pakal, Mas'ad Arfan juga memberikan pesan moral kepada wargaya agar jauh dari narkoba. "Ayo kita ciptakan Surabaya, khususnya Pakal yang aman dan bebas dari narkoba,"ujar Mas'ad pada warga yahg hadir dalam acara KKN itu.

Hamim Tohari, Tokoh masyarakat di Kelurahan Pakal menyambut positif kegiatan yang dilakukan Mahasiswa dan Mahasiwi Universitas Wijaya Putra (UWP). Pria yang menjabat sebagai Ketua RW II ini menyatakan kegiatan KKN ini telah memberikan sisi positif bagi warganya.

"Sebagai generasi bangsa ya harus begini, Mahasiswa harus menjadi garda bangsa untuk memerangi narkoba, seperti yang dipaparkan Pak Kapolsek,"ujarnya saat dikonfirmasi usai acara.

Sementara, Panitia KKN UWP, Hardimas Satrio Utomo mengatakan, sosialisasi darurat narkoba ini sangat  penting dilakukan, mengingat jumlah kasus penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah surabaya pinggiran sangat meningkat.

"Semoga apa yang kami sajikan pada sosialisasi ini dapat bermafaat bagi warga pakal,"tandas Mahasiswa Fakultas Hukum UWP.

Data yang dihimpun dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, jumlah perkara penyalahgunaan narkoba per satu semester ditahun 2017 menduduki peringkat pertama dibanding perkara kriminal lainnya.

"Dikejari Surabaya, perkara narkoba menduduki  paling diatas, sedangkan perkara pencurian diurutan ke dua,"kata Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi via selulernya.

Senada juga jumlah perkara narkoba yang ditangani Kejari Tanjung Perak. "Kasus narkoba paling dominan,"ujar Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Anggara Suryanagara. (Arf)

Pasangan Mesum di Kos Elit Positif Amphetamin Diamankan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penghuni sejumlah kos yang menjadi sasaran razia, Rabu (26/7) sore, dikejutkan oleh kehadiran petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Gartap III Surabaya. Dalam razia itu, petugas mengamankan tiga orang yang tes urinenya menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamin dan methamphetamine.

"Sasaran kita kos-kosan. Tujuannya untuk mencari narkoba, senjata tajam, dan benda yang berbahaya," tegas Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Rabu (26/7).

Berangkat dari Mapolrestabes Surabaya, tim langsung bergerak menuju ke kos elit Metro House, di Jalan Dukuh Kupang Barat. Kos dengan 70 kamar berlantai 6 ini, petugas memeriksa satu persatu penghuni kos. Tak terkecuali penghuni kos diminta untuk melakukan tes urine, termasuk penggeledahan barang-barang yang dicurigai.

Di sebuah kamar di lantai empat, petugas melakukan tes urine terhadap Riya Suciya (20), seorang perempuan asal Ciledug, Jawa Barat. Dalam alat tes itu, Riya ternyata menunjukkan urine positif mengandung amphetamin dan methamphetamine. Tetapi, polisi tak menemukan narkoba di dalam kamarnya. Riya lalu dibawa untuk dimintai keterangan.

Dari Metro House, polisi lalu bergerak ke kos Sriwijaya yang ada di Jalan Sriwijaya. Di kos yang mempunyai 30 kamar itu, polisi menemukan pasangan bukan suami istri di kamar di lantai dua. Dari penggeledahan itu, tak ditemukan benda berbahaya maupun narkoba. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pasangan mesum berinisial Novitasari Rachma Sistianik (26), warga Simomulyo, Sukomanunggal dan Syukur (41), asal Bangkalan, Madura. Ternyata, kedua-duanya positif. Polisi pun segera membawa mereka berdua.

Atas kandungan tes urine positif mengandung amphetamin dan methamphetamine, pihaknya tidak langsung men-justice mereka adalah pengguna narkoba. Sebab, kandungan itu ada di bahan-bahan obat selain ada pada narkoba.

“Untuk memastikan, kandungan ini akan kita dalami. Makanya, mereka kita bawa untuk kita mintai keterangan,” pungkas Anton. (arf)

Minggu, 23 Juli 2017

Dandim 0503/JB, Tes Urine Untuk Menumbuhkan Tanggung Jawab Personel


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Upaya perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) terus dilakukan di seluruh institusi pemerintahan dan juga militer, termasuk di Markas Komando distrik militer (Makodim), 0503/Jakarta Barat (JB), Jumat (21/7/2017).

Pengecekan internal dilakukan dengan memeriksa urine kepada seluruh anggota mulai dari prajurit sampai dengan perwira menengah. ”Tentunya kami juga tak ingin narkoba masuk ke institusi Kodim 0503/JB

Namun perlu ditegaskan bahwa pemeriksaan urine ini semata-mata bukan untuk mencari kesalahan anggota,” ujar Dandim 0503/JB Letkol Inf Wahyu Yudhayana, didampingi Pasi Intel yang juga koordinator pelaksana Kapten Inf Irwan Triyono

Menurut Wahyu Yudhayana, pihaknya sengaja menggelar tes urine untuk seluruh prajurit termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Kodim 0503/JB, dengan menggandeng Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI Jakarta, terkait dengan masalah kondisi saat ini karena negara sedang perang terhadap narkoba.

”Seperti sudah diketahui bersama bahwa pemerintah saat ini tidak main-main dengan urusan narkoba.”

Kami berharap seluruh personel tidak ada yang melibatkan diri baik langsung atau tidak langsung dalam barang haram itu,” tegas Letkol Inf Wahyu Yudhayana.

Lebih lanjut Letkol Inf Wahyu Yudhayana berharap, merebaknya kasus narkoba juga menjadi bahan pelajaran dan komitmen bagi semua anggota agar tidak terkait dengan narkoba. ”Karena dampaknya dirasakan secara luas yakni keluarga dan masyarakat. Awalnya kita dapatkan gratis, tapi kalau nanti butuh berapa pun harganya pasti dibeli,” papar nya

Selain melakukan pemeriksaan urine, jajaran Kodim 0503/JB juga melakukan antisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, dengan pembinaan rohani bagi masing-masing personel. ”Kami percaya dengan kondisi rohani yang kuat bisa sebagai benteng masuknya narkoba ke dalam diri setiap prajurit,” pungkasnya. (rio)

Senin, 17 Juli 2017

Komitmen Tolak Narkoba, Komandan beserta Seluruh Personel Lanal Denpasar Tanda Tangani Spanduk Anti Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Komitmen terhadap pemberantasan Narkoba dan menghindarkan  prajurit dan keluarga dari bahaya narkoba, maka  Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar, Lantamal V Kolonel Laut (P) GB. Oka beserta seluruh anggota Lanal Denpasar membubuhkan tanda tangan di spanduk Anti Narkoba di lapangan Mako Lanal Denpasar Jl. Raya Sesetan 331 Denpasar Bali, Senin (17/7).

Spanduk yang terbentang kurang lebih 10 meter tersebut bertuliskan “ HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA “, “ SAY NO TO DRUGS “ ini dibubuhi tanda tangan seluruh anggota Lanal Denpasar.

Acara tersebut digelar bersamaan dengan olahraga bersama yang diikuti oleh ibu-ibu Jalasenasri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur.

Turut hadir dalam acara tersebut LO Kodam IX/Udayana Kolonel Laut (P) Atmoko beserta Ibu, Kaotmil III-14 Denpasar beserta Ibu, Ketua Cabang 10 Jalasenastri Lanal Denpasar serta segenap pengurus dan anggota Jalasenastri Cabang 10 Lanal Denpasar.

 
Dalam arahanya Danlanal Denpasar menyampaikan komitmen Lanal Denpasar terbebas dari pengaruh buruk dari penyalahgunaan Narkoba, Danlanal juga memeperingatkan kepada seluruh anggota agar tidak coba-coba untuk bermain dengan Narkoba, karena sudah jelas perintah dari komando atas, siapa terlibat kasus Narkoba hukumannya PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat).
Oleh karena itu, komitmen terbebas dari pengaruh Narkoba sangtlah penting di kumandangkan, salah satunya pada momen olahraga bersama ini, bisa dijadikan ajang penting dan merupakan pertemuan antara Pimpinan dengan seluruh anggota untuk menyosialisasikannya.

Selain untuk menyampaikan arahan dan kebijakan pucuk pimpinan agar diketahui seluruh anggota, juga untuk mempererat tali silaturrahmi sesama keluarga besar TNI AL yang ada di Lanal Denpasar.

Diakhir acara Olahraga bersama dilaksanakan pembubuhan tanda tangan diatas spanduk Anti Narkoba didahului oleh Komandan Lanal Denpasar diikuti oleh seluruh anggota serta ibu-ibu Jalasenastri Cabang 10 Lanal Denpasar dan dilanjutkan dengan ramah tamah. (arf)

Kodim Demak Harus Bersih Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Narkoba merupakan musuh besar Bangsa Indonesia yang perlu diwaspadai peredarannya. Dikarenakan efeknya yang sangat besar dan berdampak buruk, maka diperlukan suatu program pemberantasan dan penanggulangan Narkoba secara konsisten dan berkelanjutan.

Mewujudkan hal tersebut, Kodim 0716/Demak menggelar pemeriksaan urine untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0716/Demak, Letkol Inf Agung Udayana,SE.

Pemeriksaan dan pengecekan sample urine dilaksanakan di Aula Kodim 0716/Demak bekerja sama dengan Poskesdim 0716/Demak.

"Ada 52 peserta terdiri Komandan Kodim 0716/Demak, Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Herianto, seluruh Perwira Kodim 0716/Demak, anggota Provost, anggota Unit intel Kodim 0716/Demak, perwakilan 2 orang dari Koramil 1 sampai dengan 14 Dim0716/Demak serta seluruh Batuud Dim0716/Demak yang ikut pengecekan dan pemeriksaan sample urine," kata Pasi Intel Kodim 0716/Demak, Kapten Inf Rahmat Sugiarto sebagai koordinator kegiatan uji sampel urine,Senin,(17/7/2017).

Hasil dari pemeriksaan dan pengecekan urine semua peserta dinyatakan negatif.

Pasi Intel menyampaikan bahwa pemeriksaan dan pengecekan sample urine ini rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sekaligus perintah pimpinan komando atas dalam hal ini Kodam IV/Diponegoro .

Diharapkan dapat mencegah serta menghindari pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan prajurit dan PNS.

Disamping itu pula dengan adanya pemeriksaan dan pengecekan urine secara berkala seluruh jajaran Kodim 0716/Demak baik prajurit maupun PNS tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. (arf)

Kamis, 13 Juli 2017

Cegah Narkoba, Lantamal V Tes Urine Mendadak


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mencegah beredarnya barang haram narkoba di kalangan anggotanya, Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL V  Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. didampingi Asisten Intelijen, Danpomal, Kadiskes, Dantimintel Lantamal V melakukan pemeriksaan mendadak  Narkoba kepada prajurit di Satuan Keamanan Laut (Satkamla) dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V, Kamis (13/7).

Kegiatan pemeriksaan urine ini merupakan salah satu tupoksi dari Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal V dalam mencegah dan menangkal peredaran narkoba dilingkungan prajurit Lantamal V. 
Menurut Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S. AP.,mengatakan pelaksaan Kegiatan tes urine terhadap prajurit Satuan Keamanan Laut (Satkamla) dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V, merupakan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan Lantamal V.

“Kami siap bersinergi dengan satuan kerja dijajaran Lantamal V dalam memerangi narkoba, dengan harapan dapat melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba, mengingat kejahatan narkoba merupakan musuh negara," ujarnya.

Menurutnya, apabila ada anggota yang terindikasi menggunakan narkoba, kita akan cek kembali sejauh mana anggota tersebut mengonsumsi narkoba. Kalau terbukti, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana yang menyaksikan secara langsung pelaksanaan pengambilan urine anggota  Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V menambahkan, kegiatan dimaksud merupakan salah satu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang sedang dilakukan untuk memberantas bahaya narkoba.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, belum ada prajurit Satuan Keamanan Laut (Satkamla) dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) V yang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Terhadap tidak ditemukannya anggota yang terindikasi Narkoba, maka Kepala Dinas Kesehatan Lantamal V Kolonel Laut (K) dr. A. Puji Widodo itu mengapreasiasi langkah-langkah yang dilakukan Lantamal V terhadap upaya pemberantasan Narkoba.

Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa  karena berdampak terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itulah peran serta semua pihak termasuk jajaran TNI sangat diharapkan, pungkas Kepala Dinas Kesehatan Lantamal V. (arf)

Rabu, 12 Juli 2017

Dandim Mojokerto Hadiri Peresmian Taman Anti Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji turut berperanserta dalam Kampanye Stop Narkoba dan Peresmian Taman Anti Narkoba bertempat di Balai RW Perumahan Magersari Indah Jl. Durian Kota Mojokerto, Selasa (11/07/2017).
                  
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN Kota Mojokerto dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) dihadiri sedikitnya 185 orang, antara lain Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus, Wakil Walikota Mojokerto Ir. Suyitno, M.Si, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo, SH., S.IK., Kajari Kota Mojokerto Dr. Halila Rama Purnama dan Ka BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, SH., M.Si.

Tampak pula hadir Kepala OPD Se-Kota Mojokerto, Dandenpom V/2 Mayor Cpm Harjono Pamungkas Putro, SH., MH., Kapenrem 082/CPYJ Kapten Caj (K) Chandra Yuniarti, S.S., Danramil 0815/19 Magersari Kapten Inf Heru Widodo CP, Forpimka Se-Kota Mojokerto, Kepala Kelurahan se-Kota Mojokerto, Kepala Sekolah dan Guru SDN, SMP dan SMA Se-Kota Mojokerto, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan.

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, SH., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2017 ini ditandai dengan pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba dan Peresmian Taman Anti Narkoba.  Taman Anti Narkoba sebagai Landmark dan Ikon daerah sebagai sarana sosial dalam rangka pendekatan dan komunikasi dengan melibatkan semua komponen masyarakat  dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, karena BNN Kota Mojokerto tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari segenap komponen masyarakat.

Taman Anti Narkoba ke depannya dapat berfungsi sebagai fasilitas kegiatan alternatif yang menarik bagi siswa, mahasiswa dan masyarakat umum.  Ini salah satu program strategis dalam merangkul anak bangsa agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba, Tandasnya.

Sementara itu, Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus, menyampaikan, Kampanye Stop Narkoba dan Peresmian Taman Anti Narkoba dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional semoga memberikan manfaat bagi seluruh warga Kota Mojokerto.

Maraknya peredaran Narkoba menjadi ancaman bagi Bangsa, saat ini Narkoba sudah masuk ke seluruh elemen masyarakat termasuk kalangan anak-anak, muda-mudi maupun pelajar. 

Bisnis Narkoba sangat menguntungkan namun kita harus hati-hati dan memerangi secara bersama-sama agar Kota Mojokerto terhindar dari peredaran Narkoba.  Pada Tahun 2019 Kota Mojokerto Bebas Narkoba.  Harap Walikota.

Disela-sela acara Peresmian Taman Anti Narkoba tersebut, Dandim 0815 mengatakan bahwa  generasi muda harus dibentengi dari keterpengaruhan Narkoba dengan berbagai cara yang dapat dilakukan. "Generasi muda sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan Narkoba, jangan sampai terjadi Lost Generation dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjauhkan dari penggunaan Narkoba", demikian penyampaian Dandim. Pada kegiatan tersebut juga dibacakan Janji/Ikrar Anti Narkoba oleh Gus Yuk, PPI, Perwakilan Pramuka, OSIS dan Sanggar se-Kota Mojokerto.

Sebagai penutup acara, Walikota Mojokerto Drs. KH. Mas’ud Yunus didampingi Kepala BNN Kota Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto, Kapolres Mojokerto Kota dan Unsur Forkopimda Kota Mojokerto, meresmikan Taman Anti Narkoba yang ditandai pelepasan balon ke udara dilanjutkan peninjauan Taman Anti Narkoba. (arf)

Selasa, 11 Juli 2017

Razia Kos, Wanita Bertato di Ciduk


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perang terhadap narkoba terus dilakukan. Setelah petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mendapatkan 6 pengunjung tempat hiburan Club Deluxe di Jalan Tunjungan terindikasi narkoba, giliran kos-kosan mewah bertarif Rp 2,5 juta hingga Rp 3,5 juta disisir.

Ratusan personel gabungan dari Sat Reskoba Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia sejak pukul 15.30. Tim dibagi dalam dua kelompok ini menyisir kos-kosan di Jalan Petemon Barat dan Jalan Dukuh Kupang Barat.

Tim 1 menyisir di rumah nomer 127 di Jalan Petemon Barat. Di kos dengan fasilitas mewah ini, petugas tidak mendapatkan sama sekali penghuni yang terindikasi narkoba. Namun saat menyisir di nomer 220, petugas mendapatkan seorang wanita pengguna sabu.


Dalam razia di nomer 220 itu, seluruh penhuni kos diminta untuk melakukan tes urine. Hasilnya, wanita bernama Rina Maya Sari (21), asal Lampung Utara berdasarkan hasil tes urine positif narkoba. Bahkan saat kamar Rina digeledah, petugas mendapatkan 1 buah klip kecil berisi sisa sabu, 2 sedotan, korek api dan botol alkohol kecil.

“Ada tiga tempat yang kita sisir. Satu wanita kita bawa karena terindikasi narkoba. Sementara satu orang tanpa identitas, ditindaklanjuti oleh rekan kita, Satpol PP,” ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronny Faisal Syaiful Waton, Senin (10/7).

Lanjut Ronny, maraknya peredaran narkoba yang mulai rawan ini, pihaknya akan terus menindaklanjuti tanpa terkecuali. Sebab, selain di sejumlah tempat hiburan, apartemen, narkoba juga beredar di kos-kosan.


“Karena tempat-tempat ini rentan untuk narkoba, dan berkumpulnya pasangan bukan suami istri,” sambung Ronny didampingi Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo.

Sementara tim 2, menyisir kos-kosan di kawasan Jalan Dukuh Kupang satu persatu. Bahkan tim 2 pun tak luput meminta penghuni kos melakukan tes urine. Namun, hingga pukul 19.00 razia digelar, tim 2 belum membuahkan hasil. Petugas hanya mendapati pasangan bukan suami isteri tanpa identitas di Jalan Dukuh Kupang Barat 8.

Meski begitu, petugas terlihat getol menyasar tempat-tempat yang terindikasi rawan akan peredaran narkoba tersebut. Mengingat, kos-kos mewah itu dihuni oleh kebanyakan para pekerja malam yang bersentuhan dengan tempat hiburan.

“Kita masih menunggu hasil lainnya,” pungkas Ronny. (arf)

Perang Narkoba, Yonif 511/DY Turut Ops Gabungan


KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Bertempat di halaman kantor BNN Kab. Blitar Jln. Kota Baru Kel/Kec. Kanigoro Kab. Blitar, dilaksanakan apel  personil gabungan BNN Kab. Blitar dalam rangka Hari Narkoba tahun 2017 yang diikuti oleh 49 orang anggota yang dipimpin oleh Kepala BNN Kab. Blitar AKBP  Drs. Henry Siswanto. Pernyataan perang terhadap narkoba yang dilakukan oleh TNI dan Institusi pemerintah bukanlah main-main, lebih lagi demi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Blitar.

Kepala BNN Kab. Blitar AKBP  Drs. Henry Siswanto dalam arahannya yang intinya bahwa kegiatan ini adalah penegakan hukum, disiplin dan tata tertib masyarakat umum, anggota TNI, Polri dan PNS untuk mewujudkan situasi kondusif di wilayah Blitar. Dengan sasaran gaktib tempat hiburan malam, hotel dan penginapan/rumah kost yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba dan miras.

Pengunjung di tempat hiburan malam, hotel dan penginapan/rumah kost itu pun terlihat keheranan ketika petugas langsung masuk dan memeriksa sejumlah ruangan yang ada di tempat tersebut dan melaksanakan tes urine serta langsung kita periksa dengan test pack yang telah disiapkan oleh personel BNN, jadi kita bisa langsung tahu hasilnya pada saat itu juga dan bisa langsung mengambil tindakan selanjutnya, Ungkap AKBP  Drs. Henry Siswanto.

Serka Agus Rudi selaku Dansiintel Yonif 511/DY mengatakan operasi digelar dengan tujuan mengurangi dan mempersempit ruang gerak peredaran maupun penggunaan narkotika, terlebih pencegahan terhadap personel Yonif 511/DY yang rawan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Perintah pimpinan di tubuh TNI sudah jelas kalau ada anggota TNI yang memakai apalagi mengedarkan narkoba maka yang bersangkutan akan di ajukan pemecatan, ujarnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyatakan bahwa pemberantasan narkoba harus menyeluruh dan jangan setengah-setengah agar memberikan rasa takut kepada mafia-mafia narkoba, bahwa Indonesia benar-benar ingin memberantas barang terlarang itu. (arf)

Rabu, 05 Juli 2017

Kurir Sabu 1 Kg Asal Pontianak Terancam Hukuman Mati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Resa Puryono alias Ali Bin Tahir (37), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wihelmina Manehutu ini digelar diruang sidang garuda, Rabu (5/7/2017).

Pada sidang perdana ini, majelis hakim yang diketuai Djaenuri menunjuk Fariji dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak untuk membela Warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Selatan itu.

"Terdakwa Resa Puryono didakwa melanggar pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"terang Jaksa Wanita yang bertugas di Kejari Surabaya saat membacakan surat dakwaannya.

Terdakwa Resa dan penasehat hukumnya tak mengajukan ekspesi, sehingga majelis hakim langsung melanjutkan  perkara ini ke pembuktian.

Jaksa Wihelmina pun tak mau berlama-lama, Dia langsung menyodorkan saksi AKP Ari Karisudin,  saksi penangkap dari Ditreskoba Polda Jatim.

Saksi menerangkan, jika barang haram tersebut dibawa terdakwa Resa dari Pontianak ke Surabaya dengan menggunakan jalur laut.

"Kami tangkap di Hotel Fave Max Kamar 219  Tegal Sari dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 970 gram sabu dan 2,52  sabu dalam plastik yang terpisah,"terang mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat bersaksi.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang menyebut didalam kamar 219 Hotel Fave Max ada pesta narkoba.

"Terdakwa habis menggunakan narkoba bersama pacarnya bernama Erni,"sambung saksi Ari Karisudin

Keterangan saksi dianggap cukup, Hakim Djaenuri pun menutup persidangan dan meminta Jaksa Wihelmina untuk menghadirkan saksi lainnya pada persidangan berikutnya.

Usai persidangan, Fariji menjelaskan, kliennya bukanlah pemilik sabu yang total beratnya 1 kg.

"Dia itu cuma seorang kurir bukan pemilik,"pungkasnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim pada 18 Januari 2017 lalu. Dia ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kamar 219 hotel Fave Max dijalan Tegal Sari Surabaya.

Barang haram tersebut diambil terdakwa dari seorang bandar narkoba bernama Can Can di Pontianak, Kalimantan Selatan.

"Dia diperintah oleh Amin, terdakwa lain dalam berkas terpisah untuk mengambil sabu ke Can Can,"terang Jaksa Wihelmina saat dikonfirmasi usai

Selanjutnya, sabu tersebut dibawa terdakwa ke Surabaya melalui jalur laut.

"Sabu itu ditaruh didalam dos mie instan hingga sampai di Surabaya,"sambung Wihelmina.

Saat ditanya terkait ancaman  hukuman bagi terdakwa Resa, jaksa wanita inu mengaku jika ancaman hukuman tersebut ada dua macam, yakni mulai teringan hingga terberat.

"Ringannya 20 tahun, paling berat pidana mati,"ujar Wihelmina.

Sementara dari pantauan di PN Surabaya, terdakwa Resa dipisahkan oleh para pesakitan lainnya. Dia diangkut khusus oleh mobil tahanan milik Kejati Jatim.

"Karena alasan keamanan saja, apalagi terdakwa juga sering diancam oleh terdakwa Amin, sehingga terdakwa Resa kami bedakan penahanannya, dia kami pindah di LP Sidoarjo,"terang Jaksa Wihelmina. (Komang)

Rabu, 28 Juni 2017

Ladang Ganja di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Satuan Tugas (Satgas) Pengaman Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 512/Quratara Yudha (QY) menemukan ladang ganja di Kampung Kalilapar II, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua. Wilayah ini dekat dengan perbatasan RI-Papua Nugini.

Komandan (Dansatgas) Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Rabu (28/6/2017), mengatakan ladang ganja itu ditemukan saat patroli keamanan oleh anggota Pos 3 Kalilamo Kompi A Satgas Pamtas Yonif 512/QY di sekitar Bukit Kampung Kalilapar II, Distrik Waris, yang dipimpin Wadanpos Sertu Juahir.

 “Penemuan tanaman ganja di sekitar Kampung Kalilapar II berawal dari informasi yang diperoleh dari salah satu warga di Jln. Poros Perbatasan  Indonesia-Papua Nugini,” katanya.

Komandan Satgas Pamtas Yonif 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, mengatakan, ada 55 pohon ganja setinggi 15 sentimeter sampai 2 meter ditemukan dalam patroli keamanan tersebut.

“Modus penanaman ganja dilakukan di antara tanaman jagung. Ini modus untuk mengelabui, agar tanaman tersebut tidak diketahui petugas,” katanya, Rabu (28/6/2017), pagi.

Setelah dilakukan pencabutan pohon ganja tersebut, tim patroli kembali ke Pos Waris dan melaporkan hasilnya. Saat ini, pohon ganja tersebut, sebanyak 55  batang pohon ganja di serahkan ke Polres Keerom dan diterima langsung oleh Kapolres Keerom AKBP Simon Sahureka.

Penemuan ladang ganja di Wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini kerap terjadi. Peredaran ganja di kota Jayapura juga dinilai sangat meresahkan. Aparat berwenang diminta untuk sigap melihat kondisi ini. (ragil

Jumat, 23 Juni 2017

Tim Patroli Gabungan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS Masih Temukan Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Pusat) Tingginya angka kriminalitas yang terjadi belakangan atau akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan.

Karena alasan tersebutlah, Tim Patroli Gabungan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS melaksanakan patroli menyusuri berbagai wilayah di Jakarta Pusat yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti tawuran, Miras dan Narkoba, Kamis (22/06/17).

Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Moch. Zamroni turun langsung memimpin anggotanya untuk melaksankan patroli gabungan tersebut.

Menurut Dandim, tentunya bukan tanpa alasan pihaknya untuk senantiasa berupaya meningkatkan intensitas pengamanan di wilayahnya.

Karena banyak masyarakat yang telah dibuat resah dan dirugikan, serta bahkan menjadi korban berbagai tindakan kriminalitas tersebut, imbuhnya.

Selama beberapa hari kita laksanakan patroli gabungan, banyak sekali pelanggaran yang kita jumpai seperti kedapatan membawa air softgun ilegals, senjata tajam, Narkoba dan Miras, terangnya.

Dandim menegaskan, tentunya hal tersebut tidaklah pabtas dilakukan oleh mereka yang kebanyakan rata-rata masih remaja dan sekolah, apalagi di Bulan Suci Ramadhan sekarang ini.

Ini tadi juga maaih kita jumpai, ada 3 orang remaja yang menolak dihentikan motornya dan malah nekat menabrak anggota kita, setelah kita geledah ternyata mereka kedapatan membawa Narkoba berupa ganja, jelasnya.

Dengan adanya kejadian-kejadian tersebut, tentunya kami sangat berharap, agar para orang tua lebih memperhatikan lagi anaknya, baik pergaulannya maupun melarangnya keluyuran larut malam, pungkasnya.

Dalam patroli gabungan tersebut, melibatkan beberapa unsur terkait seperti Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta dari Satpur dan Banpur jajaran Kodam Jaya. (rio)