Selasa, 23 Februari 2016

Cek Kelengkapan Dokumen


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Memasuki era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA), aktivitas warga negara asing (WNA) di Surabaya makin intens. Untuk memonitor hal tersebut, Pemkot Surabaya bersama instansi terkait rutin melaksanakan operasi pengawasan terhadap tenaga kerja asing.

Selasa (23/2), tim gabungan Pemkot Surabaya, kantor imigrasi, TNI, kepolisian, dan kejaksaan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga mempekerjakan tenaga asing. Dari unsur Pemkot, Dispendukcapil, Disnaker, Dinkes, dan Satpol PP dilibatkan untuk mendukung operasi ini.

Lokasi pertama yang dituju yakni salah satu tempat terapi alat kesehatan di Jalan Kapas Krampung. Petugas mendapati dua warga negara Korea Selatan yang bekerja di tempat tersebut. Selanjutnya, dilakukan pendataan dokumen antara lain berupa paspor, izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA), kartu izin tinggal terbatas (Kitas), surat keterangan tempat tinggal (SKTT) dari Dispendukcapil, dan dan surat tanda melapor (STM) dari Polres setempat.

Hasilnya, dari segi dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, tidak didapati pelanggaran. Hanya saja, tempat tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional dari Dinas Kesehatan Surabaya. Selain itu, belum adanya tenaga spesifik di bidang pengawasan kesehatan juga menjadi temuan tim gabungan.

“Karena menyangkut terapi kesehatan seseorang maka harus ada izin operasional dari Dinkes. Bisa berupa izin klinik pratama. Nah, klinik semacam ini harusnya didampingi minimal satu tenaga kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi kemungkinan terburuk yang menyangkut kesehatan pasien,” terang Rizky, staf Dinkes Surabaya.

Oleh karenanya, petugas menyarankan agar segera mengurus izin operasional dan berkonsultasi terkait kelayakan klinik ke Dinkes Surabaya. Apabila tak kunjung dilakukan, maka tempat tersebut bisa dieksekusi berupa penyegelan dan larangan operasional.

Tak hanya menyasar klinik kesehatan, tim gabungan juga mendatangi salah satu bank di Jalan Kusuma Bangsa. Di lokasi tersebut, petugas ditemui direktur bisnis yang berkebangsaan India. Dari hasil pengecekan, semua dokumen lengkap sehingga tidak dijumpai adanya temuan.

Kasubid Kewaspadaan Nasional pada Bakesbangpol & Linmas Surabaya, Achmad Mardjuki menuturkan, selain mendata dan meminta salinan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan, petugas juga mengkroscek kesesuaian jabatan yang tertera di IMTA dengan kenyataan di lapangan. “Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan jabatan. Bisa saja di dokumen tertera direktur tapi di lapangan bisa sebagai penjaga toko. Tentu itu menyalahi aturan,” ujar Mardjuki saat memimpin kegiatan pengawasan orang asing.

Menurut Mardjuki, semua tenaga asing yang didata hari ini (23/2) bersikap kooperatif. Pada dasarnya, mereka semua tertib administrasi individu. Sedangkan, bila ada masalah dengan izin operasional perusahaan yang mempekerjakan mereka, hendaknya harus segera diklirkan. Sebab, jika tidak tempat usaha bisa ditutup.

Sementara itu, Kabakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno, menambahkan, maksud dan tujuan pengawasan orang asing ini adalah untuk menjamin aspek legalitas para pekerja dari luar negeri. “Kami hanya ingin memastikan bahwa aktivitas tenaga asing di Surabaya sudah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sedangkan dari sisi pekerja asing, Soemarno mengatakan, manfaatnya adalah mendatangkan ketenangan bagi mereka. Sebab, keberadaan mereka dijamin dan dilindungi. Terkait isu keamanan, pemantauan orang asing yang rutin digelar sebulan empat kali ini juga berguna untuk deteksi dini kemungkinan tindak terorisme. Pasalnya, menurut Soemarno, belakangan marak paham radikal yang datang dari luar negeri.

Di sisi lain, pakar perburuhan Universitas Airlangga, Hadi Subhan, mengatakan, ketika era MEA diberlakukan, itu artinya ASEAN akan menjadi pasar tunggal. Namun, harus tetap ada prosedur dan pengendalian terhadap tenaga kerja asing.

Menurutnya, tenaga kerja asing bukannya bisa langsung masuk dan bekerja di Indonesia, termasuk di Surabaya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya pendidikan harus sesuai dengan jabatan. Lalu ada sertifikat kompeten, memiliki NPWP dan juga asuransi. “Kalau pendidikannya tidak sesuai dengan jabatannya ya harus ditolak. Juga ada pendampingan tenaga kerja domestik sehingga ada transfer keahlian dan ilmu. Juga satu hal yang dilarang, tenaga kerja asing tidak boleh duduk di kepala personalia karena ini akan memunculkan gap psikologi” ujarnya.(arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Profesi Advokat sepertinya sudah tak lagi menjanjikan pendapatan bagi Peter Manuputy. Dia pun merangkap profesi sebagai debt collector.

Nah, disaat menjalankan tugasnya sebagai juru tagih itulah, Warga Dinoyo Surabaya ini harus berurusan oleh hukum, lantaran dilaporkan oleh Lily, Penghuni Apartemen Water Palace Blok C Surabaya ke Polrestabes Surabaya, lantaran telah melakukan perampasan mobil dan Hand Phone miliknya saat menagih hutang.

Peter menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/2) dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) Suseno dari Kejari Surabaya.  Persidangan perkara ini dipimpin oleh Hakim Zainur.

Oleh jaksa, Peter dijerat pasal berlapis, dia didakwa melanggar pasal 368 ayat 2, pasal 363 ayat (1) ke 4 dan pasal 335 ke (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Atas dakwaan tersebut, Peter melalui pengacaranya yakni Sutomo tidak mengajukan keberatan dan meminta,  agar persidangan ini berlanjut ke pembuktian. "Kami tidak ajukan eksepsi majelis,"ucap Tomo pada majelis hakim.

Persidangan ini ditunda selama satu pekan mendatang dengan agenda kesaksian.

Usai persidangan, Tomo mengatakan tak ingin lama-lama menyidangkan perkara ini. Terlebih dalam subtansi dakwaan jaksa sudah benar.

"Kalau saya eksepsi percuma, toh ujung-ujungnya masuk materi pokok perkara, karena itu saya minta langsung ke pembuktian,"terang Tomo.

Sementara, Peter lebih memilih bungkam saat dikonfirmasi dakwaan jaksa. Pieter hanya melambaikan tangan kepada wartawan, sebagai tanda tak ingin menyampaikan pendapatnya.

Dijelaskan dalam dakwaan jaksa, peristiwa ini bermula pada April 2015 lalu, Saat itu Peter bersama teman-temannya, yakni Intan Meitudina, Ardon, Ethen dan Ibent (ketiganya DPO) mendatangi korban di kamarnya
yang terletak di lantai 2 apartemen Water Palace.

Sesampai di ruangan korban, Peter bersama ketiga temannya itu langsung marah-marah dan mengaku sebagai suruhan seseorang untuk menagih korban.

Peter meminta korban untuk menyerahkan uang sebesar 5 milyar dengan dalih sebagai pembayaran hutang korban kepada seseorang yang dianggap bos oleh Peter.

Argumentasi yang dikeluarkan Lily, makin menyulut kemarahan Peter dan teman-temannya. Tak ayal, Peter pun membentak-bentak korban serta menyebutnya sebagai pelacur dan anjing.

Tindak perampasan terjadi ketika Peter Cs turun menuju lantai 1 apartemen. Mereka berpapasan dengan Bambang, teman korban yang kebetulan sedang memegang kunci mobil Mazda nopol L 1913 YD milik korban Lily.

Kemudian Peter memerintahkan teman-temannya untuk merampas kunci tersebut dari tangan Bambang. Tak hanya itu, teman-teman Peter juga merampas iPad yang ditenteng Bambang.

Berhasil merampas kunci mobil, akhirnya mereka membawa mobil dan iPad milik korban menuju sebuah Fast Food di Supermall Pakuwon. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Cinta buta akhirnya membawa Djujuk  Heru Subroto menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Guru SMK Karitas III ini menjalani sidang perdana, lantaran  menyiram Sujimah, Kekasihnya dengan air keras hingga tewas.

Oleh Jaksa Sri Rahayu dari Kejari Surabaya, Djujuk dijerat dengan pasal berlapis, ancaman hukuman mati pun menantinya.

"Terdakwa didakwa melanggar pasal 340 KUHP, Pasal 357 ayat 3 Juncto Pasal 355 ayat 1 dan 2,  serta pasal 353 ayat 1 dan 3,"ucap Jaksa Sri Rahayu saat membacakan surat dakwaannya dalam persidangan diruang Kartika, Selasa (23/2).

Dalam dakwaan tersebut dijelaskan  kesadisan terdakwa saat menghabisi korban. Terdakwa melakukan perbuatannya pada Senin 30 Nopember 2015 sekitar pukul 20.30 Wib di jalan Sambikerep dan jalan Bungkal Surabaya.

Pada awalnya terdakwa dan korban adalah rekanan bisnis yakni mendirikan salon kecantikan, namun dari hubungan bisnis itu keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.

Seiring waktu, bisnis salon yang mereka jalankan mengalami kegagalan sehingga membuat terdakwa kecewa. Kekecewaan terdakwa memuncak saat melihat korban sering jalan dengan laki-laki lain.

" Akhirnya timbul keinginan terdakwa untuk menyakiti korban," ujar jaksa Sri Rahayu

Pada 28 Desember 2015 sekitar pukul 14.00 Wib, terdakwa membeli cairan sebanyak 1/4 liter seharga Rp20.000 di jalan Tidar Surabaya.

Malam harinya sekitar pukul 22.00 Wib terdakwa dengan naik ojek berpapasan dengan korban yang saat itu berboncengan dengan saksi Murdoyo alias Doyok.

Terdakwa kemudian berusaha menyalip dari arah kiri, saat berjalan sejajar terdakwa kemudian menyiramkan air keras ke arah korban dan mengenai tangannya.

Terdakwa sempat putar balik untuk memastikan apakah siramannya mengenai sasaran apa tidak. Terdakwa kemudian menyiramkan lagi sisa cairan air keras tersebut ke tubuh korban.

"Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka disekujur tubuhnya dan akhirnya meninggal dunia,"ujar jaksa Sri Rahayu diakhir pembacaan dakwaannya.

Atas dakwaan tersebut, Terdakwa Djujuk yang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Hakim Isjuaedi selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,  selanjutnya meminta jaksa untuk melanjutkan pembuktian dan menghadirkan para saksi pada persidangan berikutnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mahmud Subriyono,  terdakwa kasus pelacuran atau mucikari bernasib mujur. Pasalnya, Jaksa dan Hakim terlihat kompak menjatuhkan vonis ringan pada Manager Club Deluxe ini.

Usai dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa Apritini dan Djuwariyah dari Kejati Jatim, Mahmud kembali mendapat keringanan vonis dari Hakim Musa Arief Aini, yang cuma mengganjarnya separuh dari tuntutan jaksa.

Tuntutan dan vonis itu dibacakan pada persidangan diruang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/2).

Vonis 2 bulan penjara itu tak akan pernah menyeret Mahmud kedalam penjara, pasalnya sejak ditetapkan tersangka hingga menjadi pesakitan, Mahmud hanya berstatus tahanan kota.

Hukuman 2 bulan penjara  itu ternyata, klop dengan masa tahanan kota yang dijalani terdakwa.

"Hitungan tahanan ini seperlima dari tahanan negara, terdakwa tidak perlu mejalani hukuman dipenjara, karena sudah menjalani hukuman tersebut,"jelas jaksa Rahmat Hari Basuki selaku jaksa yang mewakili Sri Apritini dan Djuwariyah usai persidangan.

Sebelumnya, terdakwa Mahmud didakwa melanggar Pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP juncto  pasal 55 KUHP tentang mucikari.

Mahmud ditangkap Direskrimum Polda Jatim pada Mei 2015 lalu , setelah lebih dulu menangkap dua anak buahnya LN dan WN yang sedang diboking oleh pria hidug belang berinisal SN dan YTN dihotel Cosmo Jalan Embong Malang Surabaya.

Sebelum menikmati tubuh dua purel itu, SN dan YTN terlebih dulu membayar jasa plus-plusnya ke kasir club deluxe.

Tarif LS Rp 2.640.000 sedangkan WN Rp 1.540.000. Dari boking out itu, manajemen club deluxe mendapat bagian sebesar 50 persen.

Selain Mahmud, kasus ini juga melibatkan Mami Lusia Ningsih, Mami Natali, dan Papi Mulyono. Namun sayang, tidak lama ditangkap, Mami & Papi Club Deluxe dinyatakan sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita beberapa barang  bukti diantaranya, uang tunai Rp 12.828.757. 1 (satu) bendel billing Booking Out No. meja : 828, 1 (satu) bendel billing Full Booking Meja 829, 1 (satu) buku Laporan Kasir, 1 (satu) buku Catatan Tamu, 1 (satu) bendel Bill Tips (Booking Out) tanggal 12 Mei 2015, 1 (satu) bendel Bill Tips (Booking Out) tanggal 7 Mei 2015, 1 (satu) bendel Bill Hotel Cosmo tanggal 12 Mei 2015, 1 (satu) buah Kondom telah terpakai, 1 (satu) buah Celana Dalam, 1 (satu) buah BH. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : (Jak Selatan) Danton Intai Lettu Inf Eko menegaskan bahwa Peletonnya siap mengamankan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Jakarta pada 6-7 Maret 2016 dengan maksimal, maka dari itu sejak tiga hari yang lalu kami melakukan berbgai latihan di lapangan brigif 1 PIK/JS. Dengan mengunakan Motor maupun panser yang kita miliki. latihan tersebut untuk melatih kepekaan terhadap obyek yang akan kita amankan “Tegas danton intai”

Kami akan siapkan secara semaksimal mungkin, karena KTT OKI merupakan event internasional yang sangat penting yang dihadiri oleh para kepala negara dan mendapat sorotan dari dunia luar. Peleton intai akan melaksanakan pengamanan selain di tempat berlangsungnya kegiatan, juga melaksanakan pengamanan di hotel-hotel yang disediakan bagi para kepala negara peserta KTT OKI dan juga melaksanakan pengamanan rute di wilayah Jakarta Pusat yang akan dilalui dalam kegiatan tersebut.

“Pengamanan yang akan diberikan nantinya untuk menunjukkan kepada negara-negara peserta KTT OKI dan dunia luar bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi.  (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Organisasi istri prajurit TNI AD atau yang lebih dikenal dengan Persit Kartika Chandra Kirana lahir ditengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia yang dijiwai semangat dan cita-cita luhur untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Dalam pertumbuhannya, organisasi ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan TNI AD. Kelahirannya didorong oleh kesadaran bela negara dan ingin ikut serta dalam berjuang mendampingi suami dan sesuai dengan sifat kewanitaanya. Kegiatan dapur umum dan palang merah merupakan pilihannya dalam perjuangan merebut kemerdekaan. 

Dewasa ini Persit Kartika Chandra Kirana akan berulang tahun ke 70 Tahun tepat pada tanggal 3 April 2016 nanti, diharapkan anggota Persit selalu mampu memanfaatkan perannya yang tidak sekedar melahirkan, menyusui dan mengasuh anak, tetapi menjadikan manusia yang baru saja terlahir ke dunia ini dengan karakter yang dibangun oleh seorang ibu.

Terlebih dari itu dilandasi rasa kepedulian dan naluri cinta dari seorang Ibu, Persit KCK PD Jaya yang dipimpin Ketua Persit KCK PD Jaya menyelenggarakan kegiatan Tali Kasih Bakti Sosial Pengobatan Gratis, Pemberian Kursi Roda, Pemberian Kaki Palsu dan juga Pemberian sembako gratis kepada segenap Warga masyarakat Desa Hegar Mukti Bekasi, Selasa (23/02).

Kegiatan Pengobatan gratis yang dibuka oleh Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Rosita Mulyono meliputi pengobatan pengobatan umum, Pengobatan gigi, Pemeriksaan Kandungan dan USG, Khitanan massal, operasi bibir sumbing dan operasi Katarak bagi lebih dari 1000 pasien. Disamping itu juga dalam kegiatan ini dilaksanakan pemberian 300 paket sembako gratis.

Lebih lanjut disampaikan oleh Ketua Persit KCK "Sebagai istri prajurit TNI Angkatan Darat tidak dapat dipisahkan dari TNI Angkatan Darat, baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu istri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam mensukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa".

Kegiatan ini juga diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kemanunggalan TNI dengan Rakyat sebagai bukti nyata kepedulian Kodam Jaya bahwa Kodam Jaya selalu berusaha hadir ditengah masyarakat untuk memberikan solusi dan membantu masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada seluruh Ibu Persit dan Bapak Tentara yang dengan tulus ikhlas memberikan kaki palsu bagi saya agar saya dapt berjalan lagi seperti manusia normal lainnya. Semoga ALLAH membalas semua budi baik keluarga besar Persit dan Bapak Tentara" demikian yang disampaikan Dewi salah seorang warga yang mendapatkan bantuan kaki palsu.

Setelah Kegiatan di Desa Hegar Mukti, kegiatan dilanjutkan ke RSIA Hermina Galaxi. Disini Ketua Persit KCK dan Ketua Persit KCK PD Jaya meninjau langsung sunatan massal yang dilaksanakan kepada 50 anak. Tak hanya itu, Ketua Persit KCK dan Ketua Persit KCK PD Jaya juga meninjau 50 pasien operasi bibir sumbing dan 50 Pasien operasi Katarak. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Primer Koperasi Kartika Wijayakrama Korem 052/Wkr  pada Selasa (23/2) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Primer Koperasi Kartika Tahun 2015 dan penyampaian Rencana Anggaran Belanja Tahun 2016. Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Makorem 052/Wkr dihadiri Kasrem Letnan Kolonel Inf Bram Abilowo mewakili Danrem 052/Wkr Kolonel Kav M. Zamroni, Kapuskop Kartika Jayakarta Kolonel Inf Sofyan J. Botutihe MBA. Kadin Kop dan UMKM Kab. Tangerang Drs Tedy Suwardi Msi. serta para anggota Makorem 052/Wkr.

Kadin Kop dan UMKM Kab. Tangerang Drs Tedy Suwardi Msi. menyampaikan Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi di tata kehidupan koperasi yang berarti berbagai persoalan mengenai suatu koperasi hanya ditetapkan dalam rapat anggota. Di sini para anggota dapat berbicara, memberikan usul dan pertimbangan, menyetujui suatu usul atau menolaknya.

Sementara Kapuskop Kartika Jayakarta Kolonel Inf Sofyan J. Botutihe MBA. Memberikan arahan serta motivasi kepada pengurus serta anggota untuk bersama-sama memajukan koperasi Kartika Wijayakrama dalam menghadapi persaingan bisnis kedepan.

Danrem 052/Wkr dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem berharap kepada seluruh peserta rapat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan kontribusi positif berupa pemikiran, pendapat, saran membangun maupun kritik yang kritis, jujur dan obyektif terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran koperasi pada tahun lalu, sehingga pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun ini lebih berkualitas dan realistis. 

Selanjutnya Komandan juga menyampaikan Sumbangsih yang disampaikan itu merupakan wujud kongkret, dari adanya rasa tanggungjawab dan kepedulian sebagai anggota koperasi, sekaligus menjadi sumber inspirasi dan motivasi untuk meningkatkan kinerja koperasi serta memantapkan fungsi dan peran koperasi dalam mendukung tugas pokok Korem 052/Wkr. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Danramil 11/Tigaraksa Kodim 0506/Tgr Kapten Arh Bambang.EP melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang infentaris bertempat dihalaman kantor Koramil 11/Tigaraksa alamat Jl. Ariya Santika Kel. Tigaraksa Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang. Senin (22/02).

Adapun barang yang dicek antara lain Mobil dinas 1 unit, Speda Motor 14 unit, Radio HT 15 buah Dalam keadaan baik dan lengkap.

Setelah selesai pengecekan dilanjutkan dengan Kegiatan Jam Komandan Ramil 11/Tgs di Aula Persit Koramil 11/Tgs.

Danramil memberikan pengarahan agar anggota koramil 11/Tgs agar lebih giat lagi dlm melaksanakan tugas dan lebih giat lagi untuk berkoordinasi dgn rekan-rekan Tiga Pilar untuk memupuk tali silaturahmi dan persaudaraan. (arf)

KABARPROGRESIF.COM :: (Jak Timur) Letkol Caj Khaerudin menyampaikan bahwa kita harus banyak-banyak bersyukur pada Allah SWT karena kita masih diberi kesehatan. Selanjutnya Waka Bintaldam Jaya juga menyampaikan bahwa dalam pembinaan mental (bintal) bagi TNI ada 3 komponen, yaitu: bintal rohani yang bertujuan pada iman dan taqwa, bintal ideologi yang pada akirnya dapat mempertebal rasa nasionalisme dan bintal kejuangan yang diharapkan dapat mempertebal rasa militansi bagi seluruh prajurit TNI.

Sebelumnya, Danrem 052/Wkr Kolonel Kav M. Zamroni dalam sambutannya yang didibacakan oleh Kasi Personalia Mayor Caj Drs. I Wayan Arigunada mengatakan, bahwa Pembinaan Mental bagi para Prajurit dan PNS Korem 052/Wijayakrama merupakan suatu kebutuhan, karena apabila mental dan rohani kita tidak selalu disirami atau dibina, akan menjadi terkontaminasi terhadap hal-hal tidak baik, apalagi dihadapkan dengan tugas serta keadaan jaman yang sudah serba modern seperti sekarang ini.

Sementara ceramah pembinaan mental yang disampaikan oleh Mayor Inf Slamet Riyadi dari Tim Safari Bintal Kodam Jaya mengemukakan tentang langkah-langkah pencegahan berkembangnya paham dan ideologi ISIS di kalangan Prajurit dan PNS TNI dan Keluarganya. Pada kegiatan tersebut selain bintal agama Islam juga diadakan bintal agama Kristen dan Katolik. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Kodim 0508 Depok melaksanakan Pembinaan Bagi Anak Asuh melakukan pembinaan bagi Anak- Anak asuh kepada warga di lingkungan Depok dan Bojong Gede sekitarnya.Pembinaan ini diikuti dari kalangan muda – mudi yang baru lulus SMA dan bahkan ada yang sedang kuliah.

“Pembinaan seperti ini kita sudah lama lakukan bagi siapa saja yang mau mengikutinya dan latihannya kita lakukan seminggu 3 kali setiap hari Senin, Rabu dan Jum’at, mulai pada pukul 07.30 wib pagi sampai selesai,” kata Dandim 0508/Depok Letkol Inf Santoso di makodim 0508/Depok Jl. Pramuka No. 2 Mampang Pancoran Mas, Kota Depok, Senin, (22/2/16).

Dandim, menjelaskan pembinaan yang di berikan ini, berupa pelatihan fisik dan mental dengan Teori dan Praktek. Pada latihan ini diikuti 50 orang dan bahkan lebih setiap kali latihan terkecuali hari libur tidak ada latihan.

“Bagi mereka yang sudah mendapatkan latihan tersebut, untuk mempersiapkan diri, jika nantinya ada penerimaan di TNI AD, biasanya mereka dapat mengikutinya secara baik.Baik secara Praktek maupun Teori ,”ujarnya.

Dandim menambahkan, rata – rata mereka yang sudah terbina ini,ketika mengikuti tes hasilnya lulus dengan hasil yang baik.

“Latihan melatih fisik dan mental ini benar-benar di nikmati siapa saja bagi kalangan muda bahkan yang mengikutinya setiap latihan.Saya rasa hanya di Kodim 0508 Depok ini yang melakukan pembinaan anak asuh ini,”pungkasnya. (arf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT.Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur telah membayarkan santunan  kepada korban tabrakan KA Doho dengan Xenia L-1065-XG di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Seketi Kecamatan Balongbendo  Kabupaten Sidoarjo.

Bertempat di kediaman Ahli waris di Banyuurip Kecamatan Sawahan Surabaya, Kacab Jasa Raharja Jatim Edi Supriadi membayarkan Santunan Kecelakaan Kbm Xenia L-1065-XG tertabrak KA Doho

Menurut Kacab Jasa Raharja Jatim Edi Supriadi melalui Kahumas PT Jasa Rajarja Jatim Totok Ery Sukamto, Senin (22/2) mengatakan, kejadian terjadi pada hari minggu tanggal 21 Febuari 2016 pada pukul 12.30 WIB, ketika Xenia L-1065-XG yang dikemudikan oleh Hariyono 48 Tahun sedang melintasi rel tanpa pintu yang secara bersamaan melintas pula KA Doho sehingga terjadilah kecelakaan sehingga mobil terpental masuk sungai.

Atas kejadian itu, lanjutnya, telah menelan korban jiwa yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia yaitu Hariyono warga Banyu Urip Kidul 73/24  Surabaya, Sudarmanto alamat Banyu Urip Kidul 48 B  dan Moch.Irawan  Banyu Urip Kidul 11/15. “Semua korban tinggal masih satu RW di Kecamatan Sawahan Surabaya,” jelasnya.

Dia menuturkan, kecepatan pemberian santunan kepada korban kecelakaan tersebut  memang sudah menjadi komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang terbaik   kepada setiap korban Kecelakaan Lalu lintas, baik yang diakibatkan oleh kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan sesuai  UU 33 Dan 34 Tahun 1964.

Di samping itu, lanjutnya, Jasa Raharja juga bekerjasama dengan 110 Rumah Sakit di Jawa Timur dalam rangka memberikan garantie Letter kepada korban yang mengalami luka-luka sehingga korban tidak usah membayar ke rumah sakit namun Pihak Rumah Sakit yang akan menagih ke Jasa Raharja.

“Itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Maksimal perawatan Rp 10 juta dan kecelakaan dalam jaminan UU 33 dan 34 Tahun 1964,” papar Totok.

Santunan diserahkan, Senin (22/2), hadir dalam penyerahan santunan tersebut kepala desa, tokoh masyarakat, kepala bagian pelayanan Dan Ka Humas Jasa Raharja yang mendampingi Kacab Jasa Raharja Jatim. (rarf)

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kodim 0831/ST Ikut Serta Bantu Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa BonekSurabaya,- Jajaran Kodim 0831/Surabaya Timur melalui Koramil 0831/07 Tenggilis Mejoyo  turut serta membantu Polri mengamankan aksi unjuk rasa massa Forum Bonek Bersatu  di wilayah Perumahan Jemursari Regency No B-01 Jl. Prapen Indah, Kota Surabaya, Senin (22/2/2016).

Menurut, Komandan Koramil (Danrami) 0831/07 Tenggilis Mejoyo Mayor Chb Supriyanto mengataan, jajaran Kodim 0831/Surabaya Timur siap membantu Polri dalam pengamanan antisipasi unjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Danramil.

Aksi unjuk rasa kali ini, sebanyak 300 massa Forum Bonek Bersatu.

Kodim 0831/Surabaya Timur dalam pengamanan ini, menerjunkan seluruh anggota Babinsa yang berasal dari 0831/07 Tenggilis Mejoyo.  Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive