Pakar Hukum Minta KPK Telusuri Amplop untuk Menhut Raja Juli, Ini Alasannya


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan penelusuran untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana terkait pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni soal amplop dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Menurut Hibnu, penelusuran tetap perlu dilakukan meski Menhut mengaku telah mengembalikan amplop tersebut.

“Menanggapi perkembangan isu tentang pengembalian amplop oleh seorang pejabat negara, ini harus ditelusuri secara komprehensif. Karena apa? Bahwa sebagai penyelenggara negara itu sama sekali tidak boleh menerima apa pun,” tegas Hibnu, Minggu (5/7/2026).

“Dan amplop yang diberikan itu adalah terkait dengan dugaan tindak pidana kawasan hutan yang sekarang sedang diproses.”

Bukan hanya ditelusuri, Hibnu menekankan dalam konteks hukum, situasi yang terjadi antara Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing harus dianalisis secara lebih komprehensif.

“Apakah masuk kualifikasi suap? Kalau suap, itu sudah ada kesepakatan antara pemberi dan penerima. Di sini adalah pejabat negara dan pengelola perluasan kawasan hutan. Kita lihat,” ucapnya.

“Kedua, apakah ini juga masuk kualifikasi sebagai bentuk gratifikasi? Apa itu gratifikasi? Gratifikasi, pemberian suap dalam arti luas. Setiap pemberian kepada penyelenggara negara dianggap suap, karena itu masuk gratifikasi. Nah, ini yang menarik,” ungkap Hibnu.

Pernyataan Menhut soal Amplop

Sebelumnya, Menhut Raja Juli mengungkapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan amplop usai bertemu dirinya di kantor Kementerian Kehutanan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku baru menyadari keberadaan amplop tersebut usai Suhardiman meninggalkan kantornya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung