Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 September 2015

Babinsa 0804/12 Lembeyan Melatihan PBB kepada perangkat kecamatan Lembeyan.

KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Korem 081/DSJ, Koramil 0804/12 Lembeyan  Kodim 0804/Magetan melaksanakan pembinaan serta Latihan PBB (Peraturan Baris Berbaris) kepada pegawai/perangkat kecamatan Lembeyan yang ada di Wilayah Koramil 0804/12 Lembeyan, dimulai pukul 08.00 hingga 10.00. wib. bertempat di halaman kecamatan Lembeyan. Rabu (16/9).

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai kecamatan sebanyak 31 orang. Dari hasil pelatihan PBB tersebut akan dolombakan di tingkat kabupaten se- wilayah kabupaten magetan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danramil 0804/12 lembeyan Kapten Inf Sugeng Haryono, dalam pengarahannya Danramil menekankan kepada pegawai/perangkat kecamatan Lembeyan agar mengimplementasikan apa yang didapat selama latihan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga perangkat kecamatan sebagai bagian masyarakat dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, “ kalau bukan kita terus siapa lagi yang akan membela dan mempertahankan keutuhan NKRI" demikian tegas Danramil.

Pelatihan PBB yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kerja sama antar sesama anggota perangkat kecamatan maupun dengan komponen masyarakat lainnya, dilakukan oleh Serma sarni, Sertu Suroto dan Sertu Sujianto personil Koramil 0804/12 lembeyan.

Disamping materi PBB, juga diberikan materi Siskam Swakarsa dengan harapan agar para pegawai/perangkat kecamatan dan Linmas menjadi lebih tanggap dalam menghidupkan dan memelopori seluruh potensi Desa lainnya, guna menunjang sistem keamanan lingkungan (SISKAMLING), serta dapat menjadi pelopor dalam mengembangkan apa yang diperoleh selama latihan kepada generasi muda di desanya masing-masing.

Sebagai Satuan Komando Kewilayahan terkecil, Koramil memiliki salah satu tugas untuk membina masyarakat sebagai komponen cadangan dalam hal Perlawanan Wilayah (Wanwil) sesuai dengan sistem pertahanan yang di anut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Sistem Pertahanan yang bersifat Semesta (Sishanta), sesuai dengan UUN RI nomor 3 tahun 2002. (arf).

0 komentar:

Posting Komentar