Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 11 Maret 2019

Tim TFQR Lanal Saumlaki Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Jenis Kopi


KABARPROGRESIF.COM : (Saumlaki) TIM Three Fleeat Quick Response (TFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan liter minuman keras jenis sopi pada hari Sabtu, 9 Maret 2019 kemarin. Penyelundupan ribuan liter Miras tersebut digagalkan saat dibawa oleh KM. Sabuk Nusantara 104 dengan rute Kupang tujuan Saumlaki pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T diperairan Pulau Matakus.

Komandan Lanal Saumlaki Letkol Laut (P) Hartanto, M.Tr. Hanla., menjelaskan kronologi lengkap penangkapan KM. Sabuk Nusantara 104 berawal pada hari Jumat, 8 maret 2019 mendapatkan informasi Intelejen bahwa akan masuk Miras dalam jumlah banyak yang dibawa oleh KM. Sabuk Nusantara 104 menuju ke Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Selanjutnya Danlanal Saumlaki memerintahkan KAL P. Nustual untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki.

Lebih lanjut dikatakan, pada tanggal 9 Maret 2019 sekira pukul 19.45 WIT KAL P. Nustual bergerak melaksanakan patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Saumlaki. Kemudian pada posisi sekitaran Perairan Pulau Matakus terlihat kontak diradar KM. Sabuk Nusantara 104 yang berjarak sekitar 4 mil. Selanjutnya Tim TFQR melakukan kontak melalui radio dengan KM. Sabuk Nusantara 104 agar memperlambat kecepatan kapal, karena akan dilaksanakan pemeriksaan. Setelah KM. Sabuk Nusantara memperlambat kecepatan sampai dengan stop mesin, Tim TFQR yang onboard di Kal P. Nustual menuju KM. Sabuk Nusantara dengan menggunakan RIB/sekoci karet.

Pukul 23.00 WIT Tim TFQR merapat ke KM. Sabuk Nusantara 104 dan mengadakan pemeriksaan serta penggeledahan pada posisi 08°01'53"S 131°14'53"T. Alhasil pada saat penggeledahan ditemukan ratusan jerigen dengan bermacam ukuran yang berisikan Miras jenis Sopi. Jerigen-jerigen tersebut ditemukan oleh Tim TFQR di berbagai tempat diantaranya ruang penumpang, haluan kapal, ruang rapat, kamar mandi penumpang, gudang dan ruang mesin kapal.

Selanjutnya untuk melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KM. Sabuk Nusantara 104, Tim TFQR Lanal Saumlaki mengawal kapal tersebut untuk sandar di Dermaga Umum Saumlaki. Saat tiba di Dermaga Umum Pelabuhan Saumlaki selanjutnya dilaksanakan debarkasi penumpang di pelabuhan.

“Saat ini Tim sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap Nahkoda kapal beserta Mualim, mereka dimintai keterangan perihal kepemilikan Miras jenis Sopi yang dibawa, sedangkan barang bukti Miras jenis Sopi diamankan di  Mako Lanal Saumlaki untuk selanjutnya dilakukan perhitungan jumlah keseluruhan”, ucap Danlanal Saumlaki.

Setelah dilaksanakan penghitungan, didapat rincian barang bukti Miras dengan jumlah keseluruhan sebanyak 10540 liter Miras dengan keterangan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 119 gen berisikan 4165 liter Sopi, jerigen ukuran 30 liter sebanyak 199 gen berisikan 5970 liter Sopi, jerigen ukuran 10 liter sebanyak 5 gen berisikan 50 liter Sopi dan jerigen ukuran 5 liter sebanyak 71 gen yang berisikan 355 liter Sopi.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon Laksamana Pertama TNI Antongan Simatupang sangat mengapresiasi kegiatan penangkapan terhadap KM. Sabuk Nusantara 104 oleh Tim TFQR Lanal Saumlaki, hal ini merupakan jerih payah Danlanal Saumlaki beserta seluruh prajuritnya.

“Tidak ada Komandan yang kuat tanpa didukung prajuritnya, begitupun sebaliknya tidak ada prajurit yang kuat tanpa binaan Komandannya”, ujar Komandan Lantamal IX. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar