'Bang Jago' Pemukul Pengendara di Jagakarsa Ditangkap Polisi
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa menangkap FRS, 37, pelaku pemukulan terhadap sesama pengendara motor, AA, di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah aksi yang dijuluki 'Bang Jago' tersebut memicu kegeraman di media sosial. "Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, kepada wartawan di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Nurma menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu siang, 4 Juli 2026 di sekitar Lapangan Al Bainah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden bermula saat motor yang dikendarai korban ditabrak beberapa kali dari belakang oleh pelaku yang menumpangi Kawasaki Ninja hijau. "Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, sepatbor belakang t...