Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 29 Februari 2024

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Pemenuhan Data di Aplikasi IRH


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan Angka Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Jawa Timur tahun 2024. 

Karenanya sebagai Tim Sekretariat Wilayah, pada Selasa (27/02/2024) Divisi Yankum dan HAM bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham menggelar Sosialisasi Pemenuhan Data Pada Aplikasi IRH kepada Tim Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Diikuti seluruh Tim Kerja Kabupaten/Kota di Jatim, kegiatan dibuka oleh Kadivyankum Nur Ichwan yang didampingi Plt. Kabid HAM Mustiqo Vitra. 

Hadir pula Kabiro Hukum Prov Jatim Lilik Pudjiastuti serta secara daring dari BSK, Koordinator IRH Wilayah V yaitu Sujatmiko.

Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa penilaian Indeks Reformasi Hukum sebagai salah satu upaya me-reviu berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. 

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap menjadi langkah awal dan point penting untuk mendorong peningkatan angka IRH di Jatim," tandasnya.

Selain itu diharapkan pula dapat menambah wawasan mengenai prespektif keberhasilan Pemda dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel. 

IRH, lanjutnya, merupakan instrument untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi, dan deregulasi aturan dan penguatan sistem regulasi nasional.

Dalam proses pemenuhan data dukung, kedepannya Kanwil Jatim akan melakukan pendampingan kepada Tim Kerja Pemdadalam melakukan penilaian atas empat variable pengukuran, meliputi: tingkat koordinasi dalam harmonisasi regulasi, kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter), kualitas hasil reviu peraturan perundang - undangan dalam mendorong re-regulasi atau deregulasi, serta terkait dengan penataan Database Peraturan Perundang-undangan, sehingga pemenuhan data tersebut dapat sesuai dengan katagori dan mencapai predikat penilaian IRH yang baik. 

0 komentar:

Posting Komentar