Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 11 Februari 2024

Hari Pertama Masa Tenang, Puluhan Ribu Alat Peraga Kampanye di Blora Dicopot


Blora - KABARPROGRESIF.COM Hari pertama masa tenang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora membersihkan puluhan ribu alat peraga kampanye (APK). 

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim mengatakan pada hari pertama masa tenang pemilu, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk membersihkan APK yang berseliweran. 

"Total ada 26.264 alat peraga kampanye yang telah dibersihkan pada hari pertama masa tenang," ucap dia saat ditemui wartawan di kantornya, Minggu (11/2/2024). 

Sebanyak 26.264 buah APK yang dibersihkan tersebut tersebar di 16 kecamatan yang berada di Kabupaten Blora. 

Dengan rincian, Kecamatan Blora sebanyak 2.876 buah, Jepon sebanyak 1.811 buah, Jiken sebanyak 1.210 buah, Bogorejo sebanyak 2.712 buah, Japah sebanyak 963 buah, Jati sebanyak 891 buah, Banjarejo sebanyak 1.996 buah, Ngawen sebanyak 1.825 buah. 

Kemudian di Kecamatan Todanan sebanyak 2.126 buah, Kunduran sebanyak 2.181 buah, Kedungtuban sebanyak 1.789 buah, Kradenan sebanyak 917 buah, Tunjungan sebanyak 1.536 buah, Cepu sebanyak 1.050 buah, Sambong sebanyak 962 buah dan Randublatung sebanyak 1.419 buah. 

Meski telah membersihkan APK sebanyak 26.264 buah, pihaknya mengaku akan terus melakukan kegiatan tersebut hingga masa tenang selesai. 

Sebab, selama melakukan patroli pengawasan, pihaknya ternyata masih menjumpai beberapa alat peraga kampanye berukuran besar yang belum dibersihkan. 

"Ya kendalanya pada hari pertama karena keterbatasan peralatan," kata dia. 

Selain keterbatasan peralatan, lokasi pemasangan APK yang tinggi juga menjadi kendala. Lalu APK juga digunakan sebagai gubug di area persawahan, hingga adanya cekcok dengan relawan. 

Dalam pembersihan alat peraga kampanye pada hari pertama masa tenang, pihaknya turut mengajak Satpol PP Blora. 

0 komentar:

Posting Komentar