Dinsos Surabaya Bantu Warga Miskin Masuk Desil 6 - 10 Ajukan Sanggah
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Surabaya telah menjangkau 1.004.298 kepala keluarga (KK).
Namun dalam cakupan pendataan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menemukan persoalan ketepatan.
Serta tidak ditemukannya warga yang mengajukan layanan perlindungan sosial saat dilakukan pengecekan terhadap warga tersebut.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mencontohkan warga lanjut usia yang berdasarkan data tercatat tidak layak menerima bantuan karena masuk dalam desil 6-10.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Dinsos membantu warga tersebut mengajukan sanggah.
"Sehingga kami melakukan bantu sanggah, karena beliau lansia tidak punya infrastruktur digital," kata Antiek, Senin 5 Oktober 2026.
Antiek menuturkan, pengajuan sanggah dapat dilakukan dengan melengkapi sejumlah data pendukung, termasuk foto kondisi rumah warga.
Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sistem Aplikasi Perlinsos Digital.
"Saat itu juga kami bantu dengan mengisi form dan langsung difoto kondisi rumah dan sebagainya. Dalam beberapa menit langsung muncul (data) yang bersangkutan," ungkap dia.
Menurut Antiek, mekanisme digital memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui status kelayakan secara lebih cepat.
Warga yang merasa data belum menggambarkan kondisi sebenarnya juga memiliki ruang untuk mengajukan sanggah.
"Jadi yang paling dirasakan perubahan secara mendasar ini signifikan sekali adalah informasi yang langsung bisa diterima terkait dengan layanan sosial lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran," pungkasnya.
Sebagai diketahui, Program Perlinsos Digital merupakan inisiatif dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Ujicoba program tersebut telah dimulai dari Banyuwangi sebagai pilot project pada tahun 2025.
Kemudian ujicoba program diperluas di 43 kabupaten/kota dan dilanjutkan ke 153 kabupaten/kota.
Sementara saat ini, program tersebut menyasar 258 kabupaten/kota.
Pemerintah pusat menargetkan program ini dapat diterapkan secara nasional pada akhir tahun 2026.
Komentar
Posting Komentar