Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Februari 2021

Kapolri Listyo Sigit: Jangan Ragu Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah Siapa pun Bekingnya


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk jajarannya agar mengusut tuntas kasus mafia tanah. Pernyataan ini diduga erat kaitannya dengan laporan mantan Wamenlu Dino Patti Djalal.

Sigit mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan dirinya untuk tegas dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (18/2).

Sigit lalu memerintahkan, kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait perkara mafia tanah.

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar Sigit.

Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapa pun 'bekingnya'.--Jenderal Listyo Sigit

Lebih lanjut, Sigit menyebut, pemberantasan mafia tanah merupakan bagian dari program presisi yang dicanangkannya.

"Sebagaimana program presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," pungkas Sigit.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dalam hal ini, terduga pelaku yakni Fredy Kusnadi.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.

0 komentar:

Posting Komentar