2 Buron Proyek Fiktif Ditangkap Bareskrim Polri


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pelarian dua buronan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan penipuan dengan modus proyek fiktif berakhir di tangan Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri. 

Kedua tersangka ditangkap setelah buron hampir satu tahun dengan kerugian perusahaan mencapai Rp7,2 miliar.

Kasus ini pemirsa terungkap setelah audit internal PT HSJ menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan agenda pemasaran. 

Hasil penelusuran menunjukkan kegiatan peluncuran produk yang dilaporkan ternyata tidak pernah dilaksanakan.

Melalui dokumen dan juga proposal palsu, kedua tersangka diduga berhasil mencairkan dana perusahaan hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp7,2 miliar. 

Tersangka JAP ditangkap di Cianjur, sementara ADM dibekuk di Kota Tangerang, Banten. 

Keduanya kini telah diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengadilan Bebaskan Promotor EO Konser Artis DJ Dimitri Vegas dan Like Mike Dari Tudingan Penipuan

Bareskrim Ajukan Red Notice Pak Cik, Pemasok Sabu Jaringan The Doctor

Sahroni Minta Polri Ungkap Upaya Serangan Balik terhadap Kejagung